Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi rentetan aksi demonstrasi yang akan kembali mengepung Senayan. Ia membedakan antara aksi demo yang berakhir ricuh pada 25 Agustus lalu dengan rencana aksi buruh pada 28 Agustus mendatang.
Menurut Dasco, kedua aksi ini memiliki isu dan kelompok massa yang total berbeda, seolah memberi sinyal bahwa aksi buruh lebih terorganisir dan memiliki tuntutan yang jelas.
Dasco bahkan secara implisit mempertanyakan kejelasan tuntutan dari aksi yang digelar pada 25 Agustus lalu, yang diwarnai kericuhan dan vandalisme.
"(Yang tanggal 25) tuntutannya apa?" tanya Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Ia kemudian menegaskan bahwa agenda pada 28 Agustus mendatang murni datang dari kalangan buruh dengan isu yang sangat spesifik.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa aksi buruh pada 28 Agustus nanti adalah respons langsung terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.
"Setahu saya, tanggal 28 itu ada aspirasi dari teman-teman buruh, menyikapi keputusan MK, yang ingin agar undang-undang perburuhan itu dikeluarkan dari Omnibus Law," jelas Dasco.
Tuntutan yang fokus dan berdasar hukum inilah yang menurutnya membedakan aksi buruh dengan demonstrasi sebelumnya.
Jawaban DPR: Patuh Putusan MK, Tapi Minta Sabar
Baca Juga: Tragedi Campak Madura: 17 Anak Meninggal, Dasco Telepon Menkes Tengah Malam!
Menanggapi tuntutan para buruh tersebut, Dasco memberikan sinyal positif. Ia menegaskan bahwa DPR pada prinsipnya akan mematuhi apa yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
Namun, ia juga meminta pengertian bahwa proses legislasi untuk merevisi sebuah undang-undang besar seperti Omnibus Law membutuhkan waktu dan tidak bisa dilakukan secara instan.
"Kita pada dasarnya mengikuti keputusan MK, cuma memang kita perlu waktu saja untuk kemudian mempersiapkan revisi undang-undangnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap