Suara.com - Panggung politik Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tengah memanas.
Gelombang protes yang dimotori oleh ribuan warga kini telah bersambut dengan langkah politik serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Puncaknya, DPRD Pati secara resmi menyepakati penggunaan hak angket dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo, sebuah langkah yang membuka jalan menuju pemakzulan.
Fenomena ini bukan sekadar riak politik biasa.
Ini adalah kulminasi dari amarah publik yang merasa dikhianati, terutama terkait janji kampanye yang dianggap tidak ditepati.
Kini, nasib kepemimpinan Sudewo berada di ujung tanduk, di tengah kepungan tuntutan massa dan manuver politik di tingkat legislatif.
Akar Masalah: Janji Kampanye dan Kenaikan Pajak yang Memicu Amarah
Letupan kemarahan warga Pati tidak terjadi tanpa sebab. Isu sentral yang menjadi pemantik adalah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai mencekik dan bertentangan dengan janji Sudewo saat kampanye.
Janji untuk tidak menaikkan beban pajak rakyat yang dulu didengungkan, kini dianggap hanya isapan jempol belaka.
Baca Juga: Bukan di Studio, Pengantin Ini Jadikan Lautan Demo Pati Latar Foto Nikah Mereka?
Bagi masyarakat, kebijakan ini menjadi simbol arogansi kekuasaan yang tidak peka terhadap kondisi ekonomi warganya.
Dari obrolan di warung kopi hingga grup WhatsApp keluarga, keresahan ini menyebar cepat dan masif, yang pada akhirnya mendorong ribuan orang dari berbagai latar belakang turun ke jalan.
Mereka menuntut satu hal: Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.
Langkah Politik DPRD: Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Jadi Senjata
Tuntutan massa yang masif akhirnya direspons secara formal oleh DPRD Pati.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung tegang, mayoritas anggota dewan menyetujui usulan hak angket.
Hak angket adalah hak konstitusional DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan strategis pemerintah daerah yang berdampak luas dan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Kesepakatan ini bukan sekadar gertakan politik.
DPRD langsung membentuk Pansus Pemakzulan yang akan bekerja untuk mengumpulkan bukti, memanggil saksi, dan menganalisis kebijakan Bupati Sudewo secara mendalam.
Jika Pansus menemukan bukti kuat adanya pelanggaran hukum atau bahwa bupati tidak lagi memenuhi syarat jabatannya, rekomendasi pemakzulan akan diajukan ke Mahkamah Agung.
Langkah ini menunjukkan bahwa DPRD tidak main-main dalam menyikapi aspirasi rakyat Pati.
Suara dari Perantauan: Dukungan dan Harapan untuk Pati yang Lebih Baik
Hebohnya gerakan massa di Pati ternyata tidak hanya dirasakan oleh warga yang berdomisili di sana.
Gaungnya bahkan sampai ke telinga para perantau yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.
Salah satunya adalah Arivia, warga asli Pati yang kini tinggal di Yogyakarta.
Baginya, apa yang terjadi di kampung halamannya adalah sebuah pemandangan yang menakjubkan sekaligus membanggakan.
"Sebagai warga Pati yang merantau, cukup takjub melihat warga Pati bergerak bersama. Bahkan berita tentang demo beneran sampai akar rumput, ibu saya seorang guru MI swasta juga mengikuti perkembangan beritanya pun beberapa rekan kerjanya ada yang berniat ikut demo," ungkap Arivia.
Ia melihat fenomena ini sebagai pengingat keras bagi para pemegang kekuasaan.
"Ramainya pemberitaan dan masifnya warga yang terlibat, bisa jadi pengingat untuk semua pihak terutama pemimpin daerah kalau mereka pasti 'kalah' jika semua bergerak bersama," tambahnya.
Meski tak bisa ikut turun ke jalan, Arivia berkontribusi dengan caranya sendiri.
"Berhubung tidak bisa turun langsung ikut demo karena ada di perantauan, cuma bisa bantu lewat repost aksi warga, terutama berita tentang ibu-ibu yang sengkuyung, gotong royong menjadi pondasi bagi peserta demo. Nyenengke banget guyub e," tuturnya, menggambarkan kehangatan semangat gotong royong yang ia saksikan dari jauh.
Sikapnya terhadap pemakzulan pun jelas.
Ia setuju jika Bupati Sudewo terbukti mengingkari janji-janjinya.
"Menurutku kalau enggak sesuai janji pas dilantik ya setuju untuk dilengserkan, kalau memang dari janji tidak menaikkan pajak tapi malah dinaikkan, setuju aja gerakan masyarakat untuk pemakzulan pak Sudewo. DPRD sudah menurunkan hak angket juga jadi setuju aja," tegasnya.
Namun, di tengah dukungannya, terselip sebuah harapan agar proses ini berjalan damai.
"Tapi juga harapannya warga Pati tetap jaga kondusifitas saja," tutupnya.
Gunar Hermawan, warga Pati yang merantau di Magelang pun juga setuju kalau kearoganan pemimpin ini harus disikapi dengan serius.
Bahkan desakan pemakzulan untuk melengserkan Sudewo juga ia dukung.
"Kenapa enggak? Ya tentu harus didukung karena memang cara-cara pemimpin yang arogan ini pasti jadi domino kalau tidak dilengserkan. Artinya bisa saja kalau isu sudah reda dan dia masih menjabat, manuver politik untuk dirinya sendiri kembali dilakukan," kata Gunar.
Babak Baru Politik Pati: Apa Selanjutnya?
Kabupaten Pati kini memasuki babak baru yang krusial dalam sejarah politik lokalnya.
Proses hak angket oleh Pansus akan menjadi pertarungan data, argumen hukum, dan lobi politik.
Hasil kerja Pansus akan menentukan apakah bola panas pemakzulan akan terus bergulir ke Mahkamah Agung atau berhenti di tingkat DPRD.
Apapun hasilnya, satu hal yang pasti: warga Pati telah menunjukkan kekuatan mereka sebagai pengawas utama jalannya pemerintahan.
Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bahwa kekuasaan yang diamanahkan rakyat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Suara rakyat, baik yang diteriakkan di jalanan maupun yang digaungkan dari perantauan, telah terbukti mampu mengguncang singgasana kekuasaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah