Suara.com - Suasana tegang terjadi di luar Gedung Parlemen rupanya merembes hingga ke dalam Ruang Rapat Komisi II DPR RI.
Wakil Ketua Komisi II Aria Bima di tengah rapat bersama wakil menteri dalam negeri (wamendagri) dan seluruh kepala daerah, menyuarakan keprihatinannya setelah memantau perkembangan aksi unjuk rasa, Senin (25/8/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu mengirimkan pesan ganda yang ditujukan kepada para demonstran dan aparat keamanan yang tengah berhadapan di luar gedung.
"Harapan suasana kita di ruangan ini tentu tidak lepas dari saudara-saudara kita, yang mahasiswa, yang melakukan demo di luar," ujar Aria Bima di tengah-tengah rapat penting tersebut.
Pertama, ia secara langsung memohon kepada para mahasiswa dan massa aksi untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang merusak.
"Lewat forum yang terhormat ini, kami berharap untuk demo-demo yang ada, sampaikan aspirasi itu sesuai dengan ketentuan dan kehendak para pendemo."
"Jangan anarki untuk saudara-saudaraku yang saat ini sedang melakukan demo di depan gedung DPR," pesannya.
Tak hanya sampai di situ, Aria Bima juga menyampaikan imbauan keras kepada aparat keamanan yang bertugas.
Ia meminta agar aparat mengedepankan pendekatan yang humanis dan menghindari tindakan kekerasan dalam mengendalikan massa.
Baca Juga: Menembus Hujan dan Banjir, Gelombang Anak STM Terus Mengalir Suarakan Tuntutan Bubarkan DPR
"Kemudian, mohon sekali untuk aparat, kami harapkan juga tidak represif sehingga suasana lebih kondusif. Lakukan cara-cara yang lebih persuasif," tegasnya.
Kecemasan Aria bukan tanpa alasan. Ia mengaku melihat secara langsung eskalasi ketegangan antara kedua belah pihak melalui layar gawainya dari meja pimpinan rapat.
"Karena saya melihat di layar iPad saya ini, mulai ada hal-hal yang cukup mengkhawatirkan dengan berbagai tindakan anarkis dan represifnya," ungkapnya.
Ia memberikan gambaran nyata betapa situasi di luar gedung menyita perhatian serius para legislator di dalam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
-
Dana Transfer Pusat Dipotong Rp15 T, Pramono Anung Minta Anak Buahnya Jangan Ngeluh
-
Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi Tiga, Kebijakan Pramono Disambut Baik Warga
-
Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas
-
Solusi Macet Jakarta Utara! LRT Jakarta Bakal Tembus JIS hingga PIK 2, Simak Rutenya
-
Buntut Ribuan Siswa Keracunan, Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Keamanan Pangan untuk Program MBG
-
KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker yang Diduga Terima Uang Pemerasan Rp50 Juta per Minggu
-
Siap Ngadu ke DPR, Wanita Ini Desak KPK Kembalikan Aset: Itu Warisan Orang Tua Saya!
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
-
Kejagung Kesulitan Seret Relawan Jokowi Pemfitnah JK ke Penjara: Sudah Dicari-cari, Belum Ketemu