- RUU Perampasan Aset jadi program prioritas DPR tahun 2025.
- Pembahasan menunggu naskah akademik dari Badan Keahlian rampung.
- DPR sangat berhati-hati agar tidak tumpang tindih dengan UU lain.
Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, membeberkan alasan utama pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terkesan berjalan lambat.
Menurutnya, kehati-hatian menjadi kunci utama untuk menghindari kegagalan seperti pada draf sebelumnya.
"Karena bahan yang dulu itu ada yang kurang pas. Makanya kita harus berhati-hati," ujar Sturman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Kekhawatiran utama Baleg adalah potensi tumpang tindih RUU ini dengan undang-undang lain yang sudah ada, seperti UU Tindak Pidana.
Hal ini, menurut Sturman, bisa menimbulkan konflik hukum di kemudian hari.
"Jangan sampai itu penting di undang-undang itu. Ada di undang-undang tindak pidana, ada undang-undang, tidak boleh tumpang tindih," tegasnya.
"Undang-undang itu harus searah, sejalan. Supaya tidak berlawanan. Makanya kita harus perlu hati-hati."
Saat ini, Baleg masih menunggu naskah akademik yang rampung dari Badan Keahlian sebelum memulai pembahasan.
"Kami tinggal menunggu naskahnya, baik dari Badan Keahlian, kita buat, dan itu akan kita bahas. Memang itu menjadi program 2025. Kita akan lakukan, segera mungkin," ujar Sturman.
Baca Juga: Baleg DPR Belum 'Sentuh' RUU Perampasan Aset, Tunggu Naskah Rampung
Ia juga menambahkan bahwa mekanisme pembahasan baru akan ditentukan oleh Badan Musyawarah (Bamus) setelah RUU ini resmi menjadi usulan inisiatif DPR dalam rapat paripurna.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk segera membahas sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi sorotan publik, termasuk RUU Perampasan Aset.
Meski begitu, Prabowo mengingatkan bahwa proses legislasi tidak bisa dijalankan pemerintah sendiri, melainkan harus melibatkan DPR.
Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 1 September 2025, yang mempertemukan presiden dengan pimpinan partai politik, tokoh lintas agama, serta perwakilan serikat buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyebut Prabowo memberi perhatian khusus terhadap aspirasi buruh.
"Beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas," kata Andi Gani usai pertemuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol
-
Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba