Suara.com - Video yang menampilkan seorang pria membacakan surat pengunduran diri Bupati Pati, Sudewo, di tengah aksi demonstras di depan Kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025), viral di media sosial.
Dalam video itu, pria berpeci hitam, berkemeja putih lengan panjang, bersarung ungu, membacakan pernyataan tertulis yang mengatasnamakan Sudewo, disaksikan massa yang memadati lokasi.
Isi dokumen tersebut menyatakan bahwa Sudewo mengundurkan diri dari jabatan Bupati Pati sejak 13 Agustus 2025 karena dianggap gagal memimpin dan tidak menjunjung supremasi hukum.
“Saya yang bertanda tangan di bawah ini, terhitung sejak tanggal 13 Agustus 2025, saya mengundurkan diri dari jabatan saya sebagai Bupati Pati,” ucap pria tersebut.
Namun, hasil penelusuran wartawan mengungkap fakta berbeda. Dokumen itu bukanlah surat resmi dari Bupati Sudewo, melainkan dibuat oleh massa pendemo.
Mereka bahkan mendesak Sudewo menandatangani dokumen tersebut dan benar-benar mundur dari jabatannya. Hingga kini, rapat paripurna DPRD Pati masih berlangsung dan belum ada pengumuman resmi terkait posisi Bupati Pati.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung ricuh. Massa mendorong pagar kantor bupati, melempari aparat dengan botol air mineral, hingga membakar satu unit mobil provos milik Polres Grobogan.
Situasi memanas memaksa Bupati Sudewo menemui warga dengan menggunakan mobil rantis.
Namun, saat mencoba menyampaikan permintaan maaf, ia dilempari sandal dan botol air.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik,” ucap Sudewo sebelum kembali masuk ke mobil.
Gelombang protes ini dipicu kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen yang sempat diberlakukan Sudewo. Meski kebijakan itu sudah dicabut, demonstrasi tetap berlanjut.
Massa meneriakkan tuntutan agar Sudewo mundur dari jabatan Bupati Pati, bahkan menudingnya pengecut karena tak menemui seluruh pendemo.
Baca juga: Menaker Bongkar Realita Pahit Pekerja di Indonesia
Tolak Lengser
Tag
Berita Terkait
-
Dari Jeruji Tahanan, 2 Pentolan AMPB Serukan Warga Pati Tetap Solid Perjuangkan Pemakzulan Sudewo
-
Gagal Makzulkan Bupati Pati, 2 Aktivis Kena Bui: Dijerat Pasal Berlapis Usai Blokir Pantura
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan: DPRD Pati Bantah Ada Rekayasa, Apa Hasil Rapat Paripurna?
-
2 Kali Diperiksa Kasus DJKA Kemenhub, Sepenting Apa KPK Korek Keterangan Bupati Pati Sudewo?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan