Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi aksi demonstrasi yang dipicu oleh polemik mengenai pendapatan anggota dewan yang disebut mencapai Rp 100 juta per bulan.
Menurutnya, gejolak di masyarakat timbul karena adanya kesalahpahaman mengenai komponen pendapatan, khususnya terkait tunjangan perumahan yang baru.
Menanggapi aksi unjuk rasa, Dasco menyatakan menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
"Kalau demo kan saya sudah sampaikan berulang kali bahwa aspirasi itu dijamin oleh undang-undang; berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Namun, ia juga mengingatkan bahwa dalam penyampaian pendapat di muka umum, terdapat aturan main yang harus dipatuhi oleh semua pihak.
"Namun juga di dalam undang-undang atau aturan itu juga ada hal-hal yang mengatur bagaimana cara menyampaikan aspirasi itu," tambahnya.
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa isu pendapatan anggota dewan yang mencapai Rp 100 juta, yang menjadi salah satu pemicu utama demo, muncul karena penghitungannya digabung dengan tunjangan perumahan yang baru.
Ia menegaskan bahwa tunjangan tersebut bersifat sementara dan tidak akan diterima setiap bulan selama lima tahun penuh.
"Kemarin itu kan yang disampaikan oleh salah satu anggota Dewan itu karena digabung dengan tunjangan perumahan, yang tadi sudah saya sampaikan," ujarnya.
Baca Juga: 'Tangan Dingin' Dasco di Balik Redanya Polemik Royalti Lagu, Disebut Layak Terima Bintang Jasa
Seperti yang telah diklarifikasi sebelumnya, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan hanya akan diberikan dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Dana tersebut merupakan akumulasi untuk biaya kontrak rumah selama lima tahun masa jabatan.
Dasco menekankan bahwa setelah periode pembayaran tersebut berakhir, pendapatan bulanan anggota dewan tidak akan lagi sebesar angka yang menjadi polemik.
"Nah tetapi kalau tunjangan perumahan itu sudah hilang, ya kan tidak segitu besar lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Pimpinan DPR: Tunjangan Rumah Rp 50 Juta per Bulan, Dibayar Setahun Buat Kontrak 5 Tahun
-
Boro-Boro Didengar, Anggota DPR Pilih Pulang Cepat demi Hindari Demontran
-
Demo 25 Agustus, Dasco: DPR Akan Introspeksi Diri
-
Pasha Ungu Buka Suara soal Tunjangan Rumah Rp50 Juta Anggota DPR: Layak?
-
'Tangan Dingin' Dasco di Balik Redanya Polemik Royalti Lagu, Disebut Layak Terima Bintang Jasa
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?