Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa usulan pembentukan kementerian khusus yang menangani urusan haji dan umrah telah disetujui oleh pemerintah dan masuk dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU).
Nantinya Badan Penyelengga (BP) Haji akan bertransformasi jadi Kementerian tersebut.
Komisi VIII DPR menyambut baik langkah ini, karena telah lama mendorong agar badan penyelenggara haji ditingkatkan menjadi setingkat kementerian.
Salah satu perhatian utama dalam pembentukan lembaga baru ini, menurut Marwan, adalah potensi tumpang tindih kewenangan dengan Kementerian Agama.
Ia menekankan, bahwa pemerintah perlu berhati-hati dalam merumuskan pasal terkait agar tidak terjadi dualisme, mengingat urusan haji dan umrah pada dasarnya adalah bagian dari urusan agama.
Namun, Marwan menyebutkan bahwa telah ditemukan titik temu untuk mengatasi masalah tersebut.
"Sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya, sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih," kata Marwan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
"Dan itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri Agama yang (urus), ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Dan ini sudah ketemu," sambungnya.
Walaupun kesepakatan awal mengenai perubahan kelembagaan telah tercapai, Marwan menyatakan bahwa pembahasan mengenai detail struktur organisasi kementerian baru ini belum dilakukan.
Baca Juga: 8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, DPR: Pelaku Harus Diproses Hukum
"Tadi belum ya, belum sampai ke strukturnya, karena belum dibahas bab kelembagaan," ujarnya.
Kendati begitu, DPR telah memiliki rancangan usulan struktur untuk kementerian tersebut.
Dalam usulan DPR, struktur kementerian ini akan dibentuk secara hierarkis hingga tingkat kabupaten/kota.
"Kelembagaannya itu sampai di kabupaten saja strukturnya. Jadi ada kanwil (kantor wilayah) di provinsi, ada di kabupaten," katanya.
Sementara itu, untuk tingkat kecamatan, keberadaan perwakilan kementerian akan bersifat fungsional, bukan struktural.
"Sekalipun di kecamatan butuh, tapi sifatnya sudah fungsional. Jadi apakah itu penyuluh atau apa namanya nanti, tetap ada saja di kecamatan, tapi tidak ada strukturnya," kata dia.
Berita Terkait
-
Dikritik Jerome Polin, Hitungan Adies Kadir soal Tunjangan Rumah DPR Jadi Sorotan
-
Klarifikasi Gibran Soal Ekspresi Wajahnya saat Anggota DPR Joget-joget: Default Template
-
8 Wartawan Dikeroyok saat Meliput Sidak, DPR: Pelaku Harus Diproses Hukum
-
Luna Maya Ikut Sentil Anggota DPR, Tunjangan Komunikasi Besar Tapi Susah Dengar Rakyat
-
Transparansi dan Efisiensi Fasilitas Negara, Ini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional