Kelayakan Kendaraan: Truk atau kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sound system wajib lulus uji kelayakan (KIR).
Hormati Area Sensitif: Sound system harus dimatikan saat melintasi tempat ibadah (ketika waktu ibadah), rumah sakit, sekolah (saat jam belajar), dan ketika ada ambulans yang lewat.
Konten Bersih: Acara dilarang keras menyertakan hal-hal yang melanggar norma hukum dan kesusilaan, seperti minuman keras, narkoba, senjata tajam, hingga pornografi dan pornoaksi.
Diketahui sebelumnya, imbauan larangan sound horeg yang meresahkan sudah digaungkan oleh kepolisian, bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram untuk penggunaan sound system yang berlebihan dan menimbulkan mudarat.
Bahaya di Balik Dentuman Keras
Lahirnya aturan tegas ini bukan tanpa alasan. Paparan suara dengan intensitas ekstrem terbukti sangat berbahaya bagi kesehatan.
Beberapa risikonya antara lain:
Kerusakan Pendengaran Permanen (NIHL): Paparan suara di atas 85 dB dalam waktu lama dapat merusak sel-sel rambut halus di telinga dalam. Kerusakan ini bersifat permanen dan bisa menyebabkan telinga berdenging (tinnitus) hingga tuli.
Gangguan Tidur dan Stres: Kebisingan yang mengganggu dapat merusak pola tidur dan memicu pelepasan hormon stres yang berdampak buruk bagi kesehatan mental.
Baca Juga: 5 Fakta Viral Karnaval di Blitar Dihentikan Polisi, Semua Gara-gara Sound Horeg?
Masalah Kardiovaskular: Studi menunjukkan paparan bising kronis dapat meningkatkan tekanan darah dan risiko penyakit jantung.
Dengan adanya aturan yang jelas ini, diharapkan fenomena sound horeg bisa tetap menjadi bagian dari hiburan dan kreativitas masyarakat tanpa harus mengorbankan kenyamanan, ketertiban, dan yang terpenting, kesehatan bersama.
Berita Terkait
-
Video Promosi Film Abadi Nan Jaya Viral, Muncul Sosok Mirip Edi Sound Horeg yang Bikin Salfok
-
Warga Jember Geram, Jembatan Dirusak Paksa Demi Truk Sound Horeg Bisa Melintas
-
Fenomena Auroreg di Malang, Aurora Finlandia dengan Kearifan Lokal?
-
Viral! Kantor Wagub Jatim Dibakar dan Dijarah? Khofifah Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Setelah Rumah Ahmad Sahroni Diamuk Massa, Eko Patrio Minta Maaf Soal Aksi Jogetnya
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang