- Mendagri Tito menginstruksikan kepala daerah untuk menahan diri dari kegiatan seremonial
- Kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan berisiko memicu amarah publik
- Mendagri menyarankan pengalihan fokus kegiatan ke arah yang lebih bermanfaat.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah menahan diri untuk tidak menggelar kegiatan seremonial di tengah kondisi nasional yang sedang bergejolak.
Instruksi ini disampaikan Tito menyusul rangkaian unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025 yang berujung ricuh di sejumlah daerah.
Tito menekankan agar perayaan hari ulang tahun (HUT) daerah maupun agenda kedinasan lainnya digelar dengan sederhana.
Menurutnya, pesta seremonial yang terkesan mewah justru bisa memicu sentimen negatif masyarakat.
"Menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, dengan musik musik seperti pesta. Di tengah situasi seperti ini sangat sensitif," ujar Tito dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (2/9/2025).
"Jadi, baik hari ulang tahun daerah atau kegiatan seremonial kedinasan lainnya, itu dilakukan secara sederhana," sambungnya.
Mantan Kapolri itu mengingatkan risiko besar dari publikasi acara seremonial di tengah situasi krisis.
Ia khawatir potongan video kegiatan pemerintah daerah akan beredar luas di media sosial, khususnya TikTok, lalu dipelintir menjadi amunisi baru yang memicu amarah publik.
"Nanti kalau pesta-pesta, ada musik-musiknya, dipotong, dibuat di TikTok dan lain-lain, kemudian dibandingkan dengan masyarakat yang lagi menuntut sikap low profile pada pejabat, dibandingkan, nanti akan menjadi amunisi baru yang digoreng oleh siapapun," jelas Tito.
Baca Juga: Perkuat PAD, Mendagri Minta Pemda di Sultra Hidupkan UMKM dan Sektor Swasta
Sebagai alternatif, ia menyarankan kepala daerah mengalihkan kegiatan seremonial menjadi acara yang lebih bermanfaat.
Misalnya dengan menyalurkan santunan kepada anak yatim atau membantu masyarakat tidak mampu.
Di luar itu, Tito juga mengingatkan pejabat agar tidak memamerkan gaya hidup mewah. Hal serupa ia tekankan bagi keluarga pejabat, termasuk dalam acara pribadi seperti ulang tahun yang sebaiknya digelar secara sederhana.
"Situasi yang tidak bagus sensitif nanti akan dipotong, dibuat tulisan, gambar, video yang kemudian gampang sekali masyarakat terprovokasi. Saat ini kita lihat bahwa banyak pergerakan-pergerakan ini menggunakan media sosial, terutama TikTok ya. Jadi, hati-hati. Menjarah juga livenya pakai TikTok," pungkas Tito.
Berita Terkait
-
Total Kerugian Perusakan Halte TransJakarta Hingga Stasiun MRT Jakarta Tembus Rp 50 Miliar
-
Mendagri Dorong Peran Aktif Pemda Perluas Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga
-
Gunakan Kewenangan untuk Kepentingan Rakyat, Tegas Mendagri Tito Kepada Kepala Daerah
-
Perkuat PAD, Mendagri Minta Pemda di Sultra Hidupkan UMKM dan Sektor Swasta
-
Ungkit Skandal Buku Merah, Rismon Sebut Tito Karnavian Diduga 9 Kali Terima Duit Panas Rp8,1 M!
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Ngeri! Curah Hujan Jakarta Diprediksi Bakal Tembus 300 mm, Pramono: 200 Saja Pasti Sudah Banjir
-
Ketika Niat Baik Merusak Alam: Kisah di Balik Proyek Restorasi Mangrove yang Gagal
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
-
Waspada! Ratusan Pengungsi Banjir Sumatra Diserang Demam, Ini Biang Keroknya
-
Bos Maktour di Pusaran Korupsi Haji, KPK Ungkap Peran Ganda Fuad Hasan Masyhur
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Tragedi Banjir Sumbar: 161 Jenazah Dikenali, Puluhan Lainnya Masih 'Tanpa Nama', Mayoritas Anak-anak
-
Bandara 'Pribadi' IMIP Morowali, Karpet Merah Investor atau Ancaman Kedaulatan?
-
Dewas KPK Panggil Jaksa yang Tak Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut