Suara.com - Penyidikan skandal korupsi haji senilai Rp 1 triliun semakin mengarah ke lingkaran dalam mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (26/8/2025), memanggil dan memeriksa mantan Staf Khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Pemeriksaan terhadap tangan kanan Gus Yaqut ini menjadi langkah krusial bagi KPK untuk memetakan aliran duit panas dan membongkar siapa saja yang ikut 'berpesta' dalam skandal yang telah merugikan negara secara masif ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi langsung pemanggilan terhadap Gus Alex. Ia menegaskan bahwa status Alex bukan sekadar saksi biasa, melainkan salah satu pihak kunci yang gerak-geriknya sudah 'dikunci' oleh KPK.
"Hari ini sudah ada pemanggilan dan hadir. Betul (Gus Alex)," kata Budi kepada wartawan.
"Ya, yang bersangkutan termasuk salah satu yang dilakukan penggeledahan dan juga salah satu yang merupakan pihak yang dicegah atau dilarang untuk bepergian ke luar negeri," tegas Budi.
Langkah pencekalan dan penggeledahan ini, kata Budi, dilakukan karena keterangan Alex sangat dibutuhkan untuk membuat terang benderang perkara ini.
Memburu Jejak Aliran Duit Panas
Pemeriksaan intensif terhadap Gus Alex menjadi sinyal kuat bahwa KPK kini tengah fokus menelusuri jejak aliran dana. Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, telah mengisyaratkan akan memanggil orang-orang terdekat Gus Yaqut untuk tujuan ini.
“Jadi biar, kita sedang menyusuri uang tersebut ke yang bersangkutan,” kata Asep pada Senin (25/8/2025).
Baca Juga: KPK Bongkar Mafia Haji! Kuota Reguler Dirampok, Haji Furoda Tembus Rp 1 Miliar?
Pemeriksaan Alex hari ini diyakini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar siapa saja yang diduga ikut kecipratan dari perampokan kuota haji reguler.
Langkah KPK memeriksa lingkaran dalam ini dilakukan setelah kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan. Gebrakan ini dilakukan hanya beberapa hari setelah penyelidik memeriksa Gus Yaqut selama lima jam.
Lembaga antirasuah ini juga telah mengumumkan bahwa perhitungan awal kerugian negara akibat skandal ini mencapai angka yang sangat fantastis.
“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," ungkap Budi Prasetyo sebelumnya.
Pangkal masalahnya adalah dugaan perampasan jatah kuota haji reguler. Dari 20.000 kuota tambahan yang diberikan Raja Arab Saudi, pembagiannya seharusnya mengikuti aturan UU, yakni 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, kebijakan yang diambil Kemenag di era tersebut diduga secara melawan hukum membaginya rata 50:50.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap