Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) turun gunung untuk mengawal kasus kekerasan yang menimpa seorang balita berusia satu tahun di sebuah daycare di Surabaya. Tak main-main, kementerian memberikan ultimatum keras agar kasus ini diusut tuntas, meskipun pihak keluarga korban dan pengelola daycare disebut telah menempuh jalur damai.
Bagi KemenPPPA, insiden ini bukan lagi sekadar masalah personal, melainkan cerminan dari lemahnya standar perlindungan anak di lembaga penitipan.
Plt. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Ratna Susianawati, menegaskan bahwa negara tidak bisa abai hanya karena ada kesepakatan damai.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh sistem layanan penitipan anak.
"Negara tidak boleh abai terhadap kejadian ini, dan kami memastikan anak harus selalu memperoleh perlindungan yang terbaik,” ujar Ratna dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).
Ia secara terang-terangan mendorong kepolisian untuk tidak berhenti dan terus melanjutkan proses hukum.
“Kami mendorong kepolisian untuk menyelesaikan penyelidikan secara cepat, transparan, dan sesuai aturan, sehingga penyebab serta pertanggungjawaban hukum dapat dilakukan,” tegas Ratna.
Kawal Penuh, dari Laporan Polisi Hingga Psikis Ibu Korban
Kemen PPPA juga tidak tinggal diam di sisi korban. Bersama UPTD PPA Jawa Timur, mereka telah memberikan pendampingan penuh kepada keluarga balita berinisial EJ tersebut.
Baca Juga: Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
Langkah yang diambil antara lain:
- Menemani orang tua korban saat menjalani pemeriksaan di kepolisian.
- Memberikan konseling psikologis daring bagi ibu korban yang dilaporkan mengalami kecemasan hebat.
- Memastikan kondisi fisik dan mental sang balita terus dipantau.
Ratna menegaskan bahwa insiden di Surabaya ini harus menjadi "alarm" keras bagi semua pihak. Kepercayaan orang tua yang menitipkan anaknya tidak boleh dikhianati.
“Orang tua harus merasa aman saat menitipkan anak, dan anak harus terjamin keselamatannya," ucapnya.
Atas dasar itu, KemenPPPA akan menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat regulasi, standarisasi, dan pengawasan terhadap seluruh daycare di Indonesia.
"Mulai dari aspek perizinan, pola pengasuhan, kelengkapan fasilitas, penerapan SOP darurat, hingga perlindungan hak anak dan orang tua," tutup Ratna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak