Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengintensifkan penyidikan skandal korupsi dalam pengelolaan dana investasi untuk TaniHub dengan memanggil serangkaian saksi dari lingkaran investor.
Langkah ini diambil untuk mendalami peran para tersangka yang telah ditahan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Jakarta Selatan, Suyanto Reksa Sumarta, mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan dan pemeriksaan akan menargetkan figur-figur sentral di lingkaran investor.
"Pemeriksaan dilakukan untuk tersangka IAS," kata Reksa, kepada wartawan, Senin (11/8/2025), merujuk pada tersangka Ivan Arie Setiawan.
Beberapa di antara mereka yang dipanggil adalah nama-nama penting dari MDI Ventures dan BRI Ventures, yakni Muhammad Fajri Rasyid (MFR), Pres Com MDI Ventures; RANR, OVP Group Digital Strategi Telkom; DH, Sekretaris Komite Investasi MDI; EY, VP Finance MDI; ASE, VP Bisnis Development MDI; AN, Strategic Investment Telkom.
Selain itu, HS dan INSY; YS; ADN, Istri tersangka Ivan Arie Setiawan.
Aset Terus Diburu
Sejalan dengan pemeriksaan saksi, Reksa menegaskan bahwa tim penyidik terus bekerja untuk memulihkan kerugian negara dengan melakukan perburuan aset (asset tracing).
Upaya ini dilakukan bersamaan dengan pencarian barang bukti elektronik.
Baca Juga: MDI Ventures Anak Usaha Telkom Bidik Investasi ke AI dan Cyber Security
"Tim terus melaksanakan pelacakan aset," ucap Reksa.
Sejauh ini, penyidik telah berhasil mengamankan dan menyita aset berupa sebidang tanah milik salah satu tersangka.
Tiga Tersangka Telah Ditahan
Pemeriksaan para saksi ini merupakan pengembangan dari penetapan tiga tersangka utama yang sebelumnya telah dilakukan oleh Kejari Jakarta Selatan.
Ketiga tersangka yang telah ditahan dan juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) adalah, Donald Wihardja, selaku Direktur MDI Ventures; Ivan Arie Sustiawan, mantan Direktur TaniHub; dan Edison Tobing, eks Direktur Utama TaniHub.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus