Suara.com - Penyidikan skandal korupsi haji senilai Rp 1 triliun semakin mengarah ke lingkaran dalam mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (26/8/2025), memanggil dan memeriksa mantan Staf Khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Pemeriksaan terhadap tangan kanan Gus Yaqut ini menjadi langkah krusial bagi KPK untuk memetakan aliran duit panas dan membongkar siapa saja yang ikut 'berpesta' dalam skandal yang telah merugikan negara secara masif ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi langsung pemanggilan terhadap Gus Alex. Ia menegaskan bahwa status Alex bukan sekadar saksi biasa, melainkan salah satu pihak kunci yang gerak-geriknya sudah 'dikunci' oleh KPK.
"Hari ini sudah ada pemanggilan dan hadir. Betul (Gus Alex)," kata Budi kepada wartawan.
"Ya, yang bersangkutan termasuk salah satu yang dilakukan penggeledahan dan juga salah satu yang merupakan pihak yang dicegah atau dilarang untuk bepergian ke luar negeri," tegas Budi.
Langkah pencekalan dan penggeledahan ini, kata Budi, dilakukan karena keterangan Alex sangat dibutuhkan untuk membuat terang benderang perkara ini.
Memburu Jejak Aliran Duit Panas
Pemeriksaan intensif terhadap Gus Alex menjadi sinyal kuat bahwa KPK kini tengah fokus menelusuri jejak aliran dana. Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, telah mengisyaratkan akan memanggil orang-orang terdekat Gus Yaqut untuk tujuan ini.
“Jadi biar, kita sedang menyusuri uang tersebut ke yang bersangkutan,” kata Asep pada Senin (25/8/2025).
Baca Juga: KPK Bongkar Mafia Haji! Kuota Reguler Dirampok, Haji Furoda Tembus Rp 1 Miliar?
Pemeriksaan Alex hari ini diyakini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar siapa saja yang diduga ikut kecipratan dari perampokan kuota haji reguler.
Langkah KPK memeriksa lingkaran dalam ini dilakukan setelah kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan. Gebrakan ini dilakukan hanya beberapa hari setelah penyelidik memeriksa Gus Yaqut selama lima jam.
Lembaga antirasuah ini juga telah mengumumkan bahwa perhitungan awal kerugian negara akibat skandal ini mencapai angka yang sangat fantastis.
“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," ungkap Budi Prasetyo sebelumnya.
Pangkal masalahnya adalah dugaan perampasan jatah kuota haji reguler. Dari 20.000 kuota tambahan yang diberikan Raja Arab Saudi, pembagiannya seharusnya mengikuti aturan UU, yakni 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, kebijakan yang diambil Kemenag di era tersebut diduga secara melawan hukum membaginya rata 50:50.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi