Suara.com - Di tengah riuhnya aksi demonstrasi yang mengepung Gedung Parlemen, sebuah respons dingin datang dari dalam. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, menyoroti adanya mekanisme resmi untuk menampung keluhan, seolah menyiratkan bahwa aksi di jalanan tidak perlu dilakukan.
Menurutnya, semua aspirasi, termasuk protes keras soal tunjangan fantastis anggota dewan, seharusnya disalurkan melalui wadah khusus yang sudah disediakan oleh DPR.
Saat dimintai tanggapan mengenai gelombang protes yang terjadi di depan mata, Aria Bima justru menjelaskan soal prosedur birokrasi. Ia menyebut DPR sudah memiliki sebuah badan yang secara kelembagaan bertugas menampung aspirasi publik.
"Semua diberikan masukan saja kepada badan aspirasi, yang kita sudah terlembaga," ujar Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Ia menuturkan bahwa proses di DPR tidak bisa berjalan instan dan harus melalui prosedur yang telah ditetapkan.
"Semuanya tidak begitu saja mudah menerima aspirasi apalagi secara langsung, ada instrumen yang sudah dibuat oleh DPR untuk aspirasi-aspirasi yang masuk," katanya.
Termasuk Protes Soal Tunjangan Anggota Dewan
Aria Bima secara spesifik menyinggung salah satu tuntutan utama para demonstran, yakni soal kenaikan tunjangan rumah anggota dewan yang dinilai tidak pantas. Menurutnya, kritik semacam itu pun bisa disalurkan melalui jalur resmi tersebut.
"Termasuk kritik-kritik terhadap penambahan uang sewa rumah dan lain-lain," tambahnya.
Baca Juga: Pasha Ungu Jawab Kabar Mundur dari Anggota DPR
Respons dari Aria Bima ini menciptakan sebuah kontras yang tajam. Di luar gedung, massa dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa dan ojek online, membakar ban dan berteriak menyuarakan kemarahan mereka. Tuntutan mereka jelas; batalkan tunjangan dewan dan sahkan RUU Perampasan Aset.
Namun dari dalam, jawaban yang diterima adalah pengingat soal prosedur dan mekanisme formal. Sikap ini seolah menunjukkan adanya jurang pemisah antara realitas panas di jalanan dengan suasana dingin di ruang-ruang birokrasi parlemen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V
-
Demi Sang Pendiri, Driver Gojek Beri Dukungan ke Nadiem di Sidang Praperadilan Korupsi Laptop