- Ditemukannya tujuh demonstran yang positif narkoba
- Tujuh orang tersebut akan menghadapi proses hukum terpisah dan serius di bawah Direktorat Reserse Narkoba
- Polda Metro Jaya menerapkan prosedur penanganan yang menyeluruh dengan melakukan tes urine
Suara.com - Suara.com - Fakta mengejutkan terungkap di balik aksi anarkis yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI. Polisi menemukan bahwa sebagian dari massa perusuh yang ditangkap ternyata berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang atau narkoba.
Dari total 351 orang yang diringkus pada Senin (25/8) malam, sebanyak tujuh orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika setelah melalui tes urine. Temuan ini menambah catatan kelam dari aksi yang berujung pada perusakan fasilitas umum tersebut.
"Terhadap 351 orang ini dilakukan tes urine, hasilnya tujuh orang yang positif (mengonsumsi narkoba)," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis kepada wartawan di Jakarta, dilansir Antara, Selasa (26/8/2025).
Hasil tes urine tersebut memberikan gambaran yang lebih mengerikan. Menurut Putu Kholis, mayoritas dari mereka yang positif terindikasi kuat sebagai pengguna sabu.
"Kemudian satu orang, urine mengandung zat yang terkait dengan benzoat," lanjutnya.
Dengan temuan ini, ketujuh orang tersebut kini menghadapi masalah hukum ganda. Proses pemeriksaan mereka langsung dilimpahkan ke satuan khusus untuk ditindaklanjuti secara mendalam.
"Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh rekan-rekan kami dari Direktorat Reserse Narkoba untuk dilakukan tindakan lanjutan sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku berdasarkan fakta yang ditemukan," tegas Putu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menjelaskan bahwa 351 orang yang ditangkap ini bukanlah massa aksi yang murni hendak menyampaikan pendapat. Mereka adalah kelompok perusuh yang bertindak destruktif.
"Mereka yang secara masif diduga melakukan perusakan fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol sehingga membahayakan pengguna jalan dan menyerang petugas," kata Ade.
Baca Juga: Tangis Haru Pecah Saat 196 Pelajar Demo DPR Dibebaskan, Genggaman Tangan Ortu Tak Lepas
Tindakan tegas berupa penangkapan terpaksa dilakukan setelah imbauan dari petugas di lapangan tidak diindahkan sama sekali oleh massa.
"Tahapan imbauan dan beberapa tahapan lainnya sudah dilakukan, tetapi tetap tidak mengikuti arahan dari petugas, sehingga dilakukan tindakan penertiban (penangkapan)," jelas Ade.
Berita Terkait
-
Tangis Haru Pecah Saat 196 Pelajar Demo DPR Dibebaskan, Genggaman Tangan Ortu Tak Lepas
-
Jakarta Rusuh! Polisi Bekuk 196 Pelajar saat Demo 25 Agustus di DPR: Ada yang Datang dari Sukabumi
-
Salah Sasaran, Lurah Manggarai Selatan Babak Belur Dikeroyok Massa Demo Tunjangan DPR di Slipi
-
Takut Didemo Rakyat, Sikap 'Cupu' Dave Laksono Ditertawai Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan Saja Bu!
-
Apa yang Tertinggal Usai Demo Berujung Ricuh di Gedung DPR? Tumpukan Sampah Seberat 18,72 Ton
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar