Suara.com - Seluruh lapangan hening dalam ketegangan.
Upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, yang semula berjalan khidmat, terhenti oleh insiden genting yakni tali kerekan bendera putus.
Namun, di tengah kepanikan dan kebingungan para orang dewasa, seorang pahlawan tak terduga muncul dari barisan, seorang bocah Sekolah Dasar (SD) yang aksinya kini mengguncang jagat maya.
Momen krusial itu terjadi tepat ketika Paskibraka hendak menjalankan tugas sucinya.
Saat bendera Merah Putih dibentangkan dan tali mulai ditarik, sebuah masalah teknis fatal terjadi.
Tali putus, membuat bendera tak bisa dikibarkan. Prosesi sakral itu pun terhenti total. Para petugas upacara tampak berdiskusi, mencari cara agar Merah Putih tetap bisa berkibar di hari kemerdekaan.
Di tengah kebuntuan itulah, sesosok tubuh mungil dengan seragam merah putih terlihat berlari sigap menembus kerumunan.
Tanpa perintah, tanpa ragu, dan tanpa alas kaki, bocah pemberani itu langsung memeluk tiang bendera dan mulai memanjat.
Ia bukan tentara, bukan orang dewasa yang terlatih, melainkan seorang anak kecil dengan semangat patriotisme yang membara.
Baca Juga: Marcell Siahaan 'Juara 1 Karaoke' di Malam 17-an, Warga Satu Komplek Heboh
Sontak, seluruh mata tertuju padanya.
Napas para peserta upacara tertahan, terbelah antara rasa cemas akan keselamatannya dan decak kagum atas keberaniannya.
Tiang bendera yang tinggi dan licin itu seolah tak menjadi halangan baginya. Dengan gerakan yang lincah dan mantap, ia terus merayap naik, lebih tinggi dan lebih tinggi lagi.
“Jantung kami semua rasanya mau copot. Melihat anak sekecil itu nekat memanjat setinggi itu, kami takut dia jatuh. Tapi di sisi lain, kami semua teriak memberinya semangat. Benar-benar bikin merinding,” ungkap salah seorang peserta upacara yang merekam kejadian tersebut.
Perjuangannya melawan gravitasi akhirnya membuahkan hasil.
Setibanya di puncak, dengan tangan mungilnya ia meraih tali yang putus dan memperbaikinya. Setelah memastikan semua beres, ia meluncur turun dengan cepat.
Tag
Berita Terkait
-
Marcell Siahaan 'Juara 1 Karaoke' di Malam 17-an, Warga Satu Komplek Heboh
-
Potret Patrick Kluivert Pakai Dasi Merah, Pastoor Baju Batik di HUT RI ke-80
-
Lagu Lancang Kuning asal Riau Mengalun Indah di Istana Merdeka
-
Ucapkan Selamat ke Prabowo, Ini Pesan SBY Hingga Ma'ruf Amin Usai Upacara 17 Agustus di Istana
-
Kenapa Megawati Selalu Absen di Upacara 17 Agustus Istana? Hasto Ungkap Alasannya
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Operasi Zebra Berlaku Hari Ini: e-TLE Mobile Siap Buru 11 Pelanggar Lalu Lintas Berikut!
-
Ada Siswa Dibully hingga Meninggal, Kepala Sekolah SMPN 19 Tangsel Didesak Mengundurkan Diri
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Celoteh Akademisi Soal MK: Penugasan Polisi Aktif ke Luar Instansi Dibolehkan, Kok Bisa?
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil