Suara.com - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD lagi-lagi memberikan kritik tajam terkait sosok Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang berstatus terpidana tanpa dipenjara.
Diketahui, Silfester yang merupakan relawan Jokowi itu divonis 1,5 tahun penjara terkait pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla pada 2019. Lewat cuitan terbarunya di akun X pada Rabu (13/8/2025), Mahfud MD menyentil pengacara Silfester karena dianggap salah baca soal putusan hakim.
Menurutnya, kekeliruan dari pengacara itu membuat alasan eksekusi terhadap Silfester tidak perlu dilakukan karena vonis dalam kasus itu dianggap sudah kedaluwarsa.
"Tim Hukum Silfester Matutina, mungkin salah baca, sehingga keliru mengatakan bahwa kewajiban eksekusi untuk vonis Silfester sudah daluwarsa, sehingga tak perlu dieksekusi," cuit Mahfud MD dikutip pada Rabu.
Kemudian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun membedah sederet pasal demi memastikan jika pengacara Silfester salah menanggapi vonis hakim dalam kasus fitnah terhadap JK.
"Itu salah karena diasumsikan bahwa silfester dihukum 1,5 thn karena "pelanggaran". Silfester itu divonis dengan dakwaan Pasal 311 ayat 1 KUHP yang berarti pemfitnah sebagai pelaku "kejahatan" (bukan pelanggaran), Menurut Pasal 78 jo. Pasal 84 masa daluwarsa penuntutan atas Silfester adalah 12 tahun, sedangkan daluwarsa untuk eksekusi adalah 12 tahun ditambah 1/3-nya," beber Mahfud MD.
Setelah menguliti kesalahan dari pengacara, Mahfud MD pun menyebut proses eksekusi terhadap Silfester Matutina tetap berlaku.
"Artinya 16 tahun. Jadi masih sangat jauh dari daluwarsa. Bisa segera dieksekusi," cuitnya.
Kritik Telak Mahfud ke Jaksa Kasus Silfester Matutina
Baca Juga: Gempar! Diam-diam Temui Try Sutrisno, Taktik Gibran Redupkan Isu Pemakzulan?
Sebelumnya, Mahfud MD melontarkan kritik kepada jaksa karena urung mengeksekusi Silfester Matutina atas kasus fitnah terhadap JK.
Mahfud bahkan mengaku 'ngeri' jika jaksa tidak mematuhi perintah pengadilan terkait vonis 1,5 tahun penjara Silfester Matutina yang telah dinyatakan inkrah.
Dalam unggahan di akun X pribadinya pada Senin (11/8/2025), Mahfud MD mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan kepada publik alasan belum juga menyeret relawan Presiden ke-7 RI, Jokowi itu ke penjara.
"Silfester belum dieksekusi selama 6 tahun sejak vonis pidananya inkracht. Mestinya Kejaksaan Agung menjelaskan: 1) Mengapa itu terjadi? 2) Langkah apa yg telah dan akan dilakukan sekarang?" cuit Mahfud dikutip pada Selasa (12/8/2025).
Menurutnya, publik berhak mendapatkan penjelasan mengapa vonis tersebut tidak dijalankan.
"Rakyat berhak tahu tentang itu. Menakutkan, jika ada vonis yang tak dilaksanakan tanpa penjelasan," tulisnya.
Berita Terkait
-
Gempar! Diam-diam Temui Try Sutrisno, Taktik Gibran Redupkan Isu Pemakzulan?
-
Dikawal Emak-emak hingga Tokoh Besar, Abraham Samad Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi: Lawan!
-
Pati Kian Membara! Viral Bupati Sadewo jadi Sasaran Vandalisme: PREMAN, AROGAN, PENIPU RAKYAT!
-
Terseret Drama Ijazah Palsu: Jejak 'Ngeri' Abraham Samad Libas Koruptor Kakap hingga Dicopot Jokowi
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya