Suara.com - Penyidikan skandal korupsi haji senilai Rp 1 triliun semakin mengarah ke lingkaran dalam mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (26/8/2025), memanggil dan memeriksa mantan Staf Khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Pemeriksaan terhadap tangan kanan Gus Yaqut ini menjadi langkah krusial bagi KPK untuk memetakan aliran duit panas dan membongkar siapa saja yang ikut 'berpesta' dalam skandal yang telah merugikan negara secara masif ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi langsung pemanggilan terhadap Gus Alex. Ia menegaskan bahwa status Alex bukan sekadar saksi biasa, melainkan salah satu pihak kunci yang gerak-geriknya sudah 'dikunci' oleh KPK.
"Hari ini sudah ada pemanggilan dan hadir. Betul (Gus Alex)," kata Budi kepada wartawan.
"Ya, yang bersangkutan termasuk salah satu yang dilakukan penggeledahan dan juga salah satu yang merupakan pihak yang dicegah atau dilarang untuk bepergian ke luar negeri," tegas Budi.
Langkah pencekalan dan penggeledahan ini, kata Budi, dilakukan karena keterangan Alex sangat dibutuhkan untuk membuat terang benderang perkara ini.
Memburu Jejak Aliran Duit Panas
Pemeriksaan intensif terhadap Gus Alex menjadi sinyal kuat bahwa KPK kini tengah fokus menelusuri jejak aliran dana. Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, telah mengisyaratkan akan memanggil orang-orang terdekat Gus Yaqut untuk tujuan ini.
“Jadi biar, kita sedang menyusuri uang tersebut ke yang bersangkutan,” kata Asep pada Senin (25/8/2025).
Baca Juga: KPK Bongkar Mafia Haji! Kuota Reguler Dirampok, Haji Furoda Tembus Rp 1 Miliar?
Pemeriksaan Alex hari ini diyakini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar siapa saja yang diduga ikut kecipratan dari perampokan kuota haji reguler.
Langkah KPK memeriksa lingkaran dalam ini dilakukan setelah kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan. Gebrakan ini dilakukan hanya beberapa hari setelah penyelidik memeriksa Gus Yaqut selama lima jam.
Lembaga antirasuah ini juga telah mengumumkan bahwa perhitungan awal kerugian negara akibat skandal ini mencapai angka yang sangat fantastis.
“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," ungkap Budi Prasetyo sebelumnya.
Pangkal masalahnya adalah dugaan perampasan jatah kuota haji reguler. Dari 20.000 kuota tambahan yang diberikan Raja Arab Saudi, pembagiannya seharusnya mengikuti aturan UU, yakni 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, kebijakan yang diambil Kemenag di era tersebut diduga secara melawan hukum membaginya rata 50:50.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dilarang di Jakarta, Viral di Jombang: Kenapa SOTR Jadi Polemik Tiap Ramadan?
-
Presiden RI Prabowo Subianto Tiba di Yordania, Disambut Jet Tempur F-16 dan Putra Mahkota Kerajaan
-
Pemerintah AS Investigasi Kesepakatan Indonesia Terkait Tarif Baru 15 Persen
-
Geger di Haji Nawi! Jasad Bayi Usia Sehari Dibuang di Tong Sampah, Dibungkus Tas Kertas
-
Marak Kasus Kekerasan, Aparat Akan Diberi Pelatihan Hak Asasi Manusia Agar Lebih Humanis
-
Anggota DPRD DKI Lukmanul Hakim Sepakat Minimarket Modern Ditutup dan Kopdes Dikuatkan
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan
-
Bertaruh Nyawa di Arus Lahar Semeru, Aksi Heroik Polisi Lumajang Gendong Siswa SD Demi Bisa Sekolah
-
Total Ada 38 Ribu Penerima Beasiswa LPDP, Dirut Ingatkan Etika dan Tanggung Jawab Moral Uang Pajak