Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Bendahara Umum Partai Nasdem Sahroni yang membantah bahwa Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Abdul Azis terjaring operasi tangkap tangan atau OTT.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa kegiatan OTT tersebut sedang dilakukan. Namun, Abdul Azis sedang tidak berada di Kolaka Timur.
“Memang bupati sedang tidak ada di tempat, tapi ada beberapa pihak (swasta dan PNS) yang diamankan,” kata Setyo kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih berada di lokasi kegiatan OTT.
“Tim masih di lapangan,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) menjaring Bupati Kabupaten Kolaka Timur Abdul Azis.
“Koltim,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, Kamis (7/8).
Abdul Azis diketahui merupakan pensiunan Polri yang kini menjadi politisi dari Partai Nasdem.
KPK diketahui melakukan OTT terhadap seorang bupati di wilayah Sulawesi Utara. Hingga saat ini, operasi tersebut masih dilakukan.
Baca Juga: Intip Kekayaan Fantastis Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang Kena OTT KPK
“Tim masih di lapangan nanti akan kami update kembali siapa saja yang diamankan, barang apa saja yang diamankan, termasuk terkait dengan perkara apa, nanti kami akan update kembali,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Meski begitu, belum terungkap pula kasus yang sedang ditelusuri KPK hingga melakukan OTT terhadap bupati di Sultra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan