Suara.com - Di tengah riuhnya aksi demonstrasi yang mengepung Gedung Parlemen, sebuah respons dingin datang dari dalam. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, menyoroti adanya mekanisme resmi untuk menampung keluhan, seolah menyiratkan bahwa aksi di jalanan tidak perlu dilakukan.
Menurutnya, semua aspirasi, termasuk protes keras soal tunjangan fantastis anggota dewan, seharusnya disalurkan melalui wadah khusus yang sudah disediakan oleh DPR.
Saat dimintai tanggapan mengenai gelombang protes yang terjadi di depan mata, Aria Bima justru menjelaskan soal prosedur birokrasi. Ia menyebut DPR sudah memiliki sebuah badan yang secara kelembagaan bertugas menampung aspirasi publik.
"Semua diberikan masukan saja kepada badan aspirasi, yang kita sudah terlembaga," ujar Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Ia menuturkan bahwa proses di DPR tidak bisa berjalan instan dan harus melalui prosedur yang telah ditetapkan.
"Semuanya tidak begitu saja mudah menerima aspirasi apalagi secara langsung, ada instrumen yang sudah dibuat oleh DPR untuk aspirasi-aspirasi yang masuk," katanya.
Termasuk Protes Soal Tunjangan Anggota Dewan
Aria Bima secara spesifik menyinggung salah satu tuntutan utama para demonstran, yakni soal kenaikan tunjangan rumah anggota dewan yang dinilai tidak pantas. Menurutnya, kritik semacam itu pun bisa disalurkan melalui jalur resmi tersebut.
"Termasuk kritik-kritik terhadap penambahan uang sewa rumah dan lain-lain," tambahnya.
Baca Juga: Pasha Ungu Jawab Kabar Mundur dari Anggota DPR
Respons dari Aria Bima ini menciptakan sebuah kontras yang tajam. Di luar gedung, massa dari berbagai elemen, termasuk mahasiswa dan ojek online, membakar ban dan berteriak menyuarakan kemarahan mereka. Tuntutan mereka jelas; batalkan tunjangan dewan dan sahkan RUU Perampasan Aset.
Namun dari dalam, jawaban yang diterima adalah pengingat soal prosedur dan mekanisme formal. Sikap ini seolah menunjukkan adanya jurang pemisah antara realitas panas di jalanan dengan suasana dingin di ruang-ruang birokrasi parlemen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya