Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menegaskan bahwa pengakuan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang menyebut dirinya sudah berdamai dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK tak serta merta menggugurkan statusnya sebagai terpidana.
Silfester merupakan terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap JK. Belakangan diketahui dirinya sudah divonis penjara satu tahun enam bulan pada Mei 2019. Meski vonisnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap, loyalis Jokowi itu hingga kini masih bebas berkeliaran tanpa masuk penjara.
Mahfud menegaskan, meskipun JK sudah memaafkan Silfester proses hukum tetap berjalan, sebab perkaranya pidana.
"Tidak ada damai di dalam hukum pidana itu. Misalnya katanya Pak Jusuf Kalla sudah memaafkan, enggak bisa. Enggak boleh Pak Jusuf Kalla, atas nama apa dia? Memaafkan orang yang melakukan tindak pidana," kata Mahfud dalam siniar di akun Youtube pribadinya dikutip Suara.com pada Rabu (6/8/2025).
Hal itu menurunya berbeda dengan perkara perdata. Misalnya, kata Mahfud, Silfester memiliki hutang kepada JK. Perkara tersebut bisa gugur, jika kedua belah pihak sepakat berdamai.
"Kalau pidana enggak bisa,"kata Mahfud.
Mantan Menko Polhukam ini pun menegaskan kejaksaan tak memiliki alasan lagi, untuk tak segera menjebloskan Silfester ke penjara.
"Harus dieksekusi. Kalau tidak tangkap, (tidak )dieksekusi. Jaksanya bodoh," ujar Mahfud.
Baca Juga: Video Bupati Sudewo 'Kasihan Rakyat Pati Kena Pajak' Diungkit Lagi: Tipu-tipu Si Mulut Manis!
Berita Terkait
-
Video Bupati Sudewo 'Kasihan Rakyat Pati Kena Pajak' Diungkit Lagi: Tipu-tipu Si Mulut Manis!
-
Silfester Matutina Divonis 1,5 Tahun Kasus Fitnah JK tapi Bisa Bebas, Mahfud MD: Jaksanya Bodoh!
-
Tantang Warga Pati Protes Kenaikan PBB, Bupati Sudewo Diteror Netizen: Mau Turun atau Diturunin?
-
Jejak Panas Silfester Matutina: Loyalis Jokowi Diguyur Jabatan Komisaris usai Menclok ke Prabowo
-
Relawan Jokowi Lolos Penjara Kasus Fitnah JK? Silfester Matutina Sesumbar: Kami Sudah Berdamai!
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah