Suara.com - Kasus pencurian foto di MiChat kembali menjadi sorotan publik setelah seorang wanita melabrak pelaku yang menggunakan fotonya untuk praktik open BO.
Video penggerebekan tersebut viral di TikTok setelah diunggah oleh akun korban @neneng2113, dan memicu perbincangan publik.
Dalam video yang viral itu, pelaku diketahui tengah menginap di salah satu hotel melati. Perempuan berbaju hitam bertubuh gemuk itu diduga menggunakan foto korban untuk menipu calon pelanggan.
"Ini nih cewek MiChat nih hati-hati ketipu. Enak banget stay ongkang-ongkang kaki, ngangkang doang. Foto, foto orang, enak banget," ujar korban dalam video tersebut.
Meski awalnya korban mengaku enggan mempublikasikan kejadian itu, ia akhirnya naik pitam lantaran pelaku tidak kooperatif.
Kasus ini sempat dibawa ke kantor polisi, namun berakhir damai setelah pelaku memberikan uang Rp 200 ribu dan menandatangani surat pernyataan.
Berikut 7 fakta viral kasus ini dirangkum dari berbagai sumber.
1. Video Penggerebekan Viral di TikTok
Video penggerebekan pelaku pencurian foto di MiChat ramai diperbincangkan setelah diunggah oleh korban di TikTok. Dalam unggahannya, korban memperlihatkan kondisi kamar hotel tempat pelaku bersembunyi.
Video tersebut langsung memicu berbagai komentar dari warganet yang mengaku pernah menjadi korban serupa.
2. Kasus Berakhir Damai Rp 200 Ribu
Meski sempat dibawa ke kantor polisi, kasus ini tidak dilanjutkan secara hukum. Pelaku hanya diminta membuat surat pernyataan dan memberikan uang Rp200 ribu sebagai bentuk ganti rugi. Namun, korban mengaku kecewa karena pelaku tidak mau membuat klarifikasi video atau meminta maaf secara terbuka.
3. Korban Ungkap Jerih Payah di Balik Foto
Korban menegaskan bahwa foto yang digunakan pelaku bukan sekadar gambar biasa. Ia mengaku berusaha keras untuk mempercantik diri dan mengambil foto tersebut dengan biaya dan usaha yang tidak sedikit. Baginya, pencurian foto tersebut merupakan bentuk perampasan jerih payah yang harus diperjuangkan.
4. Polisi Tidak Terima Laporan Resmi
Berita Terkait
-
Masa Depan Tak Boleh Hancur, Bocah 12 Tahun Korban Inses Ayah Kandung Tetap Lanjutkan Sekolah
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
Demi Bisa Ikut Sidang Skripsi, Mahasiswi di Kampus Swasta Nekat Tawarkan Staycation ke Dosen
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Siapa Orang Indonesia yang Diduga Palsukan Riset di Denmark? Begini Klarifikasinya
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi