Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di perguruan tinggi negeri kembali terjadi.
Kali ini terduga pelakunya adalah Rektor Universitas Negeri Makassar, Profesor Karta Jayadi.
Profesor Karta Jayadi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang dosen wanita di kampus tersebut.
Korban sudah melayangkan laporan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Korban mengaku pelecehan tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. Namun, ia tidak berani untuk angkat bicara.
Kini, korban merasa tidak tahan lagi dengan sikap Karta Jayadi yang kerap menggombalnya di Whatsapp.
"Saya sudah melapor (ke Kemendikti) mengenai dugaan pelecehan oleh Prof Karta," katanya Kamis, 21 Agustus 2025.
Korban yang enggan disebut namanya itu mengaku sudah melaporkan Karta Jayadi ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) dengan bukti-bukti yang ada.
Korban bilang selama ini diam dan baru berani melaporkan dugaan pelecehan ini karena takut dan trauma.
Baca Juga: Citranya Sebagai Good Guy Hancur? Vocalis Spearhead Michael Franti Dituding Lakukan Pelanggaran
"Sebagai seorang wanita kita pasti takut. Saya sebagai dosen digitukan, untung saya punya hal prinsip menolak," ujarnya.
Ia juga menyatakan kekhawatiran mungkin saja ada mahasiswi atau dosen perempuan lain yang menjadi korban serupa.
Namun, tidak berani bicara karena adanya relasi kuasa.
"Jangan sampai banyak korban tapi tidak berani speak up. Bagaimana orang yang di bawah tekanannya, kuasanya atau mahasiswi misalnya," katanya.
Kata korban, Karta Jayadi kerap mengiriminya video mesum. Bahkan beberapa kali mengajak bertemu di hotel dengan dalih diskusi, tapi ditolak halus oleh korban.
"Selalu ajak ketemuan katanya di tempat aman, siapa tahu seru diskusinya. Dia bilang di spot itu, (siapa tahu) terjadi hujan gerimis, langsung becek-becek dikit," kata korban.
Meski ajakan untuk ketemu di hotel selalu ditolak, dosen perempuan itu mengaku bahwa Karta tetap merayunya lewat pesan singkat agar mau bertemu. Ia juga masih menerima gambar dan video yang dianggap tidak etis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas