Suara.com - Sebuah video viral yang beredar di Facebook menampilkan aksi sejumlah pria memegang palu dan menghancurkan puluhan ponsel di hadapan pelajar berseragam. Narasinya, guru hancurkan hp siswa.
Video ini disertai narasi bahwa peristiwa tersebut adalah hukuman dari para guru SMA terhadap siswanya yang kedapatan membawa ponsel ke sekolah.
"Kasih4n Orang tu4 merek4 yang sus4h p4yah membeli HP itu. Aksi sejuml4h Guru SMA H4ncurk4n HP an4k muridnya di sekolah. Aksi ini dilakukan karena siswa ket4hu4n membawa HP... padahal itu sudah dilarang..." begitu narasi yang beredar.
Namun, benarkah video tersebut memperlihatkan guru menghancurkan ponsel siswa?
Dari hasil penelusuran tim Cek Fakta, klaim tersebut tidak benar. Video itu bukan kejadian di sekolah dan tidak melibatkan guru.
Penelusuran menunjukkan bahwa video tersebut merupakan dokumentasi kegiatan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Cilegon yang dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025.
Acara pemusnahan digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Cilegon dan merupakan bagian dari kegiatan rutin dalam menindaklanjuti barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 780 karton rokok ilegal, sabu-sabu seberat 275,29 gram, ganja sebanyak 3.150,86 gram, dan 26 unit telepon genggam.
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk akuntabilitas kejaksaan serta upaya edukasi publik mengenai bahaya kejahatan dan konsekuensinya.
“Pemusnahan ini menunjukkan komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum dan transparansi publik terhadap putusan pengadilan,” ungkap Diana, dikutip dari laman resmi Pemkot Cilegon.
Dalam video yang beredar, tampak siswa SMA dan SMP ikut menyaksikan pemusnahan. Hal ini menimbulkan salah persepsi bahwa ponsel yang dihancurkan adalah milik mereka.
Padahal, mereka hanya menjadi saksi dalam kegiatan edukatif yang memang melibatkan pelajar untuk memberikan efek jera dan pemahaman hukum.
Kesimpulan
Klaim yang menyatakan video itu menunjukkan guru menghancurkan ponsel siswa karena membawa HP ke sekolah adalah hoaks.
Peristiwa tersebut merupakan bagian dari pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Cilegon, bukan hukuman di lingkungan sekolah.
Berita Terkait
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Siswa 13 Tahun Tewas di Sekolah Internasional Gading Serpong, Diduga Jatuh dari Lantai 8
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Guru yang Menjadi Cermin: Keteladanan yang Membangun Karakter Siswa
-
Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta