Suara.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkap jika hanya ada 604 anggota MPR yang tercatat hadir dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Jumlah tersebut terhitung dari jumlah total 732 anggota yang ada.
Hal itu diungkap Muzani saat membuka Sidang Tahunan MPR RI.
“Sesuai catatan daftar hadi yang disampaikan oleh sekjen MPR sampai saat ini sudah hadir 604 anggota dari 732 anggota MPR yang terdiri dari anggota DPR dan DPD,” kata Muzani.
Kendati begitu, sidang sendiri terus berjalan. Menurut Muzani, sidang sudah memenuhi kuorum.
Agenda sidang tahunan adalah mendengarkan laporan kinerja lembaga termasuk pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto.
“Dengan mengucapkan Bismillah Sidang Tahunan MPR Tahun 2025, dan sidang bersama DPR dan DPD dengan agenda laporan kinerja lembaga-lembaga negara yang akan disampaikan oleh presiden dan pidato kenegaraan presiden dalam rangka memperingati hari ultah ke-80 kemerdekaan republik indonesia kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” katanya.
Untuk diketahui, ribuan tamu undangan dari dalam dan luar negeri, belasan ketua parlemen dunia, hingga para pejabat tinggi negara memadati Kompleks Parlemen. Adapun tema yang diusung DPR RI dalam sidang bersama tahun ini akan sejalan dengan Istana yakni, Perayaan 80 Tahun Indonesia Merdeka.
Meski berbeda dari tahun-tahun sebelumnya di mana Sidang Tahunan selalu digelar pada 16 Agustus, namun mekanisme acara akan tetap sama seperti tahun lalu. Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato sebanyak dua kali.
Pada sidang tahunan ini, Presiden Prabowo akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Presiden Prabowo juga akan menyampaikan pidato dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025.
Baca Juga: Pesan Ganda Puan Maharani di Sidang Tahunan 2025: Selendang Anti-Penjajah, Batik Pengaruh Jepang
Kemudian Presiden akan menyampaikan keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya di rapat paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.
Berita Terkait
-
Gibran 'Sulap' Dasi di Sidang Tahunan: Disambut Puan Berdasi Merah, Dampingi Prabowo Berubah Biru
-
'Buang' Tradisi Jokowi? Begini Penampilan Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR
-
Sidang Tahunan MPR: SBY Dikawal AHY, Jokowi Hadir Tanpa Iriana, Megawati Belum Muncul
-
Dea Tewas Penuh Tusukan, DPR Desak Kapolda Jabar: Pecat Anggota jika Terbukti Abaikan Laporan Korban
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi