Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual di perguruan tinggi negeri kembali terjadi.
Kali ini terduga pelakunya adalah Rektor Universitas Negeri Makassar, Profesor Karta Jayadi.
Profesor Karta Jayadi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang dosen wanita di kampus tersebut.
Korban sudah melayangkan laporan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Korban mengaku pelecehan tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024. Namun, ia tidak berani untuk angkat bicara.
Kini, korban merasa tidak tahan lagi dengan sikap Karta Jayadi yang kerap menggombalnya di Whatsapp.
"Saya sudah melapor (ke Kemendikti) mengenai dugaan pelecehan oleh Prof Karta," katanya Kamis, 21 Agustus 2025.
Korban yang enggan disebut namanya itu mengaku sudah melaporkan Karta Jayadi ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Itjen Kemendikbudristek) dengan bukti-bukti yang ada.
Korban bilang selama ini diam dan baru berani melaporkan dugaan pelecehan ini karena takut dan trauma.
Baca Juga: Citranya Sebagai Good Guy Hancur? Vocalis Spearhead Michael Franti Dituding Lakukan Pelanggaran
"Sebagai seorang wanita kita pasti takut. Saya sebagai dosen digitukan, untung saya punya hal prinsip menolak," ujarnya.
Ia juga menyatakan kekhawatiran mungkin saja ada mahasiswi atau dosen perempuan lain yang menjadi korban serupa.
Namun, tidak berani bicara karena adanya relasi kuasa.
"Jangan sampai banyak korban tapi tidak berani speak up. Bagaimana orang yang di bawah tekanannya, kuasanya atau mahasiswi misalnya," katanya.
Kata korban, Karta Jayadi kerap mengiriminya video mesum. Bahkan beberapa kali mengajak bertemu di hotel dengan dalih diskusi, tapi ditolak halus oleh korban.
"Selalu ajak ketemuan katanya di tempat aman, siapa tahu seru diskusinya. Dia bilang di spot itu, (siapa tahu) terjadi hujan gerimis, langsung becek-becek dikit," kata korban.
Meski ajakan untuk ketemu di hotel selalu ditolak, dosen perempuan itu mengaku bahwa Karta tetap merayunya lewat pesan singkat agar mau bertemu. Ia juga masih menerima gambar dan video yang dianggap tidak etis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre