Suara.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengintensifkan penyidikan skandal korupsi dalam pengelolaan dana investasi untuk TaniHub dengan memanggil serangkaian saksi dari lingkaran investor.
Langkah ini diambil untuk mendalami peran para tersangka yang telah ditahan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Jakarta Selatan, Suyanto Reksa Sumarta, mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan dan pemeriksaan akan menargetkan figur-figur sentral di lingkaran investor.
"Pemeriksaan dilakukan untuk tersangka IAS," kata Reksa, kepada wartawan, Senin (11/8/2025), merujuk pada tersangka Ivan Arie Setiawan.
Beberapa di antara mereka yang dipanggil adalah nama-nama penting dari MDI Ventures dan BRI Ventures, yakni Muhammad Fajri Rasyid (MFR), Pres Com MDI Ventures; RANR, OVP Group Digital Strategi Telkom; DH, Sekretaris Komite Investasi MDI; EY, VP Finance MDI; ASE, VP Bisnis Development MDI; AN, Strategic Investment Telkom.
Selain itu, HS dan INSY; YS; ADN, Istri tersangka Ivan Arie Setiawan.
Aset Terus Diburu
Sejalan dengan pemeriksaan saksi, Reksa menegaskan bahwa tim penyidik terus bekerja untuk memulihkan kerugian negara dengan melakukan perburuan aset (asset tracing).
Upaya ini dilakukan bersamaan dengan pencarian barang bukti elektronik.
Baca Juga: MDI Ventures Anak Usaha Telkom Bidik Investasi ke AI dan Cyber Security
"Tim terus melaksanakan pelacakan aset," ucap Reksa.
Sejauh ini, penyidik telah berhasil mengamankan dan menyita aset berupa sebidang tanah milik salah satu tersangka.
Tiga Tersangka Telah Ditahan
Pemeriksaan para saksi ini merupakan pengembangan dari penetapan tiga tersangka utama yang sebelumnya telah dilakukan oleh Kejari Jakarta Selatan.
Ketiga tersangka yang telah ditahan dan juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) adalah, Donald Wihardja, selaku Direktur MDI Ventures; Ivan Arie Sustiawan, mantan Direktur TaniHub; dan Edison Tobing, eks Direktur Utama TaniHub.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru