Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI buka suara soal belum melakukan eksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membantah tidak dilakukannya eksekusi terhadap Silfester karena memiliki keluarga yang menjadi pegawai di Kejari Jakarta Selatan.
“Kami sudah cek berdasarkan info dari Kejari Jakarta Selatan tidak ada hubungan persaudaraan dengan pegawai Kejari Jakarta Selatan,” kata Anang, saat di Kejaksaan Agung, Rabu (13/8/2025).
Anang kemudian menyampaikan terakhir kali dirinya mendapatkan informasi jika Silfester mengajukan peninjauan kembali atau PK di Pengadilan Jakarta Selatan.
“Yang bersangkutan dari konfirmasi terakhir akan mengadakan PK di PN Jakarta Selatan,” ucapnya.
Saat disinggung soal lamanya masa eksekusi terhadap Silfester, Anang malah melempar bola panas tersebut ke Kejari Jakarta Selatan.
“Nanti di Kejari Jakarta Selatan, konfirmasi ya,” ungkapnya.
Sebelumnya Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Nurokhman mendesak agar pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan segera mengeksekusi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina.
Pasalnya, kata Nurokhman, jika memang Silfester mengajuan peninjauan kembali (PK) tidak menghalangi proses eksekusi.
Baca Juga: Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!
“Itu sudah inkrah, jadi harus dieksekusi, meskipun ada PK tidak menghalangi eksekusi,” kata Nurokhman, kepada awak media saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).
Justru, lanjut Nurokhman, jika menunggu hasil dari PK, bakal menjadi preseden yang buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
“Justru kalau menunggu PK, itu jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia ke depan. Bisa jadi semua terpidana minta eksekusi nunggu putusan PK, kita berharap sebelum sidang PK sdh dieksekusi,” jelasnya.
Nurokhman sendiri mengaku bakal mendatangi langsung Kejari Jakarta Selatan agar Silfester segera dieksekusi.
“Kita akan datang ke Kejari Jaksel, menanyakan problemnya dimana, semoga dalam waktu tidak lama segera dieksekusi,” ucapnya.
Desakan eksekusi terhadap Silfester sebelumnya datang dari pakar telematika Roy Suryo, bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis. Mereka mendatangi Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025 untuk menyerahkan surat permohonan eksekusi.
Berita Terkait
-
Desak Pemfitnah JK Segera Dieksekusi, Mahfud MD Kuliti Kesalahan Kubu Silfester Matutina, Apa Itu?
-
Mahfud MD Sentil Keras Kuasa Hukum Silfester Matutina: Hukumannya Belum Kadaluarsa!
-
Komjak Turun Tangan, Desak Jaksa Segera Seret Silfester Matutina ke Penjara: Tak Perlu Tunggu PK!
-
"Preseden Buruk!" Komjak Ultimatum Kejari Segera Eksekusi Silfester, Sebut PK Tak Halangi Hukuman
-
Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
-
Menghilang Usai OTT, KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing
-
Menekraf Teuku Riefky Harsya Dukung Jatim Media Summit 2026: Bangun Ekosistem Bersama
-
Mobil Jadi Instrumen Suap, KPK Sita Kendaraan Roda Empat dalam OTT di Kuansing
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok