Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melancarkan Operasi Tangkap Tangan atau OTT senyap yang mengguncang salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tak tanggung-tanggung, sebanyak sembilan orang, termasuk seorang pejabat setingkat direksi di PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V), digelandang oleh tim penyidik.
Operasi yang digelar di Jakarta ini diduga kuat membongkar adanya praktik 'main mata' antara pejabat BUMN dan pihak swasta.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi langsung operasi besar-besaran tersebut. Saat ditanya jumlah total pihak yang diamankan, ia memberikan jawaban tegas.
"Sembilan orang," kata Fitroh melalui pesan tertulis, Rabu (13/8/2025).
Fitroh juga membenarkan bahwa operasi ini menyasar petinggi BUMN di sektor kehutanan yang diduga terlibat dalam kongkalikong dengan pihak swasta. Penangkapan ini mengindikasikan adanya dugaan suap atau gratifikasi terkait sebuah proyek.
“Direksi salah satu BUMN dan swasta,” ujarnya.
Kasus Masih Misterius, KPK Tutup Rapat Informasi
Meski telah menangkap sembilan orang, KPK masih menutup rapat-rapat informasi mengenai dosa apa yang sedang diusut. Fitroh belum bersedia mengungkapkan konstruksi perkara, identitas lengkap para terperiksa, maupun barang bukti apa saja yang disita dalam operasi senyap tersebut.
Langkah ini biasa dilakukan KPK untuk mendalami peran masing-masing pihak yang ditangkap sebelum mengumumkannya secara resmi ke publik.
Baca Juga: Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif sebelum menentukan status hukum kesembilan orang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
-
Satu Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi Bedah Plastik, Total 20 Siswa Masih Dirawat
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya