Suara.com - Camat Tebet, Dyan Airlangga, angkat bicara soal insiden penganiayaan terhadap Lurah Manggarai Selatan, Muhamad Sidik, dan sopir berstatus Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Asep Yudiana.
Keduanya menjadi korban amuk massa saat melintas di sekitar lokasi aksi unjuk rasa depan DPR RI.
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika Muhamad Sidik dalam perjalanan pulang bersama sopirnya.
Tiba-tiba, mobil yang mereka tumpangi jadi sasaran karena berpelat dinas.
“Jadi, ketika kejadian itu Lurah sedang dalam perjalanan pulang ke rumah. Nah, ketika di lokasi tersebut, ternyata masih banyak si pendemo, dan kejadiannya cepat saja. Jadi, langsung karena plat merah jadi sasaran, gitu sih,” jelas Dyan kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Meski sempat menjadi korban, Dyan memastikan kondisi Sidik dan Asep dalam keadaan baik.
“Alhamdulillah, sehat, aman," tegasnya.
Saat ini, pihak kecamatan masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan terkait tindak lanjut kasus tersebut.
Dyan menyebut pihaknya sedang menyiapkan dokumen dan laporan pendukung.
Baca Juga: Rakyat Marah soal Gaji DPR Rp100 Juta, Dasco: Setelah Tunjangan Rumah Hilang, Tak Sebesar Itu Lagi
“Saya belum tahu ya. Kita saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti dan bukti-bukti pendukung. Dan laporan pendukung, setelah itu kami laporkan kepada pimpinan, gitu sih, sementara langkah-langkahnya,” terang dia.
Adapun mobil dinas yang rusak akibat kejadian pengursakan oleh massa aksi kini sudah diamankan.
“Mobilnya sedang proses untuk dibawa ke tempat yang aman, ya. Ini diproses untuk dibawa ke tempat yang aman,” pungkas Dyan.
Berita Terkait
-
Masih Dipenuhi Demonstran, Pos Polisi di Slipi Dirusak dan Tenda Aparat Dibakar Massa
-
Ironi Senayan: Tunjangan Naik di Tengah Krisis, Parlemen Pilih Rapat Kilat Hindari Demonstran
-
Rakyat Tagih Janji Puan Maharani, Katanya Pintu DPR Dibuka saat Demo?
-
Boro-Boro Didengar, Anggota DPR Pilih Pulang Cepat demi Hindari Demontran
-
DPR Digeruduk Massa, Respon Anggota Dewan Bikin Geram: Salurkan Saja Lewat Prosedur!
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap