Suara.com - Kasus pencurian foto di MiChat kembali menjadi sorotan publik setelah seorang wanita melabrak pelaku yang menggunakan fotonya untuk praktik open BO.
Video penggerebekan tersebut viral di TikTok setelah diunggah oleh akun korban @neneng2113, dan memicu perbincangan publik.
Dalam video yang viral itu, pelaku diketahui tengah menginap di salah satu hotel melati. Perempuan berbaju hitam bertubuh gemuk itu diduga menggunakan foto korban untuk menipu calon pelanggan.
"Ini nih cewek MiChat nih hati-hati ketipu. Enak banget stay ongkang-ongkang kaki, ngangkang doang. Foto, foto orang, enak banget," ujar korban dalam video tersebut.
Meski awalnya korban mengaku enggan mempublikasikan kejadian itu, ia akhirnya naik pitam lantaran pelaku tidak kooperatif.
Kasus ini sempat dibawa ke kantor polisi, namun berakhir damai setelah pelaku memberikan uang Rp 200 ribu dan menandatangani surat pernyataan.
Berikut 7 fakta viral kasus ini dirangkum dari berbagai sumber.
1. Video Penggerebekan Viral di TikTok
Video penggerebekan pelaku pencurian foto di MiChat ramai diperbincangkan setelah diunggah oleh korban di TikTok. Dalam unggahannya, korban memperlihatkan kondisi kamar hotel tempat pelaku bersembunyi.
Video tersebut langsung memicu berbagai komentar dari warganet yang mengaku pernah menjadi korban serupa.
2. Kasus Berakhir Damai Rp 200 Ribu
Meski sempat dibawa ke kantor polisi, kasus ini tidak dilanjutkan secara hukum. Pelaku hanya diminta membuat surat pernyataan dan memberikan uang Rp200 ribu sebagai bentuk ganti rugi. Namun, korban mengaku kecewa karena pelaku tidak mau membuat klarifikasi video atau meminta maaf secara terbuka.
3. Korban Ungkap Jerih Payah di Balik Foto
Korban menegaskan bahwa foto yang digunakan pelaku bukan sekadar gambar biasa. Ia mengaku berusaha keras untuk mempercantik diri dan mengambil foto tersebut dengan biaya dan usaha yang tidak sedikit. Baginya, pencurian foto tersebut merupakan bentuk perampasan jerih payah yang harus diperjuangkan.
4. Polisi Tidak Terima Laporan Resmi
Berita Terkait
-
Banjir Kritik, Cak Imin Hapus Cuitan Al Khoziny Berhasil Bangun Pondasi Agama
-
5 Fakta Terbaru Perseteruan Yai Mim Vs Sahara: Bantah Tudingan Pelecehan, Berakhir Damai?
-
Video 6 Detik Viral! Kronologi Cekcok Panas Jeka Saragih vs Petugas Bandara
-
5 Meme Viral Yusuf Dikec, Atlet Menembak Turki yang Raih Emas Liga Champions Eropa
-
Nekat Terobos Jalan Baru Dicor, Aksi Ibu Pengendara Motor Ini Berakhir Diamuk Pak RT
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut