Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pemanggilan Lisa Mariana terkait kasus korupsi pada pengadaan penempatan iklan di PT Bank BJB yang melibatkan nama Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.
Selain Lisa, lembaga antirasuah tersebut juga memanggil mantan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ahmadi Noor Supit.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi pemanggilan terhadap Selebgram Lisa Mariana yang dijadwalkan pada Jumat (22/8/2025).
"Benar," kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
"Terkait penyidikan dugaan TPK (tindak pidana korupsi) Bank Jabar," katanya.
Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengumumkan pemanggilan ulang terhadap mantan Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, beserta mantan staf ahlinya, Melly Kartika Adelia, pada hari yang sama.
Ahmadi sebelumnya tidak memenuhi panggilan pada 7 Agustus 2025.
Reaksi Lisa Mariana dan Pemanggilan Eks Auditor BPK
Lisa Mariana, melalui akun media sosialnya, mengaku heran dengan pemanggilan KPK.
Baca Juga: 'Kita Ketemu di KPK': Lisa Mariana Tak Malu Hasil Tes DNA Negatif, Kini Ancam Ridwan Kamil?
Ia menerima surat panggilan tersebut di tengah perseteruannya dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait tes DNA anak.
“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi ya, saya juga bingung kenapa ada bersurat KPK,” kata Lisa dalam Instastory di akunnya, Rabu (20/8/2025).
Dalam unggahan yang sama, ia tetap menyinggung masalah pribadinya.
“Ini belum final, kita bongkar setuntas tuntasnya. jangan sampai ada kecurangan di sini. Gue udah bilang, kalau bukan benih dia, benih siapa? benih tuyul,” ujar Lisa.
Sementara itu, pemanggilan terhadap Ahmadi Noor Supit sebagai mantan auditor negara mengindikasikan KPK kemungkinan tengah mendalami proses audit atau temuan terkait skandal di Bank BJB.
Perkara Korupsi Iklan Bank BJB
Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi dalam pengelolaan dana iklan Bank BJB periode 2021-2023 yang total anggarannya mencapai Rp 409 miliar.
KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka bersama empat orang lainnya dari pihak agensi periklanan.
Menurut Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, negara dirugikan sebesar Rp 222 miliar.
"Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” kata Budi pada Kamis (13/3/2025).
Modusnya, Yuddy Renaldi selaku Dirut diduga menyetujui kerja sama dengan enam agensi periklanan yang penunjukannya tidak sesuai prosedur.
Ada selisih pembayaran dari anggaran yang kemudian dialokasikan untuk kebutuhan non-budgeter bank.
Kasus ini sempat menyeret nama Ridwan Kamil setelah KPK menggeledah rumahnya pada Senin (10/3/2025) dan menyita sejumlah dokumen.
Namun, hingga kini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak