Suara.com - Meski belum lama ini sudah dimintakan keterangan, mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dipastikan akan segera kembali dipanggil oleh KPK. Rencana KPK memangil lagi Gus Yaqut masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Perihal agenda pemanggilan ulang kepada Gus Yaqut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
“Dalam beberapa waktu ke depan, kami juga akan jadwalkan untuk pemanggilan terhadap beberapa pihak, termasuk saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” beber Asep Guntur dikutip dari Antara, Sabtu (9/8/2025).
Asep menjelaskan pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Dengan demikian, kata dia, panggilan tersebut berbeda dengan pemanggilan pada Kamis (7/8), yakni saat perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan atau belum penyidikan.
Perkara Naik Penyidikan
Sebelumnya, KPK pada 7 Agustus 2025, mengumumkan penyelidikan perkara tersebut sudah memasuki babak akhir setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
KPK pada 9 Agustus 2025, mengumumkan perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Sementara itu, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
Baca Juga: Kubu RK Skakmat Lisa Mariana Jangan Pede Menang: Hasil Tes DNA Belum Keluar!
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.
Berita Terkait
-
Kasus Google Cloud Naik Penyidikan usai Nadiem Makarim Diperiksa? KPK: Tunggu Saja Ya
-
Ungkap Fakta Penangkapan Bupati Koltim, KPK Skakmat Sindiran "OTT Plus" Surya Paloh
-
Rismon Bongkar Pengakuan di Balik Layar Eks Rektor UGM: Cabut Ucapan karena Diteror Relawan Jokowi?
-
Murka Difitnah Jokowi, Rismon Sianipar Tantang Kapolri: Tangkap Saya jika Terbukti Ada Bohir!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter