Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi aksi demonstrasi yang dipicu oleh polemik mengenai pendapatan anggota dewan yang disebut mencapai Rp 100 juta per bulan.
Menurutnya, gejolak di masyarakat timbul karena adanya kesalahpahaman mengenai komponen pendapatan, khususnya terkait tunjangan perumahan yang baru.
Menanggapi aksi unjuk rasa, Dasco menyatakan menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
"Kalau demo kan saya sudah sampaikan berulang kali bahwa aspirasi itu dijamin oleh undang-undang; berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Namun, ia juga mengingatkan bahwa dalam penyampaian pendapat di muka umum, terdapat aturan main yang harus dipatuhi oleh semua pihak.
"Namun juga di dalam undang-undang atau aturan itu juga ada hal-hal yang mengatur bagaimana cara menyampaikan aspirasi itu," tambahnya.
Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa isu pendapatan anggota dewan yang mencapai Rp 100 juta, yang menjadi salah satu pemicu utama demo, muncul karena penghitungannya digabung dengan tunjangan perumahan yang baru.
Ia menegaskan bahwa tunjangan tersebut bersifat sementara dan tidak akan diterima setiap bulan selama lima tahun penuh.
"Kemarin itu kan yang disampaikan oleh salah satu anggota Dewan itu karena digabung dengan tunjangan perumahan, yang tadi sudah saya sampaikan," ujarnya.
Baca Juga: 'Tangan Dingin' Dasco di Balik Redanya Polemik Royalti Lagu, Disebut Layak Terima Bintang Jasa
Seperti yang telah diklarifikasi sebelumnya, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan hanya akan diberikan dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Dana tersebut merupakan akumulasi untuk biaya kontrak rumah selama lima tahun masa jabatan.
Dasco menekankan bahwa setelah periode pembayaran tersebut berakhir, pendapatan bulanan anggota dewan tidak akan lagi sebesar angka yang menjadi polemik.
"Nah tetapi kalau tunjangan perumahan itu sudah hilang, ya kan tidak segitu besar lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Pimpinan DPR: Tunjangan Rumah Rp 50 Juta per Bulan, Dibayar Setahun Buat Kontrak 5 Tahun
-
Boro-Boro Didengar, Anggota DPR Pilih Pulang Cepat demi Hindari Demontran
-
Demo 25 Agustus, Dasco: DPR Akan Introspeksi Diri
-
Pasha Ungu Buka Suara soal Tunjangan Rumah Rp50 Juta Anggota DPR: Layak?
-
'Tangan Dingin' Dasco di Balik Redanya Polemik Royalti Lagu, Disebut Layak Terima Bintang Jasa
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Terjaring OTT, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tiba di Gedung KPK Pagi Ini
-
Ada Lebaran Betawi, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
OTT KPK di Tulungagung: Selain Bupati Gatut Sunu Wibowo, 15 Orang Juga Diamankan
-
Tiba di Pakistan, Tim Perunding Iran Ingatkan Pengalaman Pahit Dikhianati AS
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL