Suara.com - Beredar di media sosial unggahan yang mengklaim Joko Widodo (Jokowi) minta ketua KPK tangguhkan penahanan eks Menag RI, Yaqut Cholil.
Dalam tangkapan layar yang beredar di platform X (Twitter), disebutkan bahwa Presiden ke-7 RI Jokowi meminta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, untuk menunda penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, selama 20 hari ke depan.
“Jokowi Meminta Ketua KPK Menangguhkan Penahanan Terhadap Yaqut Cholil Qoumas Dalam 20 Hari ke Depan.” begitu judul artikel yang beredar.
Unggahan itu bahkan disertai narasi sindiran terhadap Jokowi:
“Ada apa dengan Jokowi… Jokowi menjabat apa? Takut... ah sudahlah, kita lihat saja proses penyidikannya. Tenang saja, Ketua KPK kan masih orang yang kau pilih.”
Namun, benarkah Jokowi minta ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil tersebut?
Tim CEK FAKTA menelusuri klaim tersebut dan menemukan bahwa tidak ada artikel resmi maupun pemberitaan dari media arus utama yang memuat pernyataan Presiden Joko Widodo terkait penangguhan penahanan Yaqut Cholil.
Berdasarkan penelusuran, gambar dan waktu dalam tangkapan layar identik dengan artikel lain berjudul “Pendukung Jokowi Mulai Retak dari Dalam.”
Dengan demikian, unggahan yang menarasikan Jokowi minta ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil terbukti merupakan hasil suntingan.
Kesimpulan
Klaim yang menyebutkan Jokowi minta ketua KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil adalah tidak benar alias hoaks. Artikel yang beredar di media sosial merupakan konten hasil manipulasi dan bukan pemberitaan resmi.
Hingga kini, tidak ada pernyataan dari Presiden Joko Widodo maupun KPK terkait penangguhan penahanan Yaqut Cholil.
Berita Terkait
-
Rupiah Kian Loyo! Prabowo Jadi Presiden RI yang Paling Sering ke LN, Kalahkan SBY dan Jokowi
-
Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diduga Terima SGD 213.600, KPK Buka Peluang Pemeriksaan
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Kasus Kuota Haji Terus Bergulir, KPK Periksa Muhadjir Effendy
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni