Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pemanggilan Lisa Mariana terkait kasus korupsi pada pengadaan penempatan iklan di PT Bank BJB yang melibatkan nama Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.
Selain Lisa, lembaga antirasuah tersebut juga memanggil mantan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmadi Noor Supit.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi pemanggilan terhadap Selebgram Lisa Mariana yang dijadwalkan pada Jumat (22/8/2025).
"Benar," kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
"Terkait penyidikan dugaan TPK (tindak pidana korupsi) Bank Jabar," katanya.
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengumumkan pemanggilan ulang terhadap mantan Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, beserta mantan staf ahlinya, Melly Kartika Adelia, pada hari yang sama.
Ahmadi sebelumnya tidak memenuhi panggilan pada 7 Agustus 2025.
Reaksi Lisa Mariana dan Pemanggilan Eks Auditor BPK
Lisa Mariana, melalui akun media sosialnya, mengaku heran dengan pemanggilan KPK.
Baca Juga: 'Kita Ketemu di KPK': Lisa Mariana Tak Malu Hasil Tes DNA Negatif, Kini Ancam Ridwan Kamil?
Ia menerima surat panggilan tersebut di tengah perseteruannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait tes DNA anak.
“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi ya, saya juga bingung kenapa ada bersurat KPK,” kata Lisa dalam Instastory di akunnya, Rabu (20/8/2025).
Dalam unggahan yang sama, ia tetap menyinggung masalah pribadinya.
“Ini belum final, kita bongkar setuntas tuntasnya. jangan sampai ada kecurangan di sini. Gue udah bilang, kalau bukan benih dia, benih siapa? benih tuyul,” ujar Lisa.
Sementara itu, pemanggilan terhadap Ahmadi Noor Supit sebagai mantan auditor negara mengindikasikan KPK kemungkinan tengah mendalami proses audit atau temuan terkait skandal di Bank BJB.
Perkara Korupsi Iklan Bank BJB
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba