Suara.com - Status tersangka terhadap Immanuel Ebenezer alias Noel terkait kasus pemerasan sertifikat K3 di Kemenaker kini menjadi perbincangan publik. Imbas penetapan tersangka yang kasusnya diusut oleh KPK, Noel juga resmi dipecat oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan alias wamenaker.
Terkait kasusnya yang kini menjadi sorotan publik, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia ogah mengomentari kasus Noel yang terungkap dari hasil operasi tangan tangan (OTT) KPK.
Dikutip dari Antara, Bahlil yang juga merupakan Menteri ESDM itu sempat dicecar pertanyaan oleh awak media soal kasus Noel. Hal itu terjadi usai Bahlil membuka Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sulawesi Tengah di Palu pada Minggu (24/8/2025) kemarin.
Selaku pimpinan di Golkar, Bahlil ditanyai media terkait kebijakan partai dan upaya pencegahan korupsi kepada menteri dan wakil menteri dari Golkar di Kabinet Prabowo-Gibran.
Dia memilih tidak menjawab pertanyaan media dan hanya menanggapi terkait Musda Golkar Sulteng.
Partai Golkar memiliki delapan kursi menteri dan tiga kursi wakil menteri di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kunjungan di Palu, Bahlil menegaskan kembali komitmen Partai Golkar dalam mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Dukungan ini secara murni dan konsekuen tanpa tawar-tawar," katanya.
Dia pun menganalogikan, kalau ada bibit penyakit mencoba untuk mengganggu stabilitas pemerintahan, maka garda terdepan yang akan mengganggu bibit penyakit itu adalah Partai Golkar.
Baca Juga: Noel Ngemis-ngemis Amnesti, Prabowo Janji Tak Bela Anak Buah yang Korupsi
Dia mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto merupakan sosok yang memahami betul doktrin karya kekaryaaan, yang diperjuangkan oleh Partai Golkar. Doktrin itu yakni kesejahteraan, kecerdasan, kesehatan dan pemerataan.
Tag
Berita Terkait
-
Drama Air Mata Noel Ebenezer jadi Bahan Olok-olok, Eks Pimpinan KPK: Nangis Bos!
-
Minta Jatah Setelah Tahu Ada Korupsi di Kemenaker, Eks Pimpinan KPK Sebut Noel Pejabat Kurang Ajar!
-
Hasil Palak Noel Ebenezer Bak 'Showroom' Kendaraan Mewah, Rocky Gerung: Festival Keserakahan!
-
Juluki Irvian Bobby 'Sultan' Kemenaker, Modus Noel Ebenezer Palak Rp3 Miliar buat Renovasi Rumah!
-
Komplotan Wamenaker Noel, Irvian Bobby Raup Uang Pemerasan Rp69 Miliar Buat Foya-foya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
Terkini
-
Hadapi Tensi Panas AS-Iran: Status Siaga 1 Berlanjut, KBRI Teheran Siapkan Jalur Evakuasi
-
57 Eks Pegawai KPK Berpeluang Kembali? Setyo Budianto Respons Putusan KIP Soal TWK
-
Pamer Anak Jadi WNA Picu Amarah Warganet, Mengapa Pernyataan Alumni LPDP Begitu Sensitif?
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
-
Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat
-
Pakai Pelat Diplomatik Palsu Kedubes Rusia, Avanza Veloz Terjaring di Tol Dalam Kota
-
Kemlu Minta WNI Tunda Perjalanan ke Meksiko
-
Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK