Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi rentetan aksi demonstrasi yang akan kembali mengepung Senayan. Ia membedakan antara aksi demo yang berakhir ricuh pada 25 Agustus lalu dengan rencana aksi buruh pada 28 Agustus mendatang.
Menurut Dasco, kedua aksi ini memiliki isu dan kelompok massa yang total berbeda, seolah memberi sinyal bahwa aksi buruh lebih terorganisir dan memiliki tuntutan yang jelas.
Dasco bahkan secara implisit mempertanyakan kejelasan tuntutan dari aksi yang digelar pada 25 Agustus lalu, yang diwarnai kericuhan dan vandalisme.
"(Yang tanggal 25) tuntutannya apa?" tanya Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Ia kemudian menegaskan bahwa agenda pada 28 Agustus mendatang murni datang dari kalangan buruh dengan isu yang sangat spesifik.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa aksi buruh pada 28 Agustus nanti adalah respons langsung terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
"Setahu saya, tanggal 28 itu ada aspirasi dari teman-teman buruh, menyikapi keputusan MK, yang ingin agar undang-undang perburuhan itu dikeluarkan dari Omnibus Law," jelas Dasco.
Tuntutan yang fokus dan berdasar hukum inilah yang menurutnya membedakan aksi buruh dengan demonstrasi sebelumnya.
Jawaban DPR: Patuh Putusan MK, Tapi Minta Sabar
Baca Juga: Tragedi Campak Madura: 17 Anak Meninggal, Dasco Telepon Menkes Tengah Malam!
Menanggapi tuntutan para buruh tersebut, Dasco memberikan sinyal positif. Ia menegaskan bahwa DPR pada prinsipnya akan mematuhi apa yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
Namun, ia juga meminta pengertian bahwa proses legislasi untuk merevisi sebuah undang-undang besar seperti Omnibus Law membutuhkan waktu dan tidak bisa dilakukan secara instan.
"Kita pada dasarnya mengikuti keputusan MK, cuma memang kita perlu waktu saja untuk kemudian mempersiapkan revisi undang-undangnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar