Suara.com - Beredarnya video syur cewek Jubir Tambang Morowali vs pria China bikin gempar media sosial. Rekaman yang memicu perburuan link di media sosial ini diduga melibatkan seorang wanita juru bicara perusahaan kontraktor tambang di Morowali dengan seorang pekerja asal China.
Video asusila itu beredar luas di WhatsApp, TikTok, hingga grup Facebook “Info Morowali”. Bahkan sejumlah akun anonim terang-terangan menawarkan link video tersebut ke publik. Judul yang mencuat di dunia maya adalah “Jubir Tambang Morowali vs Pria China”.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, video syur Jubir Tambang Morowali terbagi dalam dua bagian, masing-masing berdurasi 7 menit 11 detik dan 55 detik.
Lokasi perekaman diduga berada di dalam mes atau kontainer yang biasa digunakan pekerja di kawasan industri tambang Morowali.
Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, membenarkan pihaknya sudah menindaklanjuti kasus ini.
“Untuk saat saya arahkan untuk diselidiki,” ujarnya kepada wartawan.
Polisi menegaskan penyebaran maupun pengunduhan konten bermuatan pornografi melanggar UU ITE Pasal 27 ayat (1) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Dugaan Video Lama
Meski baru ramai di Agustus 2025, muncul dugaan video syur Jubir Tambang Morowali ini bukanlah konten baru. Beberapa sumber menyebut rekaman serupa pernah mencuat pada 2022 dengan narasi yang sama.
Bahkan, ada yang menilai video tersebut bukan adegan syur, melainkan pekerja WNA yang sedang beristirahat di mes tambang.
Kemungkinan adanya lebih dari satu rekaman dengan alur serupa atau framing informasi yang sengaja dipelintir juga tak bisa diabaikan. Hal inilah yang membuat kasus ini semakin ramai diperbincangkan.
Waspada Link Video Syur
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur mengunduh atau membagikan link video syur Jubir Tambang Morowali yang viral. Selain berpotensi melanggar hukum, tautan semacam ini kerap digunakan sebagai modus phishing, pencurian data, hingga penyebaran malware berbahaya.
Kasus ini menjadi peringatan keras agar publik lebih bijak bermedia sosial. Mencari link video viral tanpa memastikan kebenarannya bukan hanya berisiko hukum, tapi juga ancaman kejahatan siber.
Berita Terkait
-
Prabowo Komentari Podcast di Sosial Media: Banyak Pakar Bicara Asal
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
4 Fakta Buba Tea Bali yang Viral Jual Matcha Infus, Harga Mulai Rp190 Ribu
-
Viral karena Dihujat, Patung Macan Putih Kediri Kini Jadi Magnet Wisata Dadakan!
-
Daftar Harga Menu Buba Tea Bali: Viral Jual Matcha Kemasan Infus
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus