Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi aksi demonstrasi yang dipicu oleh polemik mengenai pendapatan anggota dewan yang disebut mencapai Rp 100 juta per bulan.
Menurutnya, gejolak di masyarakat timbul karena adanya kesalahpahaman mengenai komponen pendapatan, khususnya terkait tunjangan perumahan yang baru.
Menanggapi aksi unjuk rasa, Dasco menyatakan menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
"Kalau demo kan saya sudah sampaikan berulang kali bahwa aspirasi itu dijamin oleh undang-undang; berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Namun, ia juga mengingatkan bahwa dalam penyampaian pendapat di muka umum, terdapat aturan main yang harus dipatuhi oleh semua pihak.
"Namun juga di dalam undang-undang atau aturan itu juga ada hal-hal yang mengatur bagaimana cara menyampaikan aspirasi itu," tambahnya.
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa isu pendapatan anggota dewan yang mencapai Rp 100 juta, yang menjadi salah satu pemicu utama demo, muncul karena penghitungannya digabung dengan tunjangan perumahan yang baru.
Ia menegaskan bahwa tunjangan tersebut bersifat sementara dan tidak akan diterima setiap bulan selama lima tahun penuh.
"Kemarin itu kan yang disampaikan oleh salah satu anggota Dewan itu karena digabung dengan tunjangan perumahan, yang tadi sudah saya sampaikan," ujarnya.
Baca Juga: 'Tangan Dingin' Dasco di Balik Redanya Polemik Royalti Lagu, Disebut Layak Terima Bintang Jasa
Seperti yang telah diklarifikasi sebelumnya, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan hanya akan diberikan dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Dana tersebut merupakan akumulasi untuk biaya kontrak rumah selama lima tahun masa jabatan.
Dasco menekankan bahwa setelah periode pembayaran tersebut berakhir, pendapatan bulanan anggota dewan tidak akan lagi sebesar angka yang menjadi polemik.
"Nah tetapi kalau tunjangan perumahan itu sudah hilang, ya kan tidak segitu besar lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Pimpinan DPR: Tunjangan Rumah Rp 50 Juta per Bulan, Dibayar Setahun Buat Kontrak 5 Tahun
-
Boro-Boro Didengar, Anggota DPR Pilih Pulang Cepat demi Hindari Demontran
-
Demo 25 Agustus, Dasco: DPR Akan Introspeksi Diri
-
Pasha Ungu Buka Suara soal Tunjangan Rumah Rp50 Juta Anggota DPR: Layak?
-
'Tangan Dingin' Dasco di Balik Redanya Polemik Royalti Lagu, Disebut Layak Terima Bintang Jasa
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus