Suara.com - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menyuarakan kecurigaan besar terhadap mandeknya penegakan hukum dalam kasus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina. Mahfud mempertanyakan mengapa Silfester, yang sudah berstatus terpidana, tidak kunjung dijebloskan ke penjara dan justru bebas berkeliaran.
Silfester Matutina merupakan terpidana dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Ia telah divonis satu tahun enam bulan penjara sejak Mei 2019, namun hingga kini eksekusi hukuman tersebut belum juga dilaksanakan.
Rasa heran Mahfud memuncak saat melihat Silfester masih aktif tampil dan berbicara di berbagai kesempatan. Ia merasa ada yang tidak beres dalam proses hukum ini.
"Menurut saya serius ini. Kok orang sampai begini, berpidato ke-mana-mana ternyata sudah ada vonis. Dan tidak mungkin kejaksaan yang menuntut tidak mengetahuinya," kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official pada Rabu (6/8/2025).
Mantan Menko Polhukam ini secara terbuka menantang dan mempertanyakan siapa figur kuat yang berada di belakang Silfester, yang membuat pihak kejaksaan seolah tak punya nyali untuk melakukan eksekusi.
"Pasti ada yang main di belakang ini," kata Mahfud.
Dengan nada tegas, Mahfud mendesak agar Kejaksaan segera menjalankan putusan pengadilan. Baginya, tidak ada lagi alasan untuk menunda eksekusi terhadap relawan Jokowi tersebut.
"Harus dieksekusi. Kalau tidak tangkap, (tidak) dieksekusi. Jaksanya bodoh," ujar Mahfud.
Mahfud juga meluruskan anggapan bahwa perdamaian antara Silfester dan JK bisa menghapus hukumannya. Ia menegaskan bahwa kasus yang menjerat Silfester adalah pidana murni, di mana negara menjadi lawannya, bukan individu.
Baca Juga: Silfester Matutina Divonis 1,5 Tahun Kasus Fitnah JK tapi Bisa Bebas, Mahfud MD: Jaksanya Bodoh!
"Dalam hukum pidana itu tidak ada perdamaian. Karena musuh orang pelaku tindak pidana itu, musuhnya adalah negara, bukan orang," tegas Mahfud.
Berita Terkait
-
Silfester Matutina Divonis 1,5 Tahun Kasus Fitnah JK tapi Bisa Bebas, Mahfud MD: Jaksanya Bodoh!
-
Kejaksaan Lambat Eksekusi, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Dijebloskan ke Penjara!
-
Jejak Kontroversi Silfester Matutina: Dari Fitnah JK Hingga Ancam Bogem Rocky Gerung
-
Mahfud MD Heran, Terpidana Silfester Matutina Fitnah JK 6 Tahun Tak Dieksekusi: Musuhmu Itu Negara!
-
Blokir 31 Juta Rekening, Mahfud MD: Tujuan PPATK Baik, Caranya Salah dan Bikin Gaduh
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!