Suara.com - Ridwan Kamil belum bisa bernapas lega setelah lolos dari drama tes DNA yang melibatkan dirinya dan mantan model dewasa, Lisa Mariana.
Mantan Gubernur Jawa Barat ini tampaknya akan kembali menjadi sorotan publik dalam kasus korupsi di Bank BJB yang merugikan keuangan negara sekitar Rp222 miliar.
Kembali Lisa Mariana yang diplot menjadi pemain pendukung utama dalam drama ini setelah adanya surat pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tanggal 22 (Agustus 2025, red.) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung KPK bersurat,” kata Lisa Mariana di postingan Instagram Story-nya, Rabu (20/8/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kemudian mengonfirmasi pernyataan Lisa tersebut.
“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jabar (BJB),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan informasi yang akan diberikan Lisa Mariana sebagai saksi kasus tersebut dinilai dapat membantu penyidik.
“Informasi-informasi yang nanti disampaikan oleh saksi tentu akan sangat membantu bagi penyidik untuk kemudian bisa mengungkap dan membuat terang perkara ini,” katanya.
Menurut Budi, keterangan Lisa sangat dibutuhkan untuk membuat perkara ini terang benderang terutama untuk melacak aliran dana korupsi Bank BJB.
Baca Juga: Apa Langkah Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Setelah Hasil Tes DNA?
"KPK juga terus mendalami terkait dengan dugaan aliran yang dikelola di dana non-bujeter di korsek BJB ini... ini untuk apa saja, untuk siapa saja, artinya apa? Artinya KPK sedang melakukan follow the money," tambah Budi.
Ia memastikan bahwa pemanggilan saksi, termasuk Lisa, murni didasarkan pada alat bukti yang dimiliki penyidik bukan karena hal lain.
Pemanggilan Lisa Mariana ini sontak memicu pertanyaan: Setelah berhasil meredam isu personal melalui pembuktian ilmiah, apakah Ridwan Kamil kini menghadapi serangan dari arena yang berbeda dan jauh lebih berbahaya, yaitu hukum?
Beberapa waktu lalu, Ridwan Kamil berhasil melewati badai tuduhan personal yang dilontarkan Lisa Mariana.
Klaim memiliki anak dari hubungannya dengan Kang Emil dimentahkan secara telak oleh hasil tes DNA yang membuktikan bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari anak tersebut. Drama itu seolah berakhir, membersihkan namanya dari sisi moral dan personal di mata publik.
Namun, ketenangan itu ternyata hanya sesaat. Langkah KPK memanggil Lisa Mariana sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi di Bank BJB periode 2018-2023 seolah menjadi babak kedua dari sebuah saga yang lebih besar.
Berita Terkait
-
Apa Langkah Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Setelah Hasil Tes DNA?
-
Geram dengan Hasil Tes DNA, Lisa Mariana Ancam Bakal Bongkar Rahasia Ridwan Kamil ke KPK
-
Lisa Mariana Diperiksa KPK Besok, Bakal Dikorek soal Aliran Duit Korupsi Bank BJB Ratusan Miliar
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Negatif, Atalia Praratya Bereaksi
-
Deretan Tokoh Publik yang Menempuh Tes DNA di Tengah Skandal Anak Kandung
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung