Suara.com - Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum terhadap sejumlah demonstran dewasa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa pada Senin (25/8/2025) akan terus berlanjut.
Penahanan tersebut didasarkan adanya 4 laporan polisi yang masuk terkait tindak pidana pengerusakan.
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menyatakan bahwa pemeriksaan mendalam sedang dilakukan untuk memetakan peran setiap individu yang diamankan.
“Pemeriksaan terhadap 155 orang dewasa saat ini masih berjalan proses pendalaman. Untuk mengetahui peran mereka masing masing lalu sejak kemarin sampai hari ini telah ada 4 laporan polisi,” katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).
Salah satu kasus yang menjadi fokus utama adalah insiden kekerasan dan pengerusakan yang menimpa seorang aparatur sipil negara (ASN).
Kendaraan dinas milik korban dilaporkan dirusak oleh massa.
“Pekara ini juga kami lakukan pendalaman secara simultan bersamaan pemeriksaan 155 orang diamankan. Kemudian kami juga berfokus kumpulkan bukti-bukti yang ada di tkp maupun rekaman video yang kami dapat dari korban maupun saksi,” jelas Putu.
Status Pelajar yang Diamankan
Sementara itu, untuk 196 orang lainnya yang berstatus pelajar, pihak kepolisian telah mengambil kebijakan untuk memulangkan mereka.
Baca Juga: Bela Aksi Garang Aparat Seret Massa dari Resto Cepat Saji, Polda Metro Jaya: Mereka Perusuh...
Menurut Putu, keputusan ini diambil setelah proses pendataan selesai dilakukan.
“Iya (sudah dipulangkan),” kata Putu, mengonfirmasi pembebasan ratusan pelajar tersebut.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa nahas menimpa Lurah Muhammad Sidik yang bermula saat ia terjebak kemacetan di kawasan Tanah Abang.
Ia kemudian memutuskan mencari rute alternatif melalui Jalan S Parman. Namun, di perempatan lampu merah Slipi, mobilnya justru terkepung oleh massa aksi.
Menurut Sidik, seorang provokator memicu amarah massa dengan menunjuk mobilnya.
“Ada provokator yang teriak mobil anggota DPR, lalu saya buka kaca, bukan saya dari kelurahan,” kata Sidik, dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (26/8/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap