- DPR mengesahkan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
- Kementerian Haji inisiatif langsung Presiden Prabowo.
- BP Haji berakhir dan digantikan kementerian khusus.
Suara.com - Panggung politik Senayan menjadi saksi lahirnya sebuah era baru dalam tata kelola haji dan umrah Indonesia. DPR RI secara resmi mengetok palu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Lahirnya Kementerian Haji dan Umrah ini merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo Subianto, langkah yang disebut-sebut akan merombak total sistem pelayanan bagi jutaan jemaah Indonesia.
Momen pengesahan dalam Rapat Paripurna, Selasa (26/8/2025), berlangsung singkat. Dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, nasib tata kelola haji langsung ditentukan.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Cucun.
Seruan "Setuju" yang menggema dari para anggota dewan menjadi penanda akhir dari era Badan Penyelenggara (BP) Haji dan dimulainya babak baru di bawah sebuah kementerian khusus.
Inisiatif Langsung dari Prabowo
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang mewakili pemerintah, menegaskan bahwa transformasi ini adalah keinginan langsung dari Presiden Prabowo. Tujuannya menciptakan sistem penyelenggaraan haji yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
"Revisi UU ini bukan untuk mengubah esensi ibadah, tetapi untuk menyempurnakan sistem sesuai dinamika dan kebutuhan jemaah," ujar Supratman.
Pemerintah berharap, dengan adanya kementerian khusus, tata kelola haji dan umrah akan benar-benar "naik kelas". Berbeda dengan format badan, lembaga setingkat kementerian dinilai memiliki beberapa keunggulan strategis:
Baca Juga: Momen Gas Air Mata Berbalik Arah ke Polisi, Netizen: The Real Angin Tidak Punya KTP
- Koordinasi Lebih Efektif: Memangkas birokrasi dan jalur komando yang panjang.
- Pengambilan Keputusan Lebih Cepat: Mampu merespons dinamika dan perubahan kebijakan di Arab Saudi dengan lebih gesit.
- Pertanggungjawaban Lebih Jelas: Memiliki akuntabilitas administratif yang lebih transparan kepada publik dan parlemen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
-
PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten