Suara.com - Di tengah riuhnya aksi demonstrasi yang mengepung Gedung Parlemen, sebuah respons dingin datang dari dalam. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, menyoroti adanya mekanisme resmi untuk menampung keluhan, seolah menyiratkan bahwa aksi di jalanan tidak perlu dilakukan.
Menurutnya, semua aspirasi, termasuk protes keras soal tunjangan fantastis anggota dewan, seharusnya disalurkan melalui wadah khusus yang sudah disediakan oleh DPR.
Saat dimintai tanggapan mengenai gelombang protes yang terjadi di depan mata, Aria Bima justru menjelaskan soal prosedur birokrasi. Ia menyebut DPR sudah memiliki sebuah badan yang secara kelembagaan bertugas menampung aspirasi publik.
"Semua diberikan masukan saja kepada badan aspirasi, yang kita sudah terlembaga," ujar Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Ia menuturkan bahwa proses di DPR tidak bisa berjalan instan dan harus melalui prosedur yang telah ditetapkan.
"Semuanya tidak begitu saja mudah menerima aspirasi apalagi secara langsung, ada instrumen yang sudah dibuat oleh DPR untuk aspirasi-aspirasi yang masuk," katanya.
Termasuk Protes Soal Tunjangan Anggota Dewan
Aria Bima secara spesifik menyinggung salah satu tuntutan utama para demonstran, yakni soal kenaikan tunjangan rumah anggota dewan yang dinilai tidak pantas. Menurutnya, kritik semacam itu pun bisa disalurkan melalui jalur resmi tersebut.
"Termasuk kritik-kritik terhadap penambahan uang sewa rumah dan lain-lain," tambahnya.
Baca Juga: Pasha Ungu Jawab Kabar Mundur dari Anggota DPR
Respons dari Aria Bima ini menciptakan sebuah kontras yang tajam. Di luar gedung, massa dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa dan ojek online, membakar ban dan berteriak menyuarakan kemarahan mereka. Tuntutan mereka jelas; batalkan tunjangan dewan dan sahkan RUU Perampasan Aset.
Namun dari dalam, jawaban yang diterima adalah pengingat soal prosedur dan mekanisme formal. Sikap ini seolah menunjukkan adanya jurang pemisah antara realitas panas di jalanan dengan suasana dingin di ruang-ruang birokrasi parlemen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
DPR Pertanyakan Kepastian Jumlah ASN yang Pindah ke IKN, Khawatir Infrastruktur Mubazir
-
Wajib Bekerjasama! Mitra dan Ka-SPPG Kunci Sukses Program MBG
-
Kasus Pajak Seret Eks Dirjen dan Bos Djarum, Kejagung Sita Sejumlah Kendaraan hingga Dokumen
-
IDAI Ingatkan: Jangan Berangkat Liburan Akhir Tahun Sebelum Cek Vaksin Anak!
-
Geger Ngaku Anak Polisi Propam dan Pakai Mobil Sitaan, Borok Pria Ini Dibongkar Polda Metro Jaya
-
'Kami Akan Mati di Sini', Sumpah Setia Warga Pulau Pari Pertahankan Tanah Kelahiran
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Bukan Dipecat, Dokter Tifa Bongkar Pengacaranya Mundur, Kini Jadi Garda Depan Roy Suryo
-
Masyarakat Lebih Percaya Damkar daripada Polisi, Komisi III DPR: Ada yang Perlu Dibenahi!
-
Prihatin PBNU Jadi Ajang Rebutan Kekuasaan, Idrus Marham: NU Milik Rakyat, Bukan Elite Kecil!