Suara.com - Beredar di media sosial unggahan yang mengklaim Joko Widodo (Jokowi) minta ketua KPK tangguhkan penahanan eks Menag RI, Yaqut Cholil.
Dalam tangkapan layar yang beredar di platform X (Twitter), disebutkan bahwa Presiden ke-7 RI Jokowi meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, untuk menunda penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selama 20 hari ke depan.
“Jokowi Meminta Ketua KPK Menangguhkan Penahanan Terhadap Yaqut Cholil Qoumas Dalam 20 Hari ke Depan.” begitu judul artikel yang beredar.
Unggahan itu bahkan disertai narasi sindiran terhadap Jokowi:
“Ada apa dengan Jokowi… Jokowi menjabat apa? Takut... ah sudahlah, kita lihat saja proses penyidikannya. Tenang saja, Ketua KPK kan masih orang yang kau pilih.”
Namun, benarkah Jokowi minta ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil tersebut?
Tim CEK FAKTA menelusuri klaim tersebut dan menemukan bahwa tidak ada artikel resmi maupun pemberitaan dari media arus utama yang memuat pernyataan Presiden Joko Widodo terkait penangguhan penahanan Yaqut Cholil.
Berdasarkan penelusuran, gambar dan waktu dalam tangkapan layar identik dengan artikel lain berjudul “Pendukung Jokowi Mulai Retak dari Dalam.”
Dengan demikian, unggahan yang menarasikan Jokowi minta ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil terbukti merupakan hasil suntingan.
Kesimpulan
Klaim yang menyebutkan Jokowi minta ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil adalah tidak benar alias hoaks. Artikel yang beredar di media sosial merupakan konten hasil manipulasi dan bukan pemberitaan resmi.
Hingga kini, tidak ada pernyataan dari Presiden Joko Widodo maupun KPK terkait penangguhan penahanan Yaqut Cholil.
Berita Terkait
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
-
Gus Yaqut Tuding Ada Cacat Prosedur Penanganan Kasus Kuota Haji Oleh KPK
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
-
KPK Tak Hadir hingga Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar