Suara.com - Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum terhadap sejumlah demonstran dewasa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa pada Senin (25/8/2025) akan terus berlanjut.
Penahanan tersebut didasarkan adanya 4 laporan polisi yang masuk terkait tindak pidana pengerusakan.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menyatakan bahwa pemeriksaan mendalam sedang dilakukan untuk memetakan peran setiap individu yang diamankan.
“Pemeriksaan terhadap 155 orang dewasa saat ini masih berjalan proses pendalaman. Untuk mengetahui peran mereka masing masing lalu sejak kemarin sampai hari ini telah ada 4 laporan polisi,” katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).
Salah satu kasus yang menjadi fokus utama adalah insiden kekerasan dan pengerusakan yang menimpa seorang aparatur sipil negara (ASN).
Kendaraan dinas milik korban dilaporkan dirusak oleh massa.
“Pekara ini juga kami lakukan pendalaman secara simultan bersamaan pemeriksaan 155 orang diamankan. Kemudian kami juga berfokus kumpulkan bukti-bukti yang ada di tkp maupun rekaman video yang kami dapat dari korban maupun saksi,” jelas Putu.
Status Pelajar yang Diamankan
Sementara itu, untuk 196 orang lainnya yang berstatus pelajar, pihak kepolisian telah mengambil kebijakan untuk memulangkan mereka.
Baca Juga: Bela Aksi Garang Aparat Seret Massa dari Resto Cepat Saji, Polda Metro Jaya: Mereka Perusuh...
Menurut Putu, keputusan ini diambil setelah proses pendataan selesai dilakukan.
“Iya (sudah dipulangkan),” kata Putu, mengonfirmasi pembebasan ratusan pelajar tersebut.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa nahas menimpa Lurah Muhammad Sidik yang bermula saat ia terjebak kemacetan di kawasan Tanah Abang.
Ia kemudian memutuskan mencari rute alternatif melalui Jalan S Parman. Namun, di perempatan lampu merah Slipi, mobilnya justru terkepung oleh massa aksi.
Menurut Sidik, seorang provokator memicu amarah massa dengan menunjuk mobilnya.
“Ada provokator yang teriak mobil anggota DPR, lalu saya buka kaca, bukan saya dari kelurahan,” kata Sidik, dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (26/8/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah