Suara.com - Di tengah riuhnya aksi demonstrasi yang mengepung Gedung Parlemen, sebuah respons dingin datang dari dalam. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, menyoroti adanya mekanisme resmi untuk menampung keluhan, seolah menyiratkan bahwa aksi di jalanan tidak perlu dilakukan.
Menurutnya, semua aspirasi, termasuk protes keras soal tunjangan fantastis anggota dewan, seharusnya disalurkan melalui wadah khusus yang sudah disediakan oleh DPR.
Saat dimintai tanggapan mengenai gelombang protes yang terjadi di depan mata, Aria Bima justru menjelaskan soal prosedur birokrasi. Ia menyebut DPR sudah memiliki sebuah badan yang secara kelembagaan bertugas menampung aspirasi publik.
"Semua diberikan masukan saja kepada badan aspirasi, yang kita sudah terlembaga," ujar Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Ia menuturkan bahwa proses di DPR tidak bisa berjalan instan dan harus melalui prosedur yang telah ditetapkan.
"Semuanya tidak begitu saja mudah menerima aspirasi apalagi secara langsung, ada instrumen yang sudah dibuat oleh DPR untuk aspirasi-aspirasi yang masuk," katanya.
Termasuk Protes Soal Tunjangan Anggota Dewan
Aria Bima secara spesifik menyinggung salah satu tuntutan utama para demonstran, yakni soal kenaikan tunjangan rumah anggota dewan yang dinilai tidak pantas. Menurutnya, kritik semacam itu pun bisa disalurkan melalui jalur resmi tersebut.
"Termasuk kritik-kritik terhadap penambahan uang sewa rumah dan lain-lain," tambahnya.
Baca Juga: Pasha Ungu Jawab Kabar Mundur dari Anggota DPR
Respons dari Aria Bima ini menciptakan sebuah kontras yang tajam. Di luar gedung, massa dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa dan ojek online, membakar ban dan berteriak menyuarakan kemarahan mereka. Tuntutan mereka jelas; batalkan tunjangan dewan dan sahkan RUU Perampasan Aset.
Namun dari dalam, jawaban yang diterima adalah pengingat soal prosedur dan mekanisme formal. Sikap ini seolah menunjukkan adanya jurang pemisah antara realitas panas di jalanan dengan suasana dingin di ruang-ruang birokrasi parlemen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion