Suara.com - Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum terhadap sejumlah demonstran dewasa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa pada Senin (25/8/2025) akan terus berlanjut.
Penahanan tersebut didasarkan adanya 4 laporan polisi yang masuk terkait tindak pidana pengerusakan.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menyatakan bahwa pemeriksaan mendalam sedang dilakukan untuk memetakan peran setiap individu yang diamankan.
“Pemeriksaan terhadap 155 orang dewasa saat ini masih berjalan proses pendalaman. Untuk mengetahui peran mereka masing masing lalu sejak kemarin sampai hari ini telah ada 4 laporan polisi,” katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).
Salah satu kasus yang menjadi fokus utama adalah insiden kekerasan dan pengerusakan yang menimpa seorang aparatur sipil negara (ASN).
Kendaraan dinas milik korban dilaporkan dirusak oleh massa.
“Pekara ini juga kami lakukan pendalaman secara simultan bersamaan pemeriksaan 155 orang diamankan. Kemudian kami juga berfokus kumpulkan bukti-bukti yang ada di tkp maupun rekaman video yang kami dapat dari korban maupun saksi,” jelas Putu.
Status Pelajar yang Diamankan
Sementara itu, untuk 196 orang lainnya yang berstatus pelajar, pihak kepolisian telah mengambil kebijakan untuk memulangkan mereka.
Baca Juga: Bela Aksi Garang Aparat Seret Massa dari Resto Cepat Saji, Polda Metro Jaya: Mereka Perusuh...
Menurut Putu, keputusan ini diambil setelah proses pendataan selesai dilakukan.
“Iya (sudah dipulangkan),” kata Putu, mengonfirmasi pembebasan ratusan pelajar tersebut.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa nahas menimpa Lurah Muhammad Sidik yang bermula saat ia terjebak kemacetan di kawasan Tanah Abang.
Ia kemudian memutuskan mencari rute alternatif melalui Jalan S Parman. Namun, di perempatan lampu merah Slipi, mobilnya justru terkepung oleh massa aksi.
Menurut Sidik, seorang provokator memicu amarah massa dengan menunjuk mobilnya.
“Ada provokator yang teriak mobil anggota DPR, lalu saya buka kaca, bukan saya dari kelurahan,” kata Sidik, dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (26/8/2025).
Namun, klarifikasi tersebut sia-sia. Massa yang sudah terlanjur panas tidak menggubris ucapannya dan mulai merusak mobil dinas tersebut secara brutal.
Dalam kepanikan, sopir Sidik, Asep Yudiana, mencoba tancap gas untuk melarikan diri, nahas mobil justru menabrak gerobak siomay dan sebuah sepeda motor hingga terhenti.
“Sopir meminta agar saya keluar, agar tidak kenapa-kenapa karena berada di dalam mobil,” kata Sidik.
Di luar mobil, Sidik kembali mencoba menjelaskan identitasnya, namun massa yang sudah kalap justru melayangkan pukulan ke arahnya.
Asep sempat berteriak menyuruh Sidik melarikan diri sementara ia masih di dalam mobil menahan amukan massa. Keduanya akhirnya berhasil kabur ke arah berbeda untuk menyelamatkan diri.
Massa yang semakin liar kemudian melampiaskan amarah pada mobil dinas tersebut. Kaca dipecahkan dan barang-barang di dalamnya dijarah.
“Hp, dompet, kunci mobil dinas tidak terbawa,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya