Suara.com - Beredar informasi menyesatkan yang mengatakan bahwa Korea Utara (Korut) menghukum mati pendukung zionis.
Korut juga menyatakan bahwa Israel merupakan negara ilegal.
Informasi itu beredar di media sosial (Medsos) Instagram.
Akun Instagram bernama "moslimcore" mengunggah foto dengan narasi klaim tersebut pada Minggu, 27 Juli 2025.
Terdapat narasi diberikan pengunggah, berikut keterangannya:
“Korea Utara Menjatuhkan Hukuman Bagi Siapapun yang Mendukung Zionisme dan Menyatakan Israel Sebagai Negara Ilegal”.
Hingga Selasa, 5 Agustus 2025, unggahan mendapatkan 43.166 tanda suka dan 1.757 komentar.
Melansir dari TurnBackHoax.id, tim pemeriksa menemukan fakta meski Korut terkenal dengan tindakan tegas atas pengaruh asing yang menyasar rakyatnya, tidak ditemukan laporan mengenai pemberlakuan hukuman mati bagi pendukung paham zionisme.
Terkait hubungan dengan Israel, Korut tidak secara gamblang menentang Israel. Meskipun melalui media resmi yang dimiliki negara, yakni kcnawatch.org.
Baca Juga: CEK FAKTA: Vietnam Disanksi FIFA Usai Lawan Indonesia?
Korut mengkritik serangan Israel ke Gaza serta pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait isu tersebut.
Melansir Al Jazeera, Trump bahkan disebut sebagai perampok.
Namun, tidak ada pernyataan dari pemerintah Korut yang menyebut bahwa Israel merupakan negara Ilegal.
Bisa disimpulkan bahwa, unggahan berisi klaim “Korea Utara hukum mati pendukung zionis, nyatakan Israel negara Ilegal” merupakan konten palsu (fabricated content).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG