Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah salah satu direktur dari perusahaan milik Boy Thohir, kakak kandung Menteri BUMN Erick Thohir, kembali diperiksa. Sorotan tajam mengarah pada dugaan diskon pembelian solar yang tak wajar.
Heri Gunawan, Direktur Adaro Indonesia, kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejagung pada Senin, 8 Agustus 2025. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Heri, yang hadir sebagai saksi terkait dugaan korupsi di Pertamina.
Corporate Secretary PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk. (ADMR), Mahardika Putranto menyebut Heri diperiksa sebagai saksi yang dihadirkan Kejagung.
Ia menerangkan bahwa Heri diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Direktur di PT Adaro Indonesia yang menjabat di periode 2018-2025. Pemeriksaan itu termasuk dalam Penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2023.
Menurut Mahardika, PT Adaro Indonesia bukan satu-satunya pihak yang dipanggil menjadi saksi.
"Terdapat perusahaan-perusahaan pembeli bahan bakar minyak solar lainnya yang juga turut dipanggil untuk memberikan kesaksian," jelasnya dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu (13/8/2025).
Lebih lanjut, Mahardika menjelaskan bagaimana keterlibatan ADMR maupun entitas usaha atau afiliasi dalam pembelian BBM jenis solar antara 2015-2025. Ia mengatakan pihaknya tidak melakukan pembelian itu secara langsung.
"Perseroan tidak secara langsung, namun melalui entitas anak, memiliki kontrak terpisah untuk pembelian bahan bakar minyak melalui proses tender kompetitif yang diikuti oleh Pertamina dan pemasok bahan bakar minyak lainnya dengan harga pembelian bahan bakar minyak yang berpatokan pada MOPS (Mean of Platts Singapore) ditambah margin," tulis Mahardika.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah
Adaro Indonesia, sebagai entitas usaha yang terafiliasi dengan Boy Thohir, diketahui memiliki kontrak pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan Pertamina sejak 2015.
Data yang terungkap dari pemeriksaan ini cukup mencengangkan. Meskipun pihaknya menyatakan bahwa pembelian BBM dilakukan melalui tender kompetitif, beredar kabar bahwa Adaro menerima diskon yang sangat fantastis.
Dalam kontrak pembelian solar senilai Rp7 triliun per tahun, Adaro disebut-sebut mendapatkan diskon 45-55 persen. Angka ini jauh di atas diskon umum yang lazim diberikan untuk pembelian BBM dalam jumlah besar, yang biasanya berkisar antara 22-23 persen.
Meski demikian pihaknya menegaskan bahwa proses hukum yang merupakan pemeriksaan tersebut tidak berdampak terhadap kelangsungan usaha, operasional, maupun keuangan Perseroan.
Mahardika kemudian menekankan bahwa secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dengan integritas tinggi atas setiap aktivitas yang dilakukan.
"Perseroan menghormati dan mendukung proses penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2023 yang tengah dijalankan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Perseroan mengikuti perkembangan kasus ini dan tetap menjalankan kegiatan usahanya seperti biasa," ujar Mahardika.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI
-
Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
-
Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan
-
Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe
-
Rupiah Ambruk ke Rp17.500, Pedagang Elektronik Pasar Minggu Ungkap Penjualan Telah Anjlok 50 Persen
-
Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak
-
Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen
-
Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak
-
Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI