Suara.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih belum diketahui apakah akan di bahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atau Komisi III DPR RI yang membidangi persoalan hukum.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan hingga kekinian belum ada pembahasan soal RUU Perampasan Aset. Ia menegaskan, Baleg masih fokus pada program legislasi nasional (Prolegnas) yang ada.
"Belum ada (pembahasan)," kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Sementara itu, di tempat yang sama, Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan menegaskan hal senada dengan Bob.
Hanya saja, kata dia, kini tinggal menunggu naskah akademik yang rampung dari Badan Keahlian untuk segera memulai pembahasan.
"Kami tinggal menunggu naskahnya, baik dari Badan Keahlian, kita buat, dan itu akan kita bahas. Memang itu menjadi program 2025. Kita akan lakukan, segera mungkin," ujar Sturman
Setelah naskah akademiknya jadi, kata dia, akan diparipurnakan sebagai RUU inisiatif dari DPR RI. Baru lah setelah itu Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI akan menentukan siapa yang akan membahas RUU Perampasan Aset tersebut.
"Setelah kita usulkan, kemudian diparipurnakan, nanti dari pimpinan DPR menyatakan siapa yang membahas," katanya.
Lebih lanjut, ia berharap RUU Perampasan Aset bisa segera mulai dibahas pada tahun ini. Namun ia tetap mengedepankan masukan dan aspirasi-aspirasi dari maayarakat.
Baca Juga: Akun Palsu Ahmad Sahroni Bertebaran, NasDem Siap Bawa ke Ranah Hukum
"Hopefully tergantung pada (yang lain di DPR) kan, tapi kita harus jadi partisipasi masyarakat itu harus ditingkatkan. Jangan sampai undang-undang itu minim sekali pemahaman masyarakat," katanya.
"Karena masyarakat selalu diminta pendapatnya, diminta keinginannya apa. Kemudian kita jawab pertanyaannya. Dan diartikan bahwa undang-undang itu mereka harus ini," sambungnya.
Berita Terkait
-
Prabowo: Saya Tak Bisa Sendiri, RUU Perampasan Aset Butuh Dukungan DPR
-
Janji Prabowo di Hadapan Tokoh Lintas Agama: Sungguh-sungguh Perjuangkan RUU Perampasan Aset
-
Mangkrak Bertahun-tahun, RUU Perampasan Aset akan Dibahas? Janji Prabowo di Depan Serikat Buruh!
-
Akun Palsu Ahmad Sahroni Bertebaran, NasDem Siap Bawa ke Ranah Hukum
-
Diberi Info Ahmad Sahroni Kabur ke Singapura, Ferry Irwandi: Kalau Benar, Anda Pengecut!
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Menlu Sugiono Jawab Desakan Publik Agar Indonesia Keluar dari Board of Peace
-
Prabowo Jadi Mediator? RI Mulai Jalin Komunikasi Rahasia dengan Iran dan Amerika Serikat
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi AS, Indonesia Tetap Tawarkan Diri Jadi Mediator
-
Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Analis: Iran di Atas Angin, Ini Sebabnya
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?