Suara.com - Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng oleh sebuah insiden mengejutkan yang terekam kamera dan menjadi viral di media sosial.
Sebuah video memperlihatkan aksi arogan seorang guru wanita berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengamuk di tengah upacara bendera.
Bahkan sampai melontarkan ancaman akan mencekik seorang siswa Sekolah Dasar (SD). Peristiwa yang terjadi di Lampung ini sontak memicu kemarahan dan kecaman luas dari publik.
Video yang pertama kali menyebar melalui akun Instagram seperti @pembasmi.kehaluan.reall dan TikTok @sorotanlampung ini menunjukkan suasana upacara bendera yang khidmat tiba-tiba berubah menjadi tegang.
Guru tersebut, dengan emosi yang meluap-luap, berdiri di hadapan barisan siswa dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
Dalam rekaman video berdurasi singkat itu, guru yang belakangan diketahui bernama Harmini tersebut tampak marah besar.
Pemicu amarahnya disinyalir karena ketidakhadiran beberapa rekan guru lainnya dalam upacara rutin hari Senin.
Ia kemudian meluapkan emosinya bukan hanya kepada para guru, tetapi juga kepada para siswa yang tidak bersalah.
Puncak dari aksinya adalah ketika ia mendekati seorang siswa dan melontarkan ancaman fisik yang sangat serius.
Baca Juga: FYP Lagi Aneh, Muncul Tren 'Mama Muda' Menor dan Perang Fans Dadakan di TikTok
"Kalo gak saya cekik nih," ucap guru tersebut dengan nada tinggi, sambil menunjukkan gestur seolah akan melakukan aksinya.
Beberapa sumber juga mencatat ucapan yang lebih lengkap, "Kalau nggak saya cekek ini anak-anak, terbukti setiap hari Senin nggak ada guru yang hadir. Lapor kamu sama bupati!"
Sontak, aksinya membuat para siswa yang masih anak-anak ketakutan.
Suasana menjadi ricuh, tangisan siswa pecah, dan barisan upacara langsung bubar saat para siswa berlarian masuk ke dalam kelas masing-masing.
Guru-guru lain yang berada di lokasi segera turun tangan untuk menenangkan dan menghalangi tindakan lebih lanjut dari oknum guru tersebut.
Namun, upaya tersebut justru memicu perdebatan sengit antara Harmini dan rekan sejawatnya di tengah lapangan.
Tag
Berita Terkait
-
FYP Lagi Aneh, Muncul Tren 'Mama Muda' Menor dan Perang Fans Dadakan di TikTok
-
Di Sini Kawin Lari Cuma Bikin Ortu Ngambek, di Pakistan Bisa Berakhir Ditembak Mati
-
Drama Begal Palsu: Pria Ini Ngaku Dipepet 4 Pelaku, Ternyata Takut Istri Usai Gadaikan Motor
-
Viral Dedi Mulyadi Sebut Rakyat Juga Korupsi Sama Seperti Politisi: Dikasih Lapak 1 Ambil 5
-
3 Versi Video Syur Cewek Jubir Morowali vs Pria China, Linknya Masih Dicari-cari!
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari