Suara.com - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD sentil kuasa hukum Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang dinilai keliru memahami jangka waktu eksekusi hukuman kliennya.
Mahfud membantah pernyataan kuasa hukum Silfester karena menganggap hukuman penjara 1,5 tahun yang ditetapkan pada 2019 telah kadaluarsa.
"Tim Hukum Silfester Matutina, mungkin salah baca, sehingga keliru mengatakan bahwa kewajiban eksekusi untuk vonis Silfester sudah daluwarsa sehingga tak perlu dieksekusi," kata Mahfid, dikutip dari tulisannya pada akun X pribadinya, Rabu (13/8/2025).
Menurut Mahfud, kuasa hukum Silfester telah salah memahami kalau relawan Joko Widodo (Jokowi) itu dihukum 1,5 tahun karena melakukan pelanggaran.
Mahfud menjelaskan kalau Silfester divonis dengan dakwaan Pasal 311 ayat 1 KUHP yang berarti melakukan tindakan fitnah sebagai pelaku kejahatan, bukan pelanggaran. Hal itu berdasarkan Pasal 78 jo yang diberatkan kepada Silfester.
"Pasal 84 masa daluwarsa penuntutan atas Silfester adalah 12 tahun, sedangkan daluwarsa utk eksekusi adalah 12 tahun ditambah 1/3-nya. Artinya 16 tahun," paparnya.
Sementara itu, vonis Silfester dijatuhi oleh Mahkamah Agung baru pada 2019 atau enam tahun lalu.
"Jadi masih sangat jauh dari daluwarsa. Bisa segera dieksekusi," pungkas Mahfud.
Diketahui, Silfester dilaporkan atas dugaan memfitnah Jusuf Kalla akibat orasinya pada 15 Mei 2017. Pada saat itu, Silfester menyebut JK sebagai akar masalah yang terjadi di Indonesia.
Baca Juga: "Preseden Buruk!" Komjak Ultimatum Kejari Segera Eksekusi Silfester, Sebut PK Tak Halangi Hukuman
Silfester juga menuduh JK menggunakan isu rasis untuk memenangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta saat itu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Tak hanya itu, Silfester pun turut mengatakan bahwa JK berkuasa hanya demi kepentingan Pilpres 2019 dan kepentingan korupsi daerah kelahirannya.
Akibat pernyataannya itu, Silfester dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum JK. Dia pun menjalani proses persidangan hingga divonis hukuman penjara 1,5 tahun pada 2019, namun tak pernah dipenjara hingga saat ini.
Berita Terkait
-
Mahfud MD 'Sentil' Kesiapan IKN: Pindah Ibu Kota Tak Semudah Pindahkan Burung di Pasar
-
Soroti Korupsi Jelang HUT RI, Mahfud MD Bongkar Teori Politik 'Joko Tingkir' Prabowo
-
Komjak Turun Tangan, Desak Jaksa Segera Seret Silfester Matutina ke Penjara: Tak Perlu Tunggu PK!
-
"Preseden Buruk!" Komjak Ultimatum Kejari Segera Eksekusi Silfester, Sebut PK Tak Halangi Hukuman
-
Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300
-
Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027
-
5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless
-
Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli
-
Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes
-
Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg
-
Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add
-
Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun
-
Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP