Suara.com - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menyuarakan kecurigaan besar terhadap mandeknya penegakan hukum dalam kasus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina. Mahfud mempertanyakan mengapa Silfester, yang sudah berstatus terpidana, tidak kunjung dijebloskan ke penjara dan justru bebas berkeliaran.
Silfester Matutina merupakan terpidana dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Ia telah divonis satu tahun enam bulan penjara sejak Mei 2019, namun hingga kini eksekusi hukuman tersebut belum juga dilaksanakan.
Rasa heran Mahfud memuncak saat melihat Silfester masih aktif tampil dan berbicara di berbagai kesempatan. Ia merasa ada yang tidak beres dalam proses hukum ini.
"Menurut saya serius ini. Kok orang sampai begini, berpidato ke-mana-mana ternyata sudah ada vonis. Dan tidak mungkin kejaksaan yang menuntut tidak mengetahuinya," kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official pada Rabu (6/8/2025).
Mantan Menko Polhukam ini secara terbuka menantang dan mempertanyakan siapa figur kuat yang berada di belakang Silfester, yang membuat pihak kejaksaan seolah tak punya nyali untuk melakukan eksekusi.
"Pasti ada yang main di belakang ini," kata Mahfud.
Dengan nada tegas, Mahfud mendesak agar Kejaksaan segera menjalankan putusan pengadilan. Baginya, tidak ada lagi alasan untuk menunda eksekusi terhadap relawan Jokowi tersebut.
"Harus dieksekusi. Kalau tidak tangkap, (tidak) dieksekusi. Jaksanya bodoh," ujar Mahfud.
Mahfud juga meluruskan anggapan bahwa perdamaian antara Silfester dan JK bisa menghapus hukumannya. Ia menegaskan bahwa kasus yang menjerat Silfester adalah pidana murni, di mana negara menjadi lawannya, bukan individu.
Baca Juga: Silfester Matutina Divonis 1,5 Tahun Kasus Fitnah JK tapi Bisa Bebas, Mahfud MD: Jaksanya Bodoh!
"Dalam hukum pidana itu tidak ada perdamaian. Karena musuh orang pelaku tindak pidana itu, musuhnya adalah negara, bukan orang," tegas Mahfud.
Berita Terkait
-
Silfester Matutina Divonis 1,5 Tahun Kasus Fitnah JK tapi Bisa Bebas, Mahfud MD: Jaksanya Bodoh!
-
Kejaksaan Lambat Eksekusi, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Dijebloskan ke Penjara!
-
Jejak Kontroversi Silfester Matutina: Dari Fitnah JK Hingga Ancam Bogem Rocky Gerung
-
Mahfud MD Heran, Terpidana Silfester Matutina Fitnah JK 6 Tahun Tak Dieksekusi: Musuhmu Itu Negara!
-
Blokir 31 Juta Rekening, Mahfud MD: Tujuan PPATK Baik, Caranya Salah dan Bikin Gaduh
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka