Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menegaskan bahwa pengakuan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang menyebut dirinya sudah berdamai dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK tak serta merta menggugurkan statusnya sebagai terpidana.
Silfester merupakan terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap JK. Belakangan diketahui dirinya sudah divonis penjara satu tahun enam bulan pada Mei 2019. Meski vonisnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap, loyalis Jokowi itu hingga kini masih bebas berkeliaran tanpa masuk penjara.
Mahfud menegaskan, meskipun JK sudah memaafkan Silfester proses hukum tetap berjalan, sebab perkaranya pidana.
"Tidak ada damai di dalam hukum pidana itu. Misalnya katanya Pak Jusuf Kalla sudah memaafkan, enggak bisa. Enggak boleh Pak Jusuf Kalla, atas nama apa dia? Memaafkan orang yang melakukan tindak pidana," kata Mahfud dalam siniar di akun Youtube pribadinya dikutip Suara.com pada Rabu (6/8/2025).
Hal itu menurunya berbeda dengan perkara perdata. Misalnya, kata Mahfud, Silfester memiliki hutang kepada JK. Perkara tersebut bisa gugur, jika kedua belah pihak sepakat berdamai.
"Kalau pidana enggak bisa,"kata Mahfud.
Mantan Menko Polhukam ini pun menegaskan kejaksaan tak memiliki alasan lagi, untuk tak segera menjebloskan Silfester ke penjara.
"Harus dieksekusi. Kalau tidak tangkap, (tidak )dieksekusi. Jaksanya bodoh," ujar Mahfud.
Baca Juga: Video Bupati Sudewo 'Kasihan Rakyat Pati Kena Pajak' Diungkit Lagi: Tipu-tipu Si Mulut Manis!
Berita Terkait
-
Video Bupati Sudewo 'Kasihan Rakyat Pati Kena Pajak' Diungkit Lagi: Tipu-tipu Si Mulut Manis!
-
Silfester Matutina Divonis 1,5 Tahun Kasus Fitnah JK tapi Bisa Bebas, Mahfud MD: Jaksanya Bodoh!
-
Tantang Warga Pati Protes Kenaikan PBB, Bupati Sudewo Diteror Netizen: Mau Turun atau Diturunin?
-
Jejak Panas Silfester Matutina: Loyalis Jokowi Diguyur Jabatan Komisaris usai Menclok ke Prabowo
-
Relawan Jokowi Lolos Penjara Kasus Fitnah JK? Silfester Matutina Sesumbar: Kami Sudah Berdamai!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial