Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) turun gunung untuk mengawal kasus kekerasan yang menimpa seorang balita berusia satu tahun di sebuah daycare di Surabaya. Tak main-main, kementerian memberikan ultimatum keras agar kasus ini diusut tuntas, meskipun pihak keluarga korban dan pengelola daycare disebut telah menempuh jalur damai.
Bagi KemenPPPA, insiden ini bukan lagi sekadar masalah personal, melainkan cerminan dari lemahnya standar perlindungan anak di lembaga penitipan.
Plt. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Ratna Susianawati, menegaskan bahwa negara tidak bisa abai hanya karena ada kesepakatan damai.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh sistem layanan penitipan anak.
"Negara tidak boleh abai terhadap kejadian ini, dan kami memastikan anak harus selalu memperoleh perlindungan yang terbaik,” ujar Ratna dalam keterangannya, Rabu (20/8/2025).
Ia secara terang-terangan mendorong kepolisian untuk tidak berhenti dan terus melanjutkan proses hukum.
“Kami mendorong kepolisian untuk menyelesaikan penyelidikan secara cepat, transparan, dan sesuai aturan, sehingga penyebab serta pertanggungjawaban hukum dapat dilakukan,” tegas Ratna.
Kawal Penuh, dari Laporan Polisi Hingga Psikis Ibu Korban
Kemen PPPA juga tidak tinggal diam di sisi korban. Bersama UPTD PPA Jawa Timur, mereka telah memberikan pendampingan penuh kepada keluarga balita berinisial EJ tersebut.
Baca Juga: Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
Langkah yang diambil antara lain:
- Menemani orang tua korban saat menjalani pemeriksaan di kepolisian.
- Memberikan konseling psikologis daring bagi ibu korban yang dilaporkan mengalami kecemasan hebat.
- Memastikan kondisi fisik dan mental sang balita terus dipantau.
Ratna menegaskan bahwa insiden di Surabaya ini harus menjadi "alarm" keras bagi semua pihak. Kepercayaan orang tua yang menitipkan anaknya tidak boleh dikhianati.
“Orang tua harus merasa aman saat menitipkan anak, dan anak harus terjamin keselamatannya," ucapnya.
Atas dasar itu, KemenPPPA akan menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat regulasi, standarisasi, dan pengawasan terhadap seluruh daycare di Indonesia.
"Mulai dari aspek perizinan, pola pengasuhan, kelengkapan fasilitas, penerapan SOP darurat, hingga perlindungan hak anak dan orang tua," tutup Ratna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi