Suara.com - Beredar di media sosial unggahan yang mengklaim Joko Widodo (Jokowi) minta ketua KPK tangguhkan penahanan eks Menag RI, Yaqut Cholil.
Dalam tangkapan layar yang beredar di platform X (Twitter), disebutkan bahwa Presiden ke-7 RI Jokowi meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, untuk menunda penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selama 20 hari ke depan.
“Jokowi Meminta Ketua KPK Menangguhkan Penahanan Terhadap Yaqut Cholil Qoumas Dalam 20 Hari ke Depan.” begitu judul artikel yang beredar.
Unggahan itu bahkan disertai narasi sindiran terhadap Jokowi:
“Ada apa dengan Jokowi… Jokowi menjabat apa? Takut... ah sudahlah, kita lihat saja proses penyidikannya. Tenang saja, Ketua KPK kan masih orang yang kau pilih.”
Namun, benarkah Jokowi minta ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil tersebut?
Tim CEK FAKTA menelusuri klaim tersebut dan menemukan bahwa tidak ada artikel resmi maupun pemberitaan dari media arus utama yang memuat pernyataan Presiden Joko Widodo terkait penangguhan penahanan Yaqut Cholil.
Berdasarkan penelusuran, gambar dan waktu dalam tangkapan layar identik dengan artikel lain berjudul “Pendukung Jokowi Mulai Retak dari Dalam.”
Dengan demikian, unggahan yang menarasikan Jokowi minta ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil terbukti merupakan hasil suntingan.
Kesimpulan
Klaim yang menyebutkan Jokowi minta ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil adalah tidak benar alias hoaks. Artikel yang beredar di media sosial merupakan konten hasil manipulasi dan bukan pemberitaan resmi.
Hingga kini, tidak ada pernyataan dari Presiden Joko Widodo maupun KPK terkait penangguhan penahanan Yaqut Cholil.
Berita Terkait
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri: Bagi Saya Ini Penghinaan!
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita