Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) turun gunung untuk mengawal kasus kekerasan yang menimpa seorang balita berusia satu tahun di sebuah daycare di Surabaya. Tak main-main, kementerian memberikan ultimatum keras agar kasus ini diusut tuntas, meskipun pihak keluarga korban dan pengelola daycare disebut telah menempuh jalur damai.
Bagi KemenPPPA, insiden ini bukan lagi sekadar masalah personal, melainkan cerminan dari lemahnya standar perlindungan anak di lembaga penitipan.
Plt. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Ratna Susianawati, menegaskan bahwa negara tidak bisa abai hanya karena ada kesepakatan damai.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh sistem layanan penitipan anak.
"Negara tidak boleh abai terhadap kejadian ini, dan kami memastikan anak harus selalu memperoleh perlindungan yang terbaik,” ujar Ratna dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).
Ia secara terang-terangan mendorong kepolisian untuk tidak berhenti dan terus melanjutkan proses hukum.
“Kami mendorong kepolisian untuk menyelesaikan penyelidikan secara cepat, transparan, dan sesuai aturan, sehingga penyebab serta pertanggungjawaban hukum dapat dilakukan,” tegas Ratna.
Kawal Penuh, dari Laporan Polisi Hingga Psikis Ibu Korban
Kemen PPPA juga tidak tinggal diam di sisi korban. Bersama UPTD PPA Jawa Timur, mereka telah memberikan pendampingan penuh kepada keluarga balita berinisial EJ tersebut.
Baca Juga: Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
Langkah yang diambil antara lain:
- Menemani orang tua korban saat menjalani pemeriksaan di kepolisian.
- Memberikan konseling psikologis daring bagi ibu korban yang dilaporkan mengalami kecemasan hebat.
- Memastikan kondisi fisik dan mental sang balita terus dipantau.
Ratna menegaskan bahwa insiden di Surabaya ini harus menjadi "alarm" keras bagi semua pihak. Kepercayaan orang tua yang menitipkan anaknya tidak boleh dikhianati.
“Orang tua harus merasa aman saat menitipkan anak, dan anak harus terjamin keselamatannya," ucapnya.
Atas dasar itu, KemenPPPA akan menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat regulasi, standarisasi, dan pengawasan terhadap seluruh daycare di Indonesia.
"Mulai dari aspek perizinan, pola pengasuhan, kelengkapan fasilitas, penerapan SOP darurat, hingga perlindungan hak anak dan orang tua," tutup Ratna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL
-
Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi