Mereka akan memanggil saksi, mengumpulkan bukti, dan menyelidiki apakah kebijakan Bupati Sudewo, terutama terkait kenaikan PBB yang memicu kerusuhan, melanggar hukum atau sumpah jabatannya. Hasil penyelidikan ini kemudian akan dilaporkan kembali dalam sidang paripurna DPRD.
Jika Pansus menemukan bukti pelanggaran berat, DPRD akan melakukan pemungutan suara untuk secara resmi mengajukan usulan pemberhentian ke Mahkamah Agung (MA).
Di sinilah ujian sesungguhnya. MA akan memeriksa dan mengadili usulan DPRD tersebut. Jika MA memutuskan bahwa bupati terbukti melakukan pelanggaran, bola akan kembali dilempar ke DPRD.
Barulah pada tahap ini, DPRD dapat menggelar sidang paripurna istimewa untuk mengambil keputusan final: memberhentikan Sudewo dari jabatannya.
Seluruh proses ini adalah pertarungan politik, hukum, dan opini publik yang intens.
Persetujuan bulat dari semua partai di awal merupakan modal politik yang sangat besar bagi DPRD.
Ini menunjukkan bahwa tekanan publik akibat demo ricuh—di mana gerbang kantor dirobohkan, kaca-kaca dipecahkan, dan mobil dinas dirusak—telah berhasil menembus dinding tebal kekuasaan.
Pada akhirnya, nasib Bupati Pati tidak hanya ditentukan oleh palu sidang di gedung dewan atau Mahkamah Agung, tetapi juga oleh seberapa kuat gema suara rakyat yang terus bergema di jalanan.
Kesepakatan bulat lintas partai ini adalah babak pertama dari sebuah drama politik yang dipastikan akan menyita seluruh perhatian publik.
Baca Juga: Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
Berita Terkait
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
Didemo Warga, Keterangan Bupati Sudewo di Wikipedia Sempat Diganti: Dilengserkan Oleh Rakyat
-
Bupati Pati Diteriaki Massa, Permintaan Maaf Berujung Lemparan Sandal
-
Demo Pati Ricuh! Lemparan Plastik Isi Air Mineral Dibalas Gas Air Mata
-
Siapa Wakil Bupati Pati? Siap-siap Jadi Bupati Pati Jika Sudewo Dilengserkan Demonstran!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026