Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa usulan pembentukan kementerian khusus yang menangani urusan haji dan umrah telah disetujui oleh pemerintah dan masuk dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU).
Nantinya Badan Penyelengga (BP) Haji akan bertransformasi jadi Kementerian tersebut.
Komisi VIII DPR menyambut baik langkah ini, karena telah lama mendorong agar badan penyelenggara haji ditingkatkan menjadi setingkat kementerian.
Salah satu perhatian utama dalam pembentukan lembaga baru ini, menurut Marwan, adalah potensi tumpang tindih kewenangan dengan Kementerian Agama.
Ia menekankan, bahwa pemerintah perlu berhati-hati dalam merumuskan pasal terkait agar tidak terjadi dualisme, mengingat urusan haji dan umrah pada dasarnya adalah bagian dari urusan agama.
Namun, Marwan menyebutkan bahwa telah ditemukan titik temu untuk mengatasi masalah tersebut.
"Sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya, sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih," kata Marwan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
"Dan itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama yang (urus), ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Dan ini sudah ketemu," sambungnya.
Walaupun kesepakatan awal mengenai perubahan kelembagaan telah tercapai, Marwan menyatakan bahwa pembahasan mengenai detail struktur organisasi kementerian baru ini belum dilakukan.
Baca Juga: 8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, DPR: Pelaku Harus Diproses Hukum
"Tadi belum ya, belum sampai ke strukturnya, karena belum dibahas bab kelembagaan," ujarnya.
Kendati begitu, DPR telah memiliki rancangan usulan struktur untuk kementerian tersebut.
Dalam usulan DPR, struktur kementerian ini akan dibentuk secara hierarkis hingga tingkat kabupaten/kota.
"Kelembagaannya itu sampai di kabupaten saja strukturnya. Jadi ada kanwil (kantor wilayah) di provinsi, ada di kabupaten," katanya.
Sementara itu, untuk tingkat kecamatan, keberadaan perwakilan kementerian akan bersifat fungsional, bukan struktural.
"Sekalipun di kecamatan butuh, tapi sifatnya sudah fungsional. Jadi apakah itu penyuluh atau apa namanya nanti, tetap ada saja di kecamatan, tapi tidak ada strukturnya," kata dia.
Berita Terkait
-
Dikritik Jerome Polin, Hitungan Adies Kadir soal Tunjangan Rumah DPR Jadi Sorotan
-
Klarifikasi Gibran Soal Ekspresi Wajahnya saat Anggota DPR Joget-joget: Default Template
-
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, DPR: Pelaku Harus Diproses Hukum
-
Luna Maya Ikut Sentil Anggota DPR, Tunjangan Komunikasi Besar Tapi Susah Dengar Rakyat
-
Transparansi dan Efisiensi Fasilitas Negara, Ini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!