Suara.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih belum diketahui apakah akan di bahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atau Komisi III DPR RI yang membidangi persoalan hukum.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan hingga kekinian belum ada pembahasan soal RUU Perampasan Aset. Ia menegaskan, Baleg masih fokus pada program legislasi nasional (Prolegnas) yang ada.
"Belum ada (pembahasan)," kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Sementara itu, di tempat yang sama, Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan menegaskan hal senada dengan Bob.
Hanya saja, kata dia, kini tinggal menunggu naskah akademik yang rampung dari Badan Keahlian untuk segera memulai pembahasan.
"Kami tinggal menunggu naskahnya, baik dari Badan Keahlian, kita buat, dan itu akan kita bahas. Memang itu menjadi program 2025. Kita akan lakukan, segera mungkin," ujar Sturman
Setelah naskah akademiknya jadi, kata dia, akan diparipurnakan sebagai RUU inisiatif dari DPR RI. Baru lah setelah itu Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI akan menentukan siapa yang akan membahas RUU Perampasan Aset tersebut.
"Setelah kita usulkan, kemudian diparipurnakan, nanti dari pimpinan DPR menyatakan siapa yang membahas," katanya.
Lebih lanjut, ia berharap RUU Perampasan Aset bisa segera mulai dibahas pada tahun ini. Namun ia tetap mengedepankan masukan dan aspirasi-aspirasi dari maayarakat.
Baca Juga: Akun Palsu Ahmad Sahroni Bertebaran, NasDem Siap Bawa ke Ranah Hukum
"Hopefully tergantung pada (yang lain di DPR) kan, tapi kita harus jadi partisipasi masyarakat itu harus ditingkatkan. Jangan sampai undang-undang itu minim sekali pemahaman masyarakat," katanya.
"Karena masyarakat selalu diminta pendapatnya, diminta keinginannya apa. Kemudian kita jawab pertanyaannya. Dan diartikan bahwa undang-undang itu mereka harus ini," sambungnya.
Berita Terkait
-
Prabowo: Saya Tak Bisa Sendiri, RUU Perampasan Aset Butuh Dukungan DPR
-
Janji Prabowo di Hadapan Tokoh Lintas Agama: Sungguh-sungguh Perjuangkan RUU Perampasan Aset
-
Mangkrak Bertahun-tahun, RUU Perampasan Aset akan Dibahas? Janji Prabowo di Depan Serikat Buruh!
-
Akun Palsu Ahmad Sahroni Bertebaran, NasDem Siap Bawa ke Ranah Hukum
-
Diberi Info Ahmad Sahroni Kabur ke Singapura, Ferry Irwandi: Kalau Benar, Anda Pengecut!
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
-
Tak Sampai Satu Bulan, Bank Jakarta Klaim Salurkan 100 Persen Dana dari Menkeu Purbaya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.626, Pasar Cari Petunjuk dari Risiko Global
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
Terkini
-
Golkar Semprot Cak Imin soal 'Tobat Nasuha': Anda Bukan Presiden, Cuma Menko!
-
Pakai Citra Satelit, Pemerintah Buru Terduga di Balik Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
Evaluasi Bantuan Dilempar dari Heli, Panglima TNI Ubah Strategi Pakai Box CDS dan Payung Udara
-
Ngeri! Curah Hujan Jakarta Diprediksi Bakal Tembus 300 mm, Pramono: 200 Saja Pasti Sudah Banjir
-
Ketika Niat Baik Merusak Alam: Kisah di Balik Proyek Restorasi Mangrove yang Gagal
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
-
Waspada! Ratusan Pengungsi Banjir Sumatra Diserang Demam, Ini Biang Keroknya
-
Bos Maktour di Pusaran Korupsi Haji, KPK Ungkap Peran Ganda Fuad Hasan Masyhur
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi