Suara.com - Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, ikut dilaporkan dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Namun, langkah hukum itu menuai kritik.
Politikus Syahganda Nainggolan menilai perkara tersebut seharusnya tidak lagi dipermasalahkan.
Ia bahkan menyamakan posisi Abraham Samad dengan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, yang pernah dipenjara karena kasus serupa.
“Kalo liat kasus Abraham Samad, ini kasusnya apa sih, dia inikan podcaster. Contohnya sudah ada Gus Nur yang dipenjara gara-gara podcast dengan Bambang Tri soal ijazah palsu, dan dia sudah di Amnesti, nah kenapa kasus ini diulang lagi?” ujar Syahganda, dikutip dari Youtube Bambang Widjojanto, Selasa, 19 Agustus 2025.
Syahganda mempertanyakan alasan para podcaster masih dijerat kasus serupa.
“Abraham Samad ini kan sama kayak Gus Nur, sama kayak Bambang Widjojanto, orang-orang podcaster. Untuk apa orang-orang podcaster ini, kecuali memang kita ini membahayakan negara,” tegasnya.
Menurutnya, podcaster hanya pantas diproses hukum jika konten yang dibuat memang berpotensi mengancam stabilitas negara.
Bukan hanya karena membicarakan isu ijazah Jokowi yang menurutnya sudah tidak relevan.
“Misalnya, podcast kita ini menciptakan ketidakstabilan terhadap Presiden Prabowo nah itu baru. Nah kalau Jokowi? Udah Jokowi enggak punya kekuatan, mau ngapain lagi gitu dipikirin Jokowi itu,” tambah Syahganda.
Baca Juga: Politikus Sindir Jokowi Soal Ijazah Palsu, Sebut Sudah Tak Punya Kekuatan Dan Tak Perlu Dipikirkan
Ia pun mendesak kepolisian untuk lebih adil dalam menangani perkara ini.
“Jadi saya menghimbau saja untuk Pak Kapolri untuk cepat berbenah, benahi secepatnya. Sehingga orang tetap menghormati Pak Kapolri yang selama ini tetap dianggap orang sebagai orangnya Jokowi, itu bisa berubah menjadi presepsi publik dianggap menjadi orangnya Prabowo gitu lo,” ungkapnya.
Syahganda kembali mengingatkan bahwa kasus Abraham Samad mirip dengan yang pernah dialami Gus Nur.
Untuk diketahui, Gus Nur sebelumnya divonis bersalah atas penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian lewat podcast bersama Bambang Tri Mulyono, penulis “Jokowi Undercover”.
Meski sempat divonis enam tahun penjara, hukumannya kemudian dikurangi menjadi empat tahun serta denda Rp 400 juta.
Kini, Gus Nur telah bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini
-
Ada Penebangan Pohon, Ini Daftar Halte Transjakarta Koridor 8 yang Terdampak
-
RPI Optimistis Jenderal Sigit Wujudkan Transformasi Budaya Polri di Tahun 2026, Ini Alasannya
-
Boni Hargens: Kapolri Sukses Kawal Prabowo-Gibran, Sinyal Transformasi Budaya Polri di 2026
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia