Suara.com - Setelah resmi bebas dari penjara berkat abolisi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong diajak 'ngonten' bareng dengan Anies Baswedan. Bahkan, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) itu muncul secara langsung alias live di akun-akun media sosial milik Anies pada Kamis (7/8/2025).
"Ini kita akan ngobrol-ngobrol. Selamat malam yang di TikTok, yang di YouTube. Selamat malam semua.
Mudah-mudahan sehat," ujar Anies saat membuka obrolan dalam siniar berjudul: Welcome back, Tom!
Di awal tayangan itu, Tom Lembong pun curhat kepada Anies karena dirinya masih kurang sehat usai bebas dari penjara.
"Maaf sedikit pilek," curhat Tom Lembong.
Meski curhat kurang fit, Tom Lembong melempar guyonan di depan Anies. Dia mengaku masih melakukan penyesuaian terhadap lingkungan di luar penjara, termasuk indra penciumannya.
"Belum penyesuaian dengan dunia luar, setelah lama tidak di luar," guyon Tom yang disambut tawa Anies.
"Oh gitu ya, beda sekali gak Tom udaranya?" tanya balik Anies kepada Tom.
Sebelum membuka obrolannya, Anies tampak meminta Tom Lembong untuk memantau netizen yang ikut bergabung dalam siaran live-nya tersebut.
"Kita lihat dulu nih, Tom. Siapa aja yang pada join nih, Tom? Wah, dari mana-mana nih. Coba kita absen dulu nih. Ayo sebutin dari mana biar tahu," ujar Anies.
Baca Juga: 'Dicomot' usai Ikut Rakernas NasDem di Makassar, Detik-detik KPK OTT Bupati Koltim Abdul Azis
Tom Lembong Bebas Berkat Abolis Prabowo
Berdasar pantauan Suara.com pada Jumat (8/8/2025) hingga pukul 10.15 WIB, siaran langsung Tom Lembong di akun Youtube milik Anies tercatat sudah ditonton oleh sebanyak 139.945 penonton. Tayangan itu juga terpantau mendapat disukai 18 ribu.
Diberitakan sebelumnya, Tom Lembong resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta pada Jumat (1/8/2025) lalu. Tom Lembong bisa bebas dari penjara setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo dan juga persetujuan DPR.
Meski kini bebas, perbuatan pidana Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak dapat dihapuskan.
Dalam sidang putusan kasus tersebut, Tom Lembong divonis empat tahun dan enam bulan penjara serta denda Rp750 juta karena terbukti merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar.
Setelah resmi bebas, Tom Lembong tidak tinggal diam. Dia pun 'menyerang balik tiga hakim usai dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula. Tom Lembong melaporkan tiga hakim ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).
Tag
Berita Terkait
-
'Dicomot' usai Ikut Rakernas NasDem di Makassar, Detik-detik KPK OTT Bupati Koltim Abdul Azis
-
Kini Bantah Tantang Rakyat, Bupati Pati Sudewo Disindir Jago Ngeles: Obat Amnesia Belum Diminum Pak?
-
Tepis Kena OTT, Ruangan Bupati Koltim Abdul Azis Disegel KPK
-
Tak Percaya Punya Ijazah Asli, Profesor Ryaas Rasyid: Jokowi Pembohong, Dia Takut Ketauan!
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat