Suara.com - Aksi garang aparat kepolisian yang menyeret paksa massa aksi dari dalam sebuah restoran cepat saji saat demo 25 Agustus lalu menuai sorotan tajam. Namun, Polda Metro Jaya membela tindakan anggotanya. Polisi menuding, mereka yang diciduk bukanlah orang biasa, melainkan para perusuh yang lari setelah merusak fasilitas umum.
Pembelaan ini disampaikan di tengah data mengejutkan bahwa dari 351 orang yang ditangkap dalam aksi tersebut, lebih dari separuhnya adalah anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tidak menampik adanya penangkapan di dalam restoran cepat saji di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Namun, ia menegaskan ada alasan kuat di baliknya.
Menurut Ade Ary, orang-orang tersebut adalah bagian dari massa anarkis yang sebelumnya telah melakukan perusakan dan melawan petugas.
“Itu adalah orang yang diduga melakukan aksi pengerusakan secara masif, melawan petugas, melakukan pengrusakan fasum," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa (26/8/2025).
"Sebelumnya sudah dilakukan pendorongan oleh petugas, akhirnya mereka lari ke sana, kemudian diamankan,” jelasnya.
Fakta Mengejutkan: 196 dari 351 yang Ditangkap Adalah Anak-anak
Di balik pembelaan tersebut, Polda Metro Jaya mengungkap data yang sangat mengkhawatirkan. Dari total 351 orang yang diamankan dalam Aksi 25 Agustus, mayoritas ternyata adalah anak di bawah umur.
- Dewasa: 155 orang
- Anak-anak: 196 orang
Ade Ary menyebut, para pelajar ini datang dari berbagai daerah penyangga seperti Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, bahkan ada yang dari Sukabumi.
Baca Juga: Polisi: Bukan Cuma Anarkis, 7 Pendemo DPR Positif Narkoba, 6 di Antaranya Nyabu
Dari hasil pemeriksaan, terungkap motif para pelajar ini ikut-ikutan aksi. Mayoritas dari mereka mengaku hanya tergiur ajakan yang tersebar di media sosial dan datang dengan niat untuk menonton.
"Jadi mohon, ini menjadi perhatian kita bersama, kami imbau, sama-sama kita awasi anak-anak kita untuk bijak bermedsos," ujar Ade Ary.
Ia pun meminta agar para penyebar ajakan di media sosial untuk berhenti, karena telah mengorbankan masa depan para pelajar.
“Kasihan mereka, harusnya belajar, ikut-ikutan mau nonton katanya ya,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar