Suara.com - Setelah resmi bebas dari penjara berkat abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong diajak 'ngonten' bareng dengan Anies Baswedan. Bahkan, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu muncul secara langsung alias live di akun-akun media sosial milik Anies pada Kamis (7/8/2025).
"Ini kita akan ngobrol-ngobrol. Selamat malam yang di TikTok, yang di YouTube. Selamat malam semua.
Mudah-mudahan sehat," ujar Anies saat membuka obrolan dalam siniar berjudul: Welcome back, Tom!
Di awal tayangan itu, Tom Lembong pun curhat kepada Anies karena dirinya masih kurang sehat usai bebas dari penjara.
"Maaf sedikit pilek," curhat Tom Lembong.
Meski curhat kurang fit, Tom Lembong melempar guyonan di depan Anies. Dia mengaku masih melakukan penyesuaian terhadap lingkungan di luar penjara, termasuk indra penciumannya.
"Belum penyesuaian dengan dunia luar, setelah lama tidak di luar," guyon Tom yang disambut tawa Anies.
"Oh gitu ya, beda sekali gak Tom udaranya?" tanya balik Anies kepada Tom.
Sebelum membuka obrolannya, Anies tampak meminta Tom Lembong untuk memantau netizen yang ikut bergabung dalam siaran live-nya tersebut.
"Kita lihat dulu nih, Tom. Siapa aja yang pada join nih, Tom? Wah, dari mana-mana nih. Coba kita absen dulu nih. Ayo sebutin dari mana biar tahu," ujar Anies.
Baca Juga: 'Dicomot' usai Ikut Rakernas NasDem di Makassar, Detik-detik KPK OTT Bupati Koltim Abdul Azis
Tom Lembong Bebas Berkat Abolis Prabowo
Berdasar pantauan Suara.com pada Jumat (8/8/2025) hingga pukul 10.15 WIB, siaran langsung Tom Lembong di akun Youtube milik Anies tercatat sudah ditonton oleh sebanyak 139.945 penonton. Tayangan itu juga terpantau mendapat disukai 18 ribu.
Diberitakan sebelumnya, Tom Lembong resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta pada Jumat (1/8/2025) lalu. Tom Lembong bisa bebas dari penjara setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo dan juga persetujuan DPR.
Meski kini bebas, perbuatan pidana Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak dapat dihapuskan.
Dalam sidang putusan kasus tersebut, Tom Lembong divonis empat tahun dan enam bulan penjara serta denda Rp750 juta karena terbukti merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar.
Setelah resmi bebas, Tom Lembong tidak tinggal diam. Dia pun 'menyerang balik tiga hakim usai dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula. Tom Lembong melaporkan tiga hakim ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).
Tag
Berita Terkait
-
'Dicomot' usai Ikut Rakernas NasDem di Makassar, Detik-detik KPK OTT Bupati Koltim Abdul Azis
-
Kini Bantah Tantang Rakyat, Bupati Pati Sudewo Disindir Jago Ngeles: Obat Amnesia Belum Diminum Pak?
-
Tepis Kena OTT, Ruangan Bupati Koltim Abdul Azis Disegel KPK
-
Tak Percaya Punya Ijazah Asli, Profesor Ryaas Rasyid: Jokowi Pembohong, Dia Takut Ketauan!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi