Suara.com - Nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjadi bulan-bulanan warganet lantaran dinilai melecehkan warga yang kecewa dengan kenaikan tunjangan anggota dewan.
Dalam beberapa pantauan di media sosial yang dilihat Suara.com sepanjang Senin (25/8/2025), nama Ahmad Sahroni seolah menjadi trending topik. Ahmad Sahroni menjadi sosok yang paling dicari.
Bahkan saat Suara.com memantau salah satu akun TikTok yang menampilkan tayangan langsung dari lokasi demonstrasi, sejumlah warganet meminta agar alamat rumah Politisi Partai NasDem tersebut menyematkan alamat rumahnya.
"Udah gue sematin tuh, rudal aja," ujar pemilik akun TikTok Ze******.
Meski begitu, belum diketahui apakah alamat yang disematkan tersebut merupakan lokasi rumah Ahmad Sahroni.
Sementara dalam tayangan tersebut, warganet mengeluarkan sumpah serapah yang menyuarakan ketidakpuasan dengan kebijakan penaikan tunjangan DPR hingga pajak yang mencekik rakyat.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengunggah video lengkap mengenai pernyataan kerasnya menanggapi seruan publik untuk membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dalam video yang diunggah melalui akun instagram pribadinya, @ahmadsahroni88, Sahroni menyatakan bahwa DPR terbuka terhadap segala bentuk kritik dan bahkan cacian dari masyarakat.
"Masyarakat boleh kritik, boleh komplain, boleh caci maki, nggak apa-apa kita terima," ujarnya dalam video unggahannya, Minggu (25/8/2025).
Baca Juga: Aria Bima Pantau Demo dari iPad: 'Mengkhawatirkan... Ada Tindakan Anarkis dan Represif!'
Namun, Sahroni menarik garis tegas pada seruan untuk membubarkan lembaga legislatif tersebut.
Ia mengklaim, mereka yang menyuarakan hal tersebut adalah orang-orang yang tak pernah merasakan duduk di DPR RI.
“Memang yang ngomong itu rata-rata orang yang nggak pernah jadi duduk di DPR,” katanya.
Ia mengemukakan para anggota dewan memiliki empati dan mewakili kerja masyarakat.
Sahroni juga menekankan pentingnya menyampaikan kritik melalui tata cara yang ada untuk evaluasi.
"Orang yang cuma mental bilang bubarin DPR, itulah orang tolol sedunia," tegasnya, dalam video yang diunggah akun Instagram pribadinya, @ahmadsahroni88.
“Mau dihujat sampai mampus juga nggak apa-apa. Masih berdiri DPR-nya. Sampai kapanpun, tidak akan merubah,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas