Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi permintaan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel kepada Presiden Prabowo Subianto agar diberikan amnesti.
Noel diketahui resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatam Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama 10 orang lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa tersangka seharusnya tidak sedikit-sedikit meminta amnesti.
"Sebaiknya kepada yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu ya. Jadi kita ikuti saja dulu proses penyidikannya. Ini kan masih panjang ya, karena kan ini baru dilakukan kegiatan tangkap tangan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
Dia menjelaskan KPK masih akan melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait kasus ini. Pemeriksaan dilakukan agar informasi terkait perkara ini menjadi lengkap.
"Nanti kita lakukan pemeriksaan terhadap para pihak, baik para tersangka, para saksi, ataupun pihak-pihak lainnya untuk didalami keterangan-keterangannya," ujar Budi.
Budi menyebut, perihal amnesti memang jadi kewenangan presiden Prabowo Subianto. Namun, KPK meyakini Prabowo memiliki keseriusan untuk memberantas korupsi.
"Kami meyakini hal tersebut sebagaimana pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden ya dalam pidato HUT RI ke-80 kemarin. Kita lihat bagaimana keseriusan komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi," ucap Budi.
Noel Ngemis Amnesti ke Prabowo
Baca Juga: Polisi Pukul Mundur Massa Pendemo 25 Agustus di DPR, Emak-emak Melawan: Rakyat yang Berkuasa!
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Noel berharap bisa mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu dia sampaikan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Dia juga sempat menyampaikan permintaan maaf kepada Prabowo hingga masyarakat Indonesia.
“Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga, saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia,” tutur Noel.
Lebih lanjut, Noel menegaskan bahwa dirinya tidak terjaring OTT KPK. Dia juga membantah terlibat kasus dugaan pemerasan.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Pukul Mundur Massa Pendemo 25 Agustus di DPR, Emak-emak Melawan: Rakyat yang Berkuasa!
-
Demo 25 Agustus Memanas! Massa Sempat Dicegat Barikade Polisi saat Longmarch ke DPR
-
Ribuan Aparat Jaga Ketat DPR Imbas Demo Besar 25 Agustus, Polisi: Jangan Terprovokasi Berita Negatif
-
Pilih Bungkam, Bahlil Lahadalia Malah Melengos Jawab yang Lain usai Ditanya Kasus Noel, Mengapa?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!