Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi terjadinya peningkatan kasus campak di Indonesia akibat turunnya cakupan imunisasi rutin lengkap dalam beberapa tahun terakhir.
Kejadian Luar Biasa (KLB) campak kembali muncul, salah satunya di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Direktur Imunisasi Kemenkes, dr Prima Yosephine, menyebutkan cakupan imunisasi rutin lengkap di Indonesia pernah mencapai 92 persen pada 2018, namun turun menjadi hanya 87,8 persen pada 2023.
"Tren ini berimbas langsung pada meningkatnya kasus campak. Tahun 2022 tercatat lebih dari 4.800 kasus campak konfirmasi. Jumlah tersebut meningkat pada 2023 menjadi lebih dari 10.600 kasus," ujar dr Prima dalam keterangannya, Rabu (27/8/2025).
Pada 2024, kasus campak menurun menjadi lebih dari 3.500 kasus. Namun kembali meningkat pada 2025.
Sejak Januari hingga Agustus telah tercatat lebih dari 3.400 kasus. Selain itu juga terjadi KLB campak di sejumlah wilayah.
Tahun 2022 dilaporkan sebanyak 64 KLB, kemudian tahun 2023 meningkat menjadi 95 KLB.
Pada tahun 2024 menurun menjadi 53 KLB, namun kembali meningkat di tahun 2025, sampai bulan Agustus tercatat sudah terjadi sebanyak 46 KLB.
Prima menambahkan, cakupan imunisasi campak-rubela (MR) dosis pertama (MR1) dan kedua (MR2) juga masih jauh dari target 95 persen untuk membentuk kekebalan kelompok.
Baca Juga: Alarm Kemenkes! KLB Campak Ancam Radang Otak, Orang Tua Diminta Segera Lakukan Ini...
Pada 2024, cakupan MR1 hanya 92 persen dan MR2 sebesar 82,3 persen.
Menurutnya, pencegahan jadi kunci agar KLB campak tidak meluas. Pencegahan utama yang bisa dilakukan dengan vaksinasi.
"Kalau kita bisa menjaga cakupan imunisasi tetap di atas 95 persen, maka rantai penularan bisa diputus. Itu yang harus jadi komitmen bersama," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, drg Ellya Fardasah, melaporkan kasus campak pertama muncul pada Agustus 2024.
Hingga 26 Agustus 2025 pada tahun 2025, tercatat 2,139 kasus suspek campak, dengan 205 kasus terkonfirmasi laboratorium. Sebagian besar pasien adalah anak balita dan usia sekolah dasar.
“Rentang usia terbanyak 1-4 tahun dengan proporsi 53 persen, disusul anak usia 5-9 tahun sebanyak 29 persen,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Mempelai Pria Ini Gagal Patahkan Batako Pakai Kepala, Endingnya di Luar Dugaan
-
'Mangkir Berjamaah?' 4 Saksi Korupsi Digitalisasi SPBU Kompak Absen dari Panggilan KPK
-
Kalah Praperadilan, Kubu Nadiem 'Sentil' Hakim Cuma Hitung Alat Bukti Tidak Uji Substansi
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar
-
Dorong Pengembangan Energi Hijau, Pemda Bengkulu Dukung PLN Kembangan PLTP Hululais & Kepahiang
-
Tak Akan Kunjungi Israel, Ternyata Begini Agenda Asli Presiden Prabowo Usai KTT Perdamaian Gaza
-
Wajib Lapor via Aplikasi, Kegiatan Reses Anggota DPR Akan Diawasi Langsung oleh MKD
-
Kontak Senjata Pecah di Kiwirok, OPM Bakar Sekolah hingga Dipukul Mundur Aparat!
-
Jokowi Bicara Blak-blakan, Ungkap Perannya dalam Mendukung dan Bekerja Keras untuk PSI
-
Dasco Sebut Anggota DPR 'Nombok' Saat Reses, Pengeluaran Tak Terduga Sulit Dilaporkan di Aplikasi