Suara.com - Di tengah spekulasi mengenai kemungkinan bergabungnya PDI Perjuangan (PDIP) ke dalam barisan kabinet, Partai Demokrat menegaskan posisinya yang teguh menghormati penuh hak prerogatif Presiden terpilih dalam menentukan susunan pemerintahan.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menepis anggapan bahwa komposisi kabinet seharusnya menjadi ruang perdebatan antarpartai.
Hal itu disampaikan Herman saat berada di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 8 Agustus 2025.
"Penetapan kabinet ya itu hak prerogatifnya Presiden, jadi selama bahwa Presiden menetapkan pilihan-pilihan itu ya kita hormati, karena itu hak prerogatifnya," ujar Herman.
Herman menekankan bahwa Demokrat sebagai mitra koalisi pemerintah tidak berada dalam posisi untuk mempersoalkan apabila ada partai lain yang kemudian turut diajak masuk ke dalam struktur pemerintahan.
"Oleh karenanya tidak bisa kemudian dipertentangkan dengan pihak-pihak lain. Ini menjadi hak prerogatif Presiden," tegasnya.
Menurut Herman, semakin banyak kekuatan politik yang bersatu dalam mendukung agenda nasional, akan semakin baik pula dampaknya terhadap efektivitas pemerintahan.
"Semakin solidnya seluruh potensi bangsa, partai-partai politik memiliki satu tujuan yang sama bersama dengan pemerintah, saya kira akan semakin baik dan akselerasi untuk mencapai tujuannya akan lebih terukur," pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi penyeimbang dalam wacana yang belakangan berkembang, di mana PDIP menyatakan sikap politiknya sebagai partai penyeimbang, bukan bagian dari pemerintahan.
Baca Juga: Sentil Orang yang Menyebut Prabowo Diatur Jokowi, Qodari: Baca Lagi Buku Miriam Budiardjo
Ketua DPP PDIP Bidang Keanggotaan dan Organisasi, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa peran tersebut diambil berdasarkan arahan langsung Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Bergabung tidak harus ada di dalam pemerintahan, tetapi bagaimana kita memberikan dukungan secara substantif, secara kualitatif terhadap pemerintahan," kata Andreas kepada wartawan, Selasa yang sama.
Andreas menjelaskan bahwa sebagai partai penyeimbang, PDIP tetap akan memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang prorakyat, sembari menyampaikan kritik yang bersifat membangun.
"Mengkritisi hal-hal yang kemudian perlu menjadi kritik terhadap pemerintah dan itu saya kira hal yang juga dihendaki oleh presiden," ujarnya.
"Bahwa presiden juga membutuhkan second opinion dari luar pemerintahan untuk melihat perkembangan-perkembangan bagaimana program-program pemerintahan yang dijalankan," sambungnya.
Dengan memilih berada di luar kabinet, PDIP berharap dapat menjalankan fungsinya secara lebih leluasa, sekaligus merepresentasikan keragaman suara publik dalam menjaga keseimbangan jalannya pemerintahan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis