Suara.com - "Pesta" penganugerahan tanda kehormatan oleh Presiden Prabowo Subianto menuai sorotan tajam. Pengamat menilai, pemberian bintang jasa kepada sejumlah menteri dan pejabat yang baru bekerja 10 bulan adalah langkah yang terlalu dini dan dikhawatirkan lebih didasari oleh pertimbangan politis dan kedekatan personal.
Direktur Eksekutif Center for Indonesian Governance and Development Policy, Cusdiawan, mempertanyakan kelayakan sejumlah nama, termasuk Fadli Zon hingga Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya.
Cusdiawan menilai, usia kabinet yang belum genap setahun seharusnya belum bisa menjadi tolok ukur prestasi yang luar biasa untuk diganjar penghargaan setinggi itu.
"Sebetulnya, usia kabinet yang belum genap setahun, masih belum bisa dijadikan standar keberhasilan ataupun dianggap memiliki prestasi yang luar biasa sehingga dijadikan pijakan untuk memberi tanda kehormatan dan jasa," tutur Cusdiawan kepada Suara.com, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, kontroversi yang muncul di publik justru bisa dimaknai sebagai evaluasi langsung dari rakyat atas kinerja para menteri tersebut.
Sorot Tajam Fadli Zon dan Teddy Indra Wijaya
Cusdiawan secara spesifik menyoroti beberapa nama yang dinilainya kontroversial. Pertama adalah Fadli Zon, Menteri Kebudayaan. Menurutnya, meskipun Fadli memiliki kiprah di bidang kebudayaan, rekam jejaknya yang penuh kontroversi masih lekat dalam ingatan publik.
Nama kedua yang dipertanyakan adalah Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya. Cusdiawan mempertanyakan apakah penghargaan untuk Teddy murni karena kontribusi bagi negara, atau karena faktor kedekatannya dengan Presiden Prabowo.
"Ia mempertanyakan pemberian penghargaan kepada Teddy, apakah karena kedekatan Teddy dengan Prabowo sehingga lantas membuat namanya layak disebut berkontribusi bagi negara dan bangsa?"
Baca Juga: Prabowo Sebut Kemiskinan Akibat Pemimpin Tak Pandai, Netizen Beri Reaksi Menohok
Pada akhirnya, Cusdiawan menyimpulkan bahwa ada kekhawatiran besar di balik pesta bintang jasa ini.
"Hal yang dikhawatirkan bahwa pemberian penghargaan tersebut justru lebih didasarkan pada pertimbangan kedekatan personal dan politis," kata Cusdiawan.
"Publik masih menanti efektivitas kinerja mereka sekaligus dampaknya secara nyata," tambahnya.
Di sisi lain, Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan pembelaan. Menurutnya, penghargaan ini diberikan bukan karena status mereka sebagai anggota kabinet, melainkan karena dinilai sudah mencapai prestasi luar biasa dalam 10 bulan pertama.
"Yang kemudian itu diukur oleh Bapak Presiden untuk beberapa anggota kabinet yang meskipun baru 10 bulan, tapi kemudian dianggap sudah mencapai prestasi yang luar biasa. Misalnya dalam hal pangan," tutur Prasetyo.
Ia mencontohkan Menko Pangan dan Menteri Pertanian yang ikut menerima penghargaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar