- RUU Perampasan Aset jadi program prioritas DPR tahun 2025.
- Pembahasan menunggu naskah akademik dari Badan Keahlian rampung.
- DPR sangat berhati-hati agar tidak tumpang tindih dengan UU lain.
Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, membeberkan alasan utama pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terkesan berjalan lambat.
Menurutnya, kehati-hatian menjadi kunci utama untuk menghindari kegagalan seperti pada draf sebelumnya.
"Karena bahan yang dulu itu ada yang kurang pas. Makanya kita harus berhati-hati," ujar Sturman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Kekhawatiran utama Baleg adalah potensi tumpang tindih RUU ini dengan undang-undang lain yang sudah ada, seperti UU Tindak Pidana.
Hal ini, menurut Sturman, bisa menimbulkan konflik hukum di kemudian hari.
"Jangan sampai itu penting di undang-undang itu. Ada di undang-undang tindak pidana, ada undang-undang, tidak boleh tumpang tindih," tegasnya.
"Undang-undang itu harus searah, sejalan. Supaya tidak berlawanan. Makanya kita harus perlu hati-hati."
Saat ini, Baleg masih menunggu naskah akademik yang rampung dari Badan Keahlian sebelum memulai pembahasan.
"Kami tinggal menunggu naskahnya, baik dari Badan Keahlian, kita buat, dan itu akan kita bahas. Memang itu menjadi program 2025. Kita akan lakukan, segera mungkin," ujar Sturman.
Baca Juga: Baleg DPR Belum 'Sentuh' RUU Perampasan Aset, Tunggu Naskah Rampung
Ia juga menambahkan bahwa mekanisme pembahasan baru akan ditentukan oleh Badan Musyawarah (Bamus) setelah RUU ini resmi menjadi usulan inisiatif DPR dalam rapat paripurna.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk segera membahas sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi sorotan publik, termasuk RUU Perampasan Aset.
Meski begitu, Prabowo mengingatkan bahwa proses legislasi tidak bisa dijalankan pemerintah sendiri, melainkan harus melibatkan DPR.
Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 1 September 2025, yang mempertemukan presiden dengan pimpinan partai politik, tokoh lintas agama, serta perwakilan serikat buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyebut Prabowo memberi perhatian khusus terhadap aspirasi buruh.
"Beliau berjanji yang pertama, RUU perampasan aset segera dibahas," kata Andi Gani usai pertemuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Ngeri! Curah Hujan Jakarta Diprediksi Bakal Tembus 300 mm, Pramono: 200 Saja Pasti Sudah Banjir
-
Ketika Niat Baik Merusak Alam: Kisah di Balik Proyek Restorasi Mangrove yang Gagal
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
-
Waspada! Ratusan Pengungsi Banjir Sumatra Diserang Demam, Ini Biang Keroknya
-
Bos Maktour di Pusaran Korupsi Haji, KPK Ungkap Peran Ganda Fuad Hasan Masyhur
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
-
Tragedi Banjir Sumbar: 161 Jenazah Dikenali, Puluhan Lainnya Masih 'Tanpa Nama', Mayoritas Anak-anak
-
Bandara 'Pribadi' IMIP Morowali, Karpet Merah Investor atau Ancaman Kedaulatan?
-
Dewas KPK Panggil Jaksa yang Tak Periksa Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Pembangunan Jalan Sumut