Suara.com - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD, menyuarakan kecurigaan besar terhadap mandeknya penegakan hukum dalam kasus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina. Mahfud mempertanyakan mengapa Silfester, yang sudah berstatus terpidana, tidak kunjung dijebloskan ke penjara dan justru bebas berkeliaran.
Silfester Matutina merupakan terpidana dalam kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Ia telah divonis satu tahun enam bulan penjara sejak Mei 2019, namun hingga kini eksekusi hukuman tersebut belum juga dilaksanakan.
Rasa heran Mahfud memuncak saat melihat Silfester masih aktif tampil dan berbicara di berbagai kesempatan. Ia merasa ada yang tidak beres dalam proses hukum ini.
"Menurut saya serius ini. Kok orang sampai begini, berpidato ke-mana-mana ternyata sudah ada vonis. Dan tidak mungkin kejaksaan yang menuntut tidak mengetahuinya," kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official pada Rabu (6/8/2025).
Mantan Menko Polhukam ini secara terbuka menantang dan mempertanyakan siapa figur kuat yang berada di belakang Silfester, yang membuat pihak kejaksaan seolah tak punya nyali untuk melakukan eksekusi.
"Pasti ada yang main di belakang ini," kata Mahfud.
Dengan nada tegas, Mahfud mendesak agar Kejaksaan segera menjalankan putusan pengadilan. Baginya, tidak ada lagi alasan untuk menunda eksekusi terhadap relawan Jokowi tersebut.
"Harus dieksekusi. Kalau tidak tangkap, (tidak) dieksekusi. Jaksanya bodoh," ujar Mahfud.
Mahfud juga meluruskan anggapan bahwa perdamaian antara Silfester dan JK bisa menghapus hukumannya. Ia menegaskan bahwa kasus yang menjerat Silfester adalah pidana murni, di mana negara menjadi lawannya, bukan individu.
Baca Juga: Silfester Matutina Divonis 1,5 Tahun Kasus Fitnah JK tapi Bisa Bebas, Mahfud MD: Jaksanya Bodoh!
"Dalam hukum pidana itu tidak ada perdamaian. Karena musuh orang pelaku tindak pidana itu, musuhnya adalah negara, bukan orang," tegas Mahfud.
Berita Terkait
-
Silfester Matutina Divonis 1,5 Tahun Kasus Fitnah JK tapi Bisa Bebas, Mahfud MD: Jaksanya Bodoh!
-
Kejaksaan Lambat Eksekusi, Mahfud MD Tegaskan Silfester Matutina Harus Dijebloskan ke Penjara!
-
Jejak Kontroversi Silfester Matutina: Dari Fitnah JK Hingga Ancam Bogem Rocky Gerung
-
Mahfud MD Heran, Terpidana Silfester Matutina Fitnah JK 6 Tahun Tak Dieksekusi: Musuhmu Itu Negara!
-
Blokir 31 Juta Rekening, Mahfud MD: Tujuan PPATK Baik, Caranya Salah dan Bikin Gaduh
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT