Suara.com - Tukang jahit asal Pekalongan, Ismanto (32) dan istrinya, Ulfa (27), tak pernah menyangka akan menerima tagihan pajak senilai Rp 2,8 miliar. Padahal, penghasilannya sebagai penjahit lepas hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saya kaget, karena saya cuma tukang jahit lepas,” ujar Ismanto, dikutip dari pemberitaan.
Ismanto dan Ulfa tinggal di rumah sederhana di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah.
Rumah mereka berada di ujung gang selebar satu meter, sulit dilalui kendaraan. Saat petugas pajak datang, Ismanto langsung menyampaikan keberatan.
Dalam tagihan tersebut, ia tercatat memiliki usaha perdagangan kain berskala besar. “Tidak pernah punya usaha besar, apalagi sampai transaksi beli kain dalam jumlah besar seperti itu,” tegasnya.
Dia tidak pernah mengajukan pinjaman online atau pinjaman lain. Dia pun meyakini identitasnya disalahgunakan. Dugaan ini terbukti setelah ia mendatangi Kantor Pajak Pekalongan.
Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi, menyebut kedatangan petugas hanya untuk klarifikasi data, bukan penagihan.
Menurut Subandi, data dari Direktorat Jenderal Pajak tahun 2021 menunjukkan NIK Ismanto digunakan oleh sebuah perusahaan untuk transaksi senilai Rp 2,9 miliar. Dugaan kuat, ada pihak lain yang memanfaatkan identitasnya.
Berikut 5 fakta tukang jahit Ismanto yang perlu diketahui.
1. Ismanto bekerja sebagai tukang jahit lepas di Pekalongan
Sehari-harinya, Ismanto menerima pesanan jahit dari warga sekitar. Penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarganya.
Tidak ada usaha besar atau toko kain yang ia miliki, apalagi dengan omzet miliaran rupiah. Kondisi ini membuat tagihan pajak fantastis yang ia terima terasa sangat tidak masuk akal.
2. Tinggal bersama istri di gang sempit
Rumahnya terletak di gang selebar satu meter di Desa Coprayan. Bahkan sepeda motor pun harus berjalan pelan agar tidak terserempet tembok. Kehidupan mereka jauh dari gambaran pemilik usaha besar yang tercatat di sistem pajak.
3. Dapat tagihan pajak Rp 2,8 miliar
Berita Terkait
-
Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Bukan Cuma Dipoligami, Dokter Eca Prasetya Layangan Putus Ternyata Korban KDRT sebelum Cerai
-
Purbaya Buka Opsi Tarik Pajak Tambahan untuk Produk China di Tokopedia-TikTok dkk
-
Tamparan Keras Bagi Si Kurang Bersyukur, Kisah Ayah Kayuh Sepeda Butut saat Lebaran
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026
-
Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja
-
Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!
-
Percakapan Rahasia Pangeran MBS ke Trump: Teruskan Perang, Hancurkan Iran
-
Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran
-
Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025
-
Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN
-
Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang