Suara.com - Di tengah drama kasus ijazah yang masih berlanjut, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Profesor Ryaas Rasyid melayangkan sindiran keras kepada mantan Presiden Jokowi.
Pakar otonomi daerah itu tanpa tendeng aling-aling menyimpulkan jika Jokowi pembohong dan meragukan atas keabsahan ijazah S1 yang getol diungkit oleh kubu Roy Suryo dkk. Tudingan Jokowi pembohong itu karena sikap Jokowi yang dinilai selalu menyembunyikan dokumen krusial tersebut dari publik.
"Ini bukan rahasia lagi, bahwa masyarakat kita itu tahunya Jokowi itu pembohong. Ini dia tidak berpendidikan sekaligus pembohong," ujar Ryaas dalam siniar yang tayang di akun Youtube Abraham Samad SPEAK UP pada Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, keengganan untuk menunjukkan bukti otentik justru menimbulkan kecurigaan besar. "Kalau dia punya ijazah asli, kenapa disembunyikan? jadi menurut saya, yang selalu disembunyikan itu sesuatu yang bermasalah. Tapi kesimpulan saya, dia tidak punya ijazah," tegasnya.
Lebih jauh, ia bahkan meyakini bahwa dokumen yang selama ini pernah ditunjukkan oleh Jokowi ke publik adalah palsu.
"Jadi kalau ada ijazah yang dia pegang waktu dia tunjukan pasti palsu," sambungnya.
"Tidak mungkin yang asli itu disembunyikan, berarti memang Jokowi takut ketauan, berarti memang palsu," ujarnya.
Keraguan Ryaas tidak hanya berhenti pada keaslian dokumen, tetapi juga merembet pada kapasitas intelektual dan kepemimpinan Jokowi.
Menurutnya, tidak ada alasan untuk memercayai perkataan seorang pemimpin yang ia anggap tidak memiliki kerangka berpikir yang intelek.
Baca Juga: Pembunuh Cucu 9 Naga Sulut Diampuni, Janji Oma Joel Tanos ke Tersangka: Kami Tak akan Menuntut
"Sama sekali tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa Jokowi punya frame berpikir yang intelek. Maka itu saya tidak percaya omongannya," ungkap Ryaas.
Puncaknya, ia menyoroti implikasi serius dari dugaan kebohongan ini terhadap tatanan negara.
Menurut Ryaas, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi dan kebohongan terhadap seluruh rakyat Indonesia.
"Membohongi institusi negara, membohongi seluruh rakyat Indonesia, melanggar konstitusi, masak dia bisa melenggang begitu saja?" sindir Ryaas keras.
Berita Terkait
-
Pembunuh Cucu 9 Naga Sulut Diampuni, Janji Oma Joel Tanos ke Tersangka: Kami Tak akan Menuntut
-
Terpidana tapi Bebas, Mahfud MD Curiga Relawan Jokowi Silfester Matutina: Pasti Ada Main di Belakang
-
Silfester Loyalis Jokowi Koar-koar Sudah Dimaafkan JK, Mahfud MD: Tak Ada Damai di Hukum Pidana!
-
Jejak Panas Silfester Matutina: Loyalis Jokowi Diguyur Jabatan Komisaris usai Menclok ke Prabowo
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak