Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menegaskan bahwa pengakuan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang menyebut dirinya sudah berdamai dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK tak serta merta menggugurkan statusnya sebagai terpidana.
Silfester merupakan terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap JK. Belakangan diketahui dirinya sudah divonis penjara satu tahun enam bulan pada Mei 2019. Meski vonisnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap, loyalis Jokowi itu hingga kini masih bebas berkeliaran tanpa masuk penjara.
Mahfud menegaskan, meskipun JK sudah memaafkan Silfester proses hukum tetap berjalan, sebab perkaranya pidana.
"Tidak ada damai di dalam hukum pidana itu. Misalnya katanya Pak Jusuf Kalla sudah memaafkan, enggak bisa. Enggak boleh Pak Jusuf Kalla, atas nama apa dia? Memaafkan orang yang melakukan tindak pidana," kata Mahfud dalam siniar di akun Youtube pribadinya dikutip Suara.com pada Rabu (6/8/2025).
Hal itu menurunya berbeda dengan perkara perdata. Misalnya, kata Mahfud, Silfester memiliki hutang kepada JK. Perkara tersebut bisa gugur, jika kedua belah pihak sepakat berdamai.
"Kalau pidana enggak bisa,"kata Mahfud.
Mantan Menko Polhukam ini pun menegaskan kejaksaan tak memiliki alasan lagi, untuk tak segera menjebloskan Silfester ke penjara.
"Harus dieksekusi. Kalau tidak tangkap, (tidak )dieksekusi. Jaksanya bodoh," ujar Mahfud.
Baca Juga: Video Bupati Sudewo 'Kasihan Rakyat Pati Kena Pajak' Diungkit Lagi: Tipu-tipu Si Mulut Manis!
Berita Terkait
-
Video Bupati Sudewo 'Kasihan Rakyat Pati Kena Pajak' Diungkit Lagi: Tipu-tipu Si Mulut Manis!
-
Silfester Matutina Divonis 1,5 Tahun Kasus Fitnah JK tapi Bisa Bebas, Mahfud MD: Jaksanya Bodoh!
-
Tantang Warga Pati Protes Kenaikan PBB, Bupati Sudewo Diteror Netizen: Mau Turun atau Diturunin?
-
Jejak Panas Silfester Matutina: Loyalis Jokowi Diguyur Jabatan Komisaris usai Menclok ke Prabowo
-
Relawan Jokowi Lolos Penjara Kasus Fitnah JK? Silfester Matutina Sesumbar: Kami Sudah Berdamai!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni