Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa usulan pembentukan kementerian khusus yang menangani urusan haji dan umrah telah disetujui oleh pemerintah dan masuk dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU).
Nantinya Badan Penyelengga (BP) Haji akan bertransformasi jadi Kementerian tersebut.
Komisi VIII DPR menyambut baik langkah ini, karena telah lama mendorong agar badan penyelenggara haji ditingkatkan menjadi setingkat kementerian.
Salah satu perhatian utama dalam pembentukan lembaga baru ini, menurut Marwan, adalah potensi tumpang tindih kewenangan dengan Kementerian Agama.
Ia menekankan, bahwa pemerintah perlu berhati-hati dalam merumuskan pasal terkait agar tidak terjadi dualisme, mengingat urusan haji dan umrah pada dasarnya adalah bagian dari urusan agama.
Namun, Marwan menyebutkan bahwa telah ditemukan titik temu untuk mengatasi masalah tersebut.
"Sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya, sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih," kata Marwan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
"Dan itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama yang (urus), ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Dan ini sudah ketemu," sambungnya.
Walaupun kesepakatan awal mengenai perubahan kelembagaan telah tercapai, Marwan menyatakan bahwa pembahasan mengenai detail struktur organisasi kementerian baru ini belum dilakukan.
Baca Juga: 8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, DPR: Pelaku Harus Diproses Hukum
"Tadi belum ya, belum sampai ke strukturnya, karena belum dibahas bab kelembagaan," ujarnya.
Kendati begitu, DPR telah memiliki rancangan usulan struktur untuk kementerian tersebut.
Dalam usulan DPR, struktur kementerian ini akan dibentuk secara hierarkis hingga tingkat kabupaten/kota.
"Kelembagaannya itu sampai di kabupaten saja strukturnya. Jadi ada kanwil (kantor wilayah) di provinsi, ada di kabupaten," katanya.
Sementara itu, untuk tingkat kecamatan, keberadaan perwakilan kementerian akan bersifat fungsional, bukan struktural.
"Sekalipun di kecamatan butuh, tapi sifatnya sudah fungsional. Jadi apakah itu penyuluh atau apa namanya nanti, tetap ada saja di kecamatan, tapi tidak ada strukturnya," kata dia.
Selanjutnya, DPR akan menunggu tanggapan dan pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah mengenai usulan struktur yang telah disiapkan tersebut.
Berita Terkait
-
Dikritik Jerome Polin, Hitungan Adies Kadir soal Tunjangan Rumah DPR Jadi Sorotan
-
Klarifikasi Gibran Soal Ekspresi Wajahnya saat Anggota DPR Joget-joget: Default Template
-
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, DPR: Pelaku Harus Diproses Hukum
-
Luna Maya Ikut Sentil Anggota DPR, Tunjangan Komunikasi Besar Tapi Susah Dengar Rakyat
-
Transparansi dan Efisiensi Fasilitas Negara, Ini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas